Info Admin 0852 7005 5040 pin 5cad584a

Rabu, 26 Desember 2018

Fakta Hari Ibu Bukan Tradisi Kafir

*Fakta Bahwa Hari Ibu Bukan Tradisi dalam Agama Kafir*

👤 Coba kasih bukti kalau hari ibu bukan tradisi kafir

👳 1. Tidak ada satupun negara kafir yang menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur Nasional, Beda dengan Natal, Imlek dan lain sebagainya

👤 Hari Valentine pun juga gak di jadikan libur Nasional

👳 Ok, jika Valentine juga tidak dijadikan libur nasional, ada perbedaan kedua antara valentim dan hari ibu. Ternyata hari ibu di berbagai negara tidak sama, jika hari keagamaan tentulah harinya di seluruh dunia sama. Saya ambil contoh di Indonesia perayaan hari ibu di peringati 22 Desember. Sementara Arab Saudi, Yaman, Mesir dan Liga Arab hampir keseluruhan 21 Maret... 😱 Mungkin baru tw ya negara Arab juga memeperingati hari ibu, sementara di amerika peryaan hari ibu di Amerika pekan ke dua bulan mei... Dan banyak lagi hari ibu sesuai dengan negara masing

👤 Hari ibukan ada sejarahnya dari barat

👳 Hehehe, jadi sejarah hari ibu 22 Desember tidak ada kaitannya dengan barat, Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Wallahu a'lam

Jadi masih percaya hari ibu tradisi kafir???

_Ditulis_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 23 Desember 2018_

Hukum Mengucapkan Selamat Natal 2018

*Apa Hukum mengucapkan selamat Natal?*

Bismillahirrohmanirrohim

Lagi heboh video Ketua Majlis Ulama' Indonesia, dan Mentri Agama yang mengucapkan Selamat Natal

Pro kontra memang antara pernyataan mereka, karena memang ini tahun politik, tesilap sikit akan jadi bumerang bagi seorang tokoh politik yang tengah bertarung di pemilihan presiden dan calon presiden 2019

Terlepas dari boleh atau haramkah pengucapan selamat natal yang akan saya bahas di tulisan ini, saya hanya mengingatkan pada pembaca bahwa meghibah seseorang itu *haram* , mungkin sekarang anda beranggapan beliau telah melakukan *satu dosa besar* , tapi ingat *dosa ghibah itu termasuk dosa jariyah* dosa yang terus mengalir meski orang yang menyampaikan pertama kali sudah tiada, selagi masih ada orang yang ikut meghibah dari ucapan anda, tulisan anda dan lain sebagainya.

Sebelum saya menulis izinkan saya memberikan rekomendasi rujukan2 mu'tamad dari ulama' timur tengah mengenai hukum mengucapkan selamat natal

1. Menurut Ulama' Saudi
Ulama' saudi mengatakan bahwa mengucapkan selamat hari natal adalah *haram* , dengan  dalil, di antaranya: Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Furqan ayat 72:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”
Pada ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram
Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ    

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut." (HR. Abu Daud)

Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.
Pendapat ini juga di ikuti oleh ulama'-ulama' besar di Indonesia seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

2. Menurut Yusuf Al-Qordowi, dan beberapa Ulama' Mesir mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal adalah *boleh* , dengan dalil pada firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ  

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu”
Pada ayat di atas, Allah subhanahu wa ta’ala tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.
Pendapat ini juga di ikuti beberapa Ulama' besar di Indonesia seperti KH. Din Syamsyuddin, dan beberapa Ulama' dari Kalangan NU

Inilah pendapat2 ulama' yang mungkin bisa anda ambil, namun berhubung karena tulisan di buat karena ingin menanyakan pendapat saya tentang haram atau bolehkah mengucapkan selamat natal, maka saya akan menjawab sebatas kapasitas keilmuan yang saya dapati dari guru-guru saya

1. Memperingati hari natal bagi umat kristiani adalah memperingati hari kelahiran Isa Al-Masih sebagai Anak Allah dari Wanita suci, keyakinan semacam ini sangat bertentangan dengan aqidah islam yang meyakini bahwa Allah tidak beranak sebagaimana firman Allah

لم يلد ولم يولد

Ia tak beranak dan tidak pulak di lahirkan
Maka muslim yang mengucapkan selamat natal, di khawatirkan akan merusak aqidah mereka, dan jika Aqidah sudah rusak, di khawatirkan kekafiran lebih dekat ke mereka

2. Umat kristiani sepakat bahwa natal adalah hari raya mereka dan di antara ucapan-ucapan natal yang sering keluar dari umat kristiani adalah selamat hari natal. Di Islam mengikuti atau menyerupai agama lain dalam hal2 yang fundamental hukumnya adalah *haram* dengan dalil

من تشبه بقوم فهو منهم

Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, dia masuk ke kaum tersebut

3. Firman Allah

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم

Berbuat baik kepada makhluq tentu ada batasanny, dan batasannya itu selagi tidak sampai membuat seorang muslim bermaksiat kepada Allah, sebagaimana sabda beliau

لا طاعة لأحد في معصية الله

Tidak ada ketaatan (kebaikan) kepada seorangpun yang mengantarkan ke ma'siatan terhadap Allah (HR. Ahmad)
Sebagaimana di paparkan di bahasan no. 1 dan 2 pengucapan selamat natal di khawatirkan dapat merusak akidah dan dapat membuat seorang muslim jadi tasyabbuh dengan kafir, maka pengucapan selamat natal bukanlah merupakan satu perbuatan baik terhadap umat kristiani

4. Sabda Nabi

لا تبدؤا اليهود والنصارى بالسلام

Janganlah seorang Muslim memulai salam (ucapan selamat) kepada orang Yahudi dan Nashrani (HR. Muslim)

Tak di pungkiri bahwa sebahagian safi'iyyah masih membolehkan mendahului Salam ke Yahudi dan Nasrani, sebagaimana di katakan Imam As-Shon'ani dalam kitabnya Subulussalam. Namun, pendapat kebanyakan ulama' menidak bolehkan bahkan sampai haram merujuk kaidah

الأصل في النهي التخريم

Asal dari larangan adalah haram

Dengan empat argumen di atas maka penulis menyatakan *keharaman mengucapkan selamat natal kepada Nasrani*

Wallahu a'lam bissowab

*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan 25 Desember 2018_

Hukum Merayakan Hari Ibu 2018

*Hukum Merayakan Hari Ibu*

👤 Apa hukum merayakan hari ibu?

👳 Dalam perkara yang bukan ibadah mahdhoh, ada kaidah ushul fiqih mengatakan

الأصل في الأشياء الإباحة ما لم يدل الدليل على تحريمه

Asal sesuatu itu boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Apakah ada dalil yang mengharamkan merayakan hari ibu?

👤 Hari ibukan tradisi kafir, mengikuti tradisi kafirkan haram

👳 Hadis:

من تشبه بقوم فهو منهم

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka masuk kegolongan mereka", menyerupai disini adalah perkara keagamaan, semacam mengikuti kebiasaan ibadah mereka, merayakan ibadah2 mereka. Adapun mengikuti dalam perkara bukan keagamaan tidak mengapa jika diikuti, apalagi ada unsur kebaikan di sana, kan mustahil gara2 orang kafir pakai handphone, kita lantas gak boleh pakai handphone

الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها

Kebenaran adalah  milik orang mukmin, maka jika ia menemukannya maka dia paling berhak dengan kebenaran tersebut

👤 Orang Kafir merayakan hari ibu dengan berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama orang tuanya, melawan dan membangkang dengan orang tuanya, inikan gak boleh

👳 Itukan kafir, apakah tuan meyakini bahwa umat Islam yang merayakan hari ibu  berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama ibunya, melawan dan membangkang dengan ibunya?
Menurut saya ini merupkan su'u zhon (buruk sangka), jika beranggapan demikian
Mereka yang merayakan hari ibu mungkin menyayangi ibunya setiap hari, cuma momen hari ibu mereka jadikan hari puncak perayaan menyayangi ibunya tersebut.

👤 Itukan hanya prasangka

👳 Hem, jadi jika ada yang tidak mau merayakan hari ibu silakan, tapi pantaskah mereka melarang orang yang mau berbiat baik kepada ibunya? Berbuat baik ke orang tuakan ajaran Islam

👤 Tapi tidak ada penghususan hari

👳 Kaidah Kubro mengatakan

العادة محكمة

Kebiasaan itu boleh  dijadikan hukum selama tak bertentangan dengan syariat
Kalau hari ibu itu kebiasaan tidak bertentangan dengan syariat silakan buat, adapun melawan orang tua di hari2 lainnya, tinggalkan, karena bertentangan dengan syariat. Buat baik terus hari2 dengan ibu kita buat dia senantiasa senang terus
Mudah2an anda di beri pahala merayakan hari ibu, karena udah buat ibumu senang
Kalau tak mau berbuat baik dengan ibu di tanggal 22 Desember silakan, besok berbuat baiklah ke ibu mu sampai tanggal tanggal 21 Desember tahun depan, gtu seterusnya
Wallahu a'lam

✍ _Ditulis oleh_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 22 Desember 2018_

Jumat, 26 Januari 2018

Satu-satunya solusi

Satu-satunya solusi
Oleh: Al-Faqir ila Rohmati Robbih

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Bismillahirromanirrohim
Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah
Saudara-saudara seiman baru-baru ini terdengar lagi artis korea yang Atheis meninggal bunuh diri lagi, bulan lalu juga ada artis korea yang juga bunuh diri. Artis-artis korea banyak bunuh diri karena di duga stres berat dengan masalahnya

Aneh memang kalau melihat artis yang sudah banyak duit, banyak penggemar tapi masih bisa stres menghadapi hidup ini, memang nya mereka butuh apalagi?

Saya dengan tegas katakan mereka butuh agama yang benar, karena sama2 telah kita ketahui korea termasuk negara yang mayoritasnya tak beragama.

Dalam keseharian hidup manusia pasti menemui masalah.
Orang miskin punya masalah, orang kaya juga banyak masalah.
Pengangguran punya masalah, sudah bekerja pun punya masalah.
Belum nikah bermasalah, sudah nikah juga bermasalah.
Rakyat jelata punya masalah, para pejabat pun juga punya masalah.

Makanya Allah kirim Rasulullah tak membawa harta, tak pula membawa jabatan, karena harta dan jabatan juga bawa masalah.
Allah kirimkan Rasulullah membawa agama, yang dalam agama itu ada ajaran bertakwa, karena dengan takwa semua masalah pasti Allah selesaikan.

"Barangsiapa yang bertakwa, Allah berikan jalan keluarnya" (QS. Attholaq:2)

Makanya jangan heran kalau pesan takwa ini di sampaikan terus menerus dari mulai zaman Rasulullah sampai sekarang di setiap awal khutbah jumat. Biar orang yang mulai lemah ketakwaannya bangkit lagi, dan gak cepat putus asa, stres apalagi sampai bunuh diri saat mendapat masalah.

نفعنا الله تعالى بكتابتي آمين

#SaveAqidah
#JumatBarokah

Sabtu, 23 Desember 2017

Tingkatan Mujtahid

Tingkatatan Mujtahid
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Al-Bankalani Al-Bataki Asy-Syafi'i

Al-Baijuri dalam Hasiyah Al-Baijuri menjelaskan 3 tingkat mujtahid

1. Mujtahid Mutlak
Mujtahid mutlak adalah mujtahid yang meneliti kemudian menggunakannya dalam istinbat hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As-sunnah seperti Imam Malik, Abu Habifah, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal

2. Mujtahid Mazhab
Mujtahid mazhab adalah orang yang menyimpulkan hukum-hukum dari kaidah-kaidah imam mazhabnya seperti Imam Al-Muzani dari kalangan Syafi'i

3. Mujtahid Fatwa
Mujtahid Fatwa adalah orang yang sanggup mentarjihkan fatwa-fatwa Imam Mazhabnya seperti Imam Rofi'i dan An-Nawawi dari kalangan syafi'i

{Al-Bajuri j. 1 h.. 19}

Anda berada di tingkat yang mana? Kalau tidak di salah satu tingkatan ini maka status anda hanya Muqollid (bertaqlid)

Wallahu a'lam

Jumat, 22 Desember 2017

Menjawab Artikel Om Doktor

Menjawab Artikel Om Doktor
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar

Om Doktor: Khilafah itu gak punya dasar hukum
Tholib: Beneran?
Om Dokter: Artikel dibalas artikel, cm bisa jawab gini?
sertai pd uji materinya dalil2 shahih.
Tholib: Dalil Al-Quran
وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الارض خليفة (Al-Baqoroh;30)
Dan ingatlah manakala Tuhan mu berfiman kepada Malaikat "Sesungguhnya Aku ingin menjadikan Khaloifah di Muka bumi ini.

Bahkan H. Sulaiman Rashid dalam bukunya Fiqih Islam h. 495 menyatakan bahwa hukum mendirikan khilafah adalah wajib dengan 3 alasan yang kuat
1. Ijma' sahabat, sehingga mereka mendahulukan pemusyawarahan pemilihan Khalifah dari pada pengurusan jenzah Rasulullah.

2. Tidak akan bisa menyempurnakan kewajiban selaim dengan adanya khilafah

3. Beberapa ayat Al-Quran dan hadis

Baca sendiri ajha langsung ya Om Doktor

Om Doktor: QS 2:30 itu tafsirnya universal. Heran ada kata khalifah lalu dimaknai bahwa penduduk bumi harus memakai sistem politik khilafiyah.
Dr terjemah aja dah patah dalilnya.
Khalifah=khilafah?

Tholib: Om Doktor belajar sorof dulu untuk merumuskan kholifah dan Khilafah... Khilafah itu isim fail khilafah itu isim masdar... Pernah belajar shorof gak sih???
خلف يخلف خلافة خليفة
Bahkan 2 Imam Jalal dalam tafsirnya تفسير الجلالين h. 6 menjelaskan kenapa di sebut kholifa يخلفني في تنفيد أحكامي في الارض

Kalau bicara mengenai hukum Islam harus berdalil ya om

1. AlQuran
وإذ قال ربك للملائكة إن جاعل في الأرض خليفة

(Om membantah ayatnya)

2. Assunnah
عليكم بسنتي وسنة الخلافاء الرشيدين المهديين

(Om tolak juga)

3. Ijma' Sahabat yang bermusyawarah menentukan khilafah
(Om tolak juga)

4. Fatwa ulama'
يخلفني في تنفيذ أحكامي في الارض
(Om tolak juga)

Om masih muslim kan???



(Tulisan ini sengaja di buat berdasarkan debat dengan salah seorang penggiat media media anti islan yang ngakunya Doktor)

Kamis, 21 Desember 2017

Jarang Piknik

Jarang Piknik
Oleh: Muhammad Rizki Akbar Siregar
Orang jarang piknik bilang begini
"Hadiskan baru ada 200 tahun setelah Rasulullah wafat"
Lalu ia menyebut di sebuah vidio pencatatannya, benarkah demikian?
Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim dalam bukunya yang ia karang pada tahun 1978 M. menulis dalam buknya أئمة الحديث النبوي menyatakan bahwa Abdullah bin Amr bin 'Ash menulis hadis2 nabi dalam sebuah Shohifah yang di beri nama Shohifah Shodiqoh. Bahkan Abdullah bin Amr bin Ash berkata kepada Mujahid (salah seirang muridnya)
هذه الصحيفة الصادقة فيها ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم وليس بيني وبينه أحد
Shohifah Shodiqoh ini di dalamnya adalah apa yang aku dengar langsung dari rasul dan tak ada antara ku dan Rasulullah ketika itu seorang pun
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul Hadis Annabawi h. 12)
"Lalu kenapa banyak ungkapan mengatakan bahwa Hadis di tulis 200 tahun setelah Rasulullah wafat?"
Pertama perlu di ketahui pembukuan hadis di mulai pada abad kedua hijriyah (101-200 h bukan setelah 200 h) ini juga di akui oleh Dr. Husaini Abdul Majid Hasim
قد كتب ودن في القرن الثاني
Telah di tulis hadis itu pada Abad kedua hijriah.
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul Hadis Annabawi h. 14)
"Kenapa demikian bukan kah sahabat di abad pertama sudah menulis hadis?"
لانها ضاعت مع انها اندجمت وذابت في المؤلفت المتأخرة
Karena kebanyakan shohifah2 sahabat telah hilang bersamaan dengan di gabungkan hadis2 di shohifah tersebut kedalap susunan belakangan (Susunan abad ke 2)
Wallahu a'lam