Info Admin 0852 7005 5040 pin 5cad584a

Rabu, 26 Desember 2018

Hukum Merayakan Hari Ibu 2018

*Hukum Merayakan Hari Ibu*

👤 Apa hukum merayakan hari ibu?

👳 Dalam perkara yang bukan ibadah mahdhoh, ada kaidah ushul fiqih mengatakan

الأصل في الأشياء الإباحة ما لم يدل الدليل على تحريمه

Asal sesuatu itu boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Apakah ada dalil yang mengharamkan merayakan hari ibu?

👤 Hari ibukan tradisi kafir, mengikuti tradisi kafirkan haram

👳 Hadis:

من تشبه بقوم فهو منهم

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka masuk kegolongan mereka", menyerupai disini adalah perkara keagamaan, semacam mengikuti kebiasaan ibadah mereka, merayakan ibadah2 mereka. Adapun mengikuti dalam perkara bukan keagamaan tidak mengapa jika diikuti, apalagi ada unsur kebaikan di sana, kan mustahil gara2 orang kafir pakai handphone, kita lantas gak boleh pakai handphone

الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها

Kebenaran adalah  milik orang mukmin, maka jika ia menemukannya maka dia paling berhak dengan kebenaran tersebut

👤 Orang Kafir merayakan hari ibu dengan berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama orang tuanya, melawan dan membangkang dengan orang tuanya, inikan gak boleh

👳 Itukan kafir, apakah tuan meyakini bahwa umat Islam yang merayakan hari ibu  berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama ibunya, melawan dan membangkang dengan ibunya?
Menurut saya ini merupkan su'u zhon (buruk sangka), jika beranggapan demikian
Mereka yang merayakan hari ibu mungkin menyayangi ibunya setiap hari, cuma momen hari ibu mereka jadikan hari puncak perayaan menyayangi ibunya tersebut.

👤 Itukan hanya prasangka

👳 Hem, jadi jika ada yang tidak mau merayakan hari ibu silakan, tapi pantaskah mereka melarang orang yang mau berbiat baik kepada ibunya? Berbuat baik ke orang tuakan ajaran Islam

👤 Tapi tidak ada penghususan hari

👳 Kaidah Kubro mengatakan

العادة محكمة

Kebiasaan itu boleh  dijadikan hukum selama tak bertentangan dengan syariat
Kalau hari ibu itu kebiasaan tidak bertentangan dengan syariat silakan buat, adapun melawan orang tua di hari2 lainnya, tinggalkan, karena bertentangan dengan syariat. Buat baik terus hari2 dengan ibu kita buat dia senantiasa senang terus
Mudah2an anda di beri pahala merayakan hari ibu, karena udah buat ibumu senang
Kalau tak mau berbuat baik dengan ibu di tanggal 22 Desember silakan, besok berbuat baiklah ke ibu mu sampai tanggal tanggal 21 Desember tahun depan, gtu seterusnya
Wallahu a'lam

✍ _Ditulis oleh_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 22 Desember 2018_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar