*Fakta Bahwa Hari Ibu Bukan Tradisi dalam Agama Kafir*
👤 Coba kasih bukti kalau hari ibu bukan tradisi kafir
👳 1. Tidak ada satupun negara kafir yang menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur Nasional, Beda dengan Natal, Imlek dan lain sebagainya
👤 Hari Valentine pun juga gak di jadikan libur Nasional
👳 Ok, jika Valentine juga tidak dijadikan libur nasional, ada perbedaan kedua antara valentim dan hari ibu. Ternyata hari ibu di berbagai negara tidak sama, jika hari keagamaan tentulah harinya di seluruh dunia sama. Saya ambil contoh di Indonesia perayaan hari ibu di peringati 22 Desember. Sementara Arab Saudi, Yaman, Mesir dan Liga Arab hampir keseluruhan 21 Maret... 😱 Mungkin baru tw ya negara Arab juga memeperingati hari ibu, sementara di amerika peryaan hari ibu di Amerika pekan ke dua bulan mei... Dan banyak lagi hari ibu sesuai dengan negara masing
👤 Hari ibukan ada sejarahnya dari barat
👳 Hehehe, jadi sejarah hari ibu 22 Desember tidak ada kaitannya dengan barat, Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Wallahu a'lam
Jadi masih percaya hari ibu tradisi kafir???
_Ditulis_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 23 Desember 2018_
Rabu, 26 Desember 2018
Hukum Mengucapkan Selamat Natal 2018
*Apa Hukum mengucapkan selamat Natal?*
Bismillahirrohmanirrohim
Lagi heboh video Ketua Majlis Ulama' Indonesia, dan Mentri Agama yang mengucapkan Selamat Natal
Pro kontra memang antara pernyataan mereka, karena memang ini tahun politik, tesilap sikit akan jadi bumerang bagi seorang tokoh politik yang tengah bertarung di pemilihan presiden dan calon presiden 2019
Terlepas dari boleh atau haramkah pengucapan selamat natal yang akan saya bahas di tulisan ini, saya hanya mengingatkan pada pembaca bahwa meghibah seseorang itu *haram* , mungkin sekarang anda beranggapan beliau telah melakukan *satu dosa besar* , tapi ingat *dosa ghibah itu termasuk dosa jariyah* dosa yang terus mengalir meski orang yang menyampaikan pertama kali sudah tiada, selagi masih ada orang yang ikut meghibah dari ucapan anda, tulisan anda dan lain sebagainya.
Sebelum saya menulis izinkan saya memberikan rekomendasi rujukan2 mu'tamad dari ulama' timur tengah mengenai hukum mengucapkan selamat natal
1. Menurut Ulama' Saudi
Ulama' saudi mengatakan bahwa mengucapkan selamat hari natal adalah *haram* , dengan dalil, di antaranya: Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Furqan ayat 72:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”
Pada ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram
Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut." (HR. Abu Daud)
Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.
Pendapat ini juga di ikuti oleh ulama'-ulama' besar di Indonesia seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat
2. Menurut Yusuf Al-Qordowi, dan beberapa Ulama' Mesir mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal adalah *boleh* , dengan dalil pada firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu”
Pada ayat di atas, Allah subhanahu wa ta’ala tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.
Pendapat ini juga di ikuti beberapa Ulama' besar di Indonesia seperti KH. Din Syamsyuddin, dan beberapa Ulama' dari Kalangan NU
Inilah pendapat2 ulama' yang mungkin bisa anda ambil, namun berhubung karena tulisan di buat karena ingin menanyakan pendapat saya tentang haram atau bolehkah mengucapkan selamat natal, maka saya akan menjawab sebatas kapasitas keilmuan yang saya dapati dari guru-guru saya
1. Memperingati hari natal bagi umat kristiani adalah memperingati hari kelahiran Isa Al-Masih sebagai Anak Allah dari Wanita suci, keyakinan semacam ini sangat bertentangan dengan aqidah islam yang meyakini bahwa Allah tidak beranak sebagaimana firman Allah
لم يلد ولم يولد
Ia tak beranak dan tidak pulak di lahirkan
Maka muslim yang mengucapkan selamat natal, di khawatirkan akan merusak aqidah mereka, dan jika Aqidah sudah rusak, di khawatirkan kekafiran lebih dekat ke mereka
2. Umat kristiani sepakat bahwa natal adalah hari raya mereka dan di antara ucapan-ucapan natal yang sering keluar dari umat kristiani adalah selamat hari natal. Di Islam mengikuti atau menyerupai agama lain dalam hal2 yang fundamental hukumnya adalah *haram* dengan dalil
من تشبه بقوم فهو منهم
Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, dia masuk ke kaum tersebut
3. Firman Allah
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم
Berbuat baik kepada makhluq tentu ada batasanny, dan batasannya itu selagi tidak sampai membuat seorang muslim bermaksiat kepada Allah, sebagaimana sabda beliau
لا طاعة لأحد في معصية الله
Tidak ada ketaatan (kebaikan) kepada seorangpun yang mengantarkan ke ma'siatan terhadap Allah (HR. Ahmad)
Sebagaimana di paparkan di bahasan no. 1 dan 2 pengucapan selamat natal di khawatirkan dapat merusak akidah dan dapat membuat seorang muslim jadi tasyabbuh dengan kafir, maka pengucapan selamat natal bukanlah merupakan satu perbuatan baik terhadap umat kristiani
4. Sabda Nabi
لا تبدؤا اليهود والنصارى بالسلام
Janganlah seorang Muslim memulai salam (ucapan selamat) kepada orang Yahudi dan Nashrani (HR. Muslim)
Tak di pungkiri bahwa sebahagian safi'iyyah masih membolehkan mendahului Salam ke Yahudi dan Nasrani, sebagaimana di katakan Imam As-Shon'ani dalam kitabnya Subulussalam. Namun, pendapat kebanyakan ulama' menidak bolehkan bahkan sampai haram merujuk kaidah
الأصل في النهي التخريم
Asal dari larangan adalah haram
Dengan empat argumen di atas maka penulis menyatakan *keharaman mengucapkan selamat natal kepada Nasrani*
Wallahu a'lam bissowab
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan 25 Desember 2018_
Bismillahirrohmanirrohim
Lagi heboh video Ketua Majlis Ulama' Indonesia, dan Mentri Agama yang mengucapkan Selamat Natal
Pro kontra memang antara pernyataan mereka, karena memang ini tahun politik, tesilap sikit akan jadi bumerang bagi seorang tokoh politik yang tengah bertarung di pemilihan presiden dan calon presiden 2019
Terlepas dari boleh atau haramkah pengucapan selamat natal yang akan saya bahas di tulisan ini, saya hanya mengingatkan pada pembaca bahwa meghibah seseorang itu *haram* , mungkin sekarang anda beranggapan beliau telah melakukan *satu dosa besar* , tapi ingat *dosa ghibah itu termasuk dosa jariyah* dosa yang terus mengalir meski orang yang menyampaikan pertama kali sudah tiada, selagi masih ada orang yang ikut meghibah dari ucapan anda, tulisan anda dan lain sebagainya.
Sebelum saya menulis izinkan saya memberikan rekomendasi rujukan2 mu'tamad dari ulama' timur tengah mengenai hukum mengucapkan selamat natal
1. Menurut Ulama' Saudi
Ulama' saudi mengatakan bahwa mengucapkan selamat hari natal adalah *haram* , dengan dalil, di antaranya: Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Furqan ayat 72:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”
Pada ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram
Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut." (HR. Abu Daud)
Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.
Pendapat ini juga di ikuti oleh ulama'-ulama' besar di Indonesia seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat
2. Menurut Yusuf Al-Qordowi, dan beberapa Ulama' Mesir mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal adalah *boleh* , dengan dalil pada firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu”
Pada ayat di atas, Allah subhanahu wa ta’ala tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.
Pendapat ini juga di ikuti beberapa Ulama' besar di Indonesia seperti KH. Din Syamsyuddin, dan beberapa Ulama' dari Kalangan NU
Inilah pendapat2 ulama' yang mungkin bisa anda ambil, namun berhubung karena tulisan di buat karena ingin menanyakan pendapat saya tentang haram atau bolehkah mengucapkan selamat natal, maka saya akan menjawab sebatas kapasitas keilmuan yang saya dapati dari guru-guru saya
1. Memperingati hari natal bagi umat kristiani adalah memperingati hari kelahiran Isa Al-Masih sebagai Anak Allah dari Wanita suci, keyakinan semacam ini sangat bertentangan dengan aqidah islam yang meyakini bahwa Allah tidak beranak sebagaimana firman Allah
لم يلد ولم يولد
Ia tak beranak dan tidak pulak di lahirkan
Maka muslim yang mengucapkan selamat natal, di khawatirkan akan merusak aqidah mereka, dan jika Aqidah sudah rusak, di khawatirkan kekafiran lebih dekat ke mereka
2. Umat kristiani sepakat bahwa natal adalah hari raya mereka dan di antara ucapan-ucapan natal yang sering keluar dari umat kristiani adalah selamat hari natal. Di Islam mengikuti atau menyerupai agama lain dalam hal2 yang fundamental hukumnya adalah *haram* dengan dalil
من تشبه بقوم فهو منهم
Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, dia masuk ke kaum tersebut
3. Firman Allah
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم
Berbuat baik kepada makhluq tentu ada batasanny, dan batasannya itu selagi tidak sampai membuat seorang muslim bermaksiat kepada Allah, sebagaimana sabda beliau
لا طاعة لأحد في معصية الله
Tidak ada ketaatan (kebaikan) kepada seorangpun yang mengantarkan ke ma'siatan terhadap Allah (HR. Ahmad)
Sebagaimana di paparkan di bahasan no. 1 dan 2 pengucapan selamat natal di khawatirkan dapat merusak akidah dan dapat membuat seorang muslim jadi tasyabbuh dengan kafir, maka pengucapan selamat natal bukanlah merupakan satu perbuatan baik terhadap umat kristiani
4. Sabda Nabi
لا تبدؤا اليهود والنصارى بالسلام
Janganlah seorang Muslim memulai salam (ucapan selamat) kepada orang Yahudi dan Nashrani (HR. Muslim)
Tak di pungkiri bahwa sebahagian safi'iyyah masih membolehkan mendahului Salam ke Yahudi dan Nasrani, sebagaimana di katakan Imam As-Shon'ani dalam kitabnya Subulussalam. Namun, pendapat kebanyakan ulama' menidak bolehkan bahkan sampai haram merujuk kaidah
الأصل في النهي التخريم
Asal dari larangan adalah haram
Dengan empat argumen di atas maka penulis menyatakan *keharaman mengucapkan selamat natal kepada Nasrani*
Wallahu a'lam bissowab
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan 25 Desember 2018_
Hukum Merayakan Hari Ibu 2018
*Hukum Merayakan Hari Ibu*
👤 Apa hukum merayakan hari ibu?
👳 Dalam perkara yang bukan ibadah mahdhoh, ada kaidah ushul fiqih mengatakan
الأصل في الأشياء الإباحة ما لم يدل الدليل على تحريمه
Asal sesuatu itu boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Apakah ada dalil yang mengharamkan merayakan hari ibu?
👤 Hari ibukan tradisi kafir, mengikuti tradisi kafirkan haram
👳 Hadis:
من تشبه بقوم فهو منهم
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka masuk kegolongan mereka", menyerupai disini adalah perkara keagamaan, semacam mengikuti kebiasaan ibadah mereka, merayakan ibadah2 mereka. Adapun mengikuti dalam perkara bukan keagamaan tidak mengapa jika diikuti, apalagi ada unsur kebaikan di sana, kan mustahil gara2 orang kafir pakai handphone, kita lantas gak boleh pakai handphone
الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها
Kebenaran adalah milik orang mukmin, maka jika ia menemukannya maka dia paling berhak dengan kebenaran tersebut
👤 Orang Kafir merayakan hari ibu dengan berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama orang tuanya, melawan dan membangkang dengan orang tuanya, inikan gak boleh
👳 Itukan kafir, apakah tuan meyakini bahwa umat Islam yang merayakan hari ibu berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama ibunya, melawan dan membangkang dengan ibunya?
Menurut saya ini merupkan su'u zhon (buruk sangka), jika beranggapan demikian
Mereka yang merayakan hari ibu mungkin menyayangi ibunya setiap hari, cuma momen hari ibu mereka jadikan hari puncak perayaan menyayangi ibunya tersebut.
👤 Itukan hanya prasangka
👳 Hem, jadi jika ada yang tidak mau merayakan hari ibu silakan, tapi pantaskah mereka melarang orang yang mau berbiat baik kepada ibunya? Berbuat baik ke orang tuakan ajaran Islam
👤 Tapi tidak ada penghususan hari
👳 Kaidah Kubro mengatakan
العادة محكمة
Kebiasaan itu boleh dijadikan hukum selama tak bertentangan dengan syariat
Kalau hari ibu itu kebiasaan tidak bertentangan dengan syariat silakan buat, adapun melawan orang tua di hari2 lainnya, tinggalkan, karena bertentangan dengan syariat. Buat baik terus hari2 dengan ibu kita buat dia senantiasa senang terus
Mudah2an anda di beri pahala merayakan hari ibu, karena udah buat ibumu senang
Kalau tak mau berbuat baik dengan ibu di tanggal 22 Desember silakan, besok berbuat baiklah ke ibu mu sampai tanggal tanggal 21 Desember tahun depan, gtu seterusnya
Wallahu a'lam
✍ _Ditulis oleh_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 22 Desember 2018_
👤 Apa hukum merayakan hari ibu?
👳 Dalam perkara yang bukan ibadah mahdhoh, ada kaidah ushul fiqih mengatakan
الأصل في الأشياء الإباحة ما لم يدل الدليل على تحريمه
Asal sesuatu itu boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Apakah ada dalil yang mengharamkan merayakan hari ibu?
👤 Hari ibukan tradisi kafir, mengikuti tradisi kafirkan haram
👳 Hadis:
من تشبه بقوم فهو منهم
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka masuk kegolongan mereka", menyerupai disini adalah perkara keagamaan, semacam mengikuti kebiasaan ibadah mereka, merayakan ibadah2 mereka. Adapun mengikuti dalam perkara bukan keagamaan tidak mengapa jika diikuti, apalagi ada unsur kebaikan di sana, kan mustahil gara2 orang kafir pakai handphone, kita lantas gak boleh pakai handphone
الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها
Kebenaran adalah milik orang mukmin, maka jika ia menemukannya maka dia paling berhak dengan kebenaran tersebut
👤 Orang Kafir merayakan hari ibu dengan berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama orang tuanya, melawan dan membangkang dengan orang tuanya, inikan gak boleh
👳 Itukan kafir, apakah tuan meyakini bahwa umat Islam yang merayakan hari ibu berbuat baik ke ibunya sehari, sisanya mereka lupa sama ibunya, melawan dan membangkang dengan ibunya?
Menurut saya ini merupkan su'u zhon (buruk sangka), jika beranggapan demikian
Mereka yang merayakan hari ibu mungkin menyayangi ibunya setiap hari, cuma momen hari ibu mereka jadikan hari puncak perayaan menyayangi ibunya tersebut.
👤 Itukan hanya prasangka
👳 Hem, jadi jika ada yang tidak mau merayakan hari ibu silakan, tapi pantaskah mereka melarang orang yang mau berbiat baik kepada ibunya? Berbuat baik ke orang tuakan ajaran Islam
👤 Tapi tidak ada penghususan hari
👳 Kaidah Kubro mengatakan
العادة محكمة
Kebiasaan itu boleh dijadikan hukum selama tak bertentangan dengan syariat
Kalau hari ibu itu kebiasaan tidak bertentangan dengan syariat silakan buat, adapun melawan orang tua di hari2 lainnya, tinggalkan, karena bertentangan dengan syariat. Buat baik terus hari2 dengan ibu kita buat dia senantiasa senang terus
Mudah2an anda di beri pahala merayakan hari ibu, karena udah buat ibumu senang
Kalau tak mau berbuat baik dengan ibu di tanggal 22 Desember silakan, besok berbuat baiklah ke ibu mu sampai tanggal tanggal 21 Desember tahun depan, gtu seterusnya
Wallahu a'lam
✍ _Ditulis oleh_
*Al-Mu'tarif Bizzunub Abu Zaid Al-Bankalani*
_Medan, 22 Desember 2018_
Jumat, 26 Januari 2018
Satu-satunya solusi
Satu-satunya solusi
Oleh: Al-Faqir ila Rohmati Robbih
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Bismillahirromanirrohim
Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah
Saudara-saudara seiman baru-baru ini terdengar lagi artis korea yang Atheis meninggal bunuh diri lagi, bulan lalu juga ada artis korea yang juga bunuh diri. Artis-artis korea banyak bunuh diri karena di duga stres berat dengan masalahnya
Aneh memang kalau melihat artis yang sudah banyak duit, banyak penggemar tapi masih bisa stres menghadapi hidup ini, memang nya mereka butuh apalagi?
Saya dengan tegas katakan mereka butuh agama yang benar, karena sama2 telah kita ketahui korea termasuk negara yang mayoritasnya tak beragama.
Dalam keseharian hidup manusia pasti menemui masalah.
Orang miskin punya masalah, orang kaya juga banyak masalah.
Pengangguran punya masalah, sudah bekerja pun punya masalah.
Belum nikah bermasalah, sudah nikah juga bermasalah.
Rakyat jelata punya masalah, para pejabat pun juga punya masalah.
Makanya Allah kirim Rasulullah tak membawa harta, tak pula membawa jabatan, karena harta dan jabatan juga bawa masalah.
Allah kirimkan Rasulullah membawa agama, yang dalam agama itu ada ajaran bertakwa, karena dengan takwa semua masalah pasti Allah selesaikan.
"Barangsiapa yang bertakwa, Allah berikan jalan keluarnya" (QS. Attholaq:2)
Makanya jangan heran kalau pesan takwa ini di sampaikan terus menerus dari mulai zaman Rasulullah sampai sekarang di setiap awal khutbah jumat. Biar orang yang mulai lemah ketakwaannya bangkit lagi, dan gak cepat putus asa, stres apalagi sampai bunuh diri saat mendapat masalah.
نفعنا الله تعالى بكتابتي آمين
#SaveAqidah
#JumatBarokah
Oleh: Al-Faqir ila Rohmati Robbih
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Bismillahirromanirrohim
Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah
Saudara-saudara seiman baru-baru ini terdengar lagi artis korea yang Atheis meninggal bunuh diri lagi, bulan lalu juga ada artis korea yang juga bunuh diri. Artis-artis korea banyak bunuh diri karena di duga stres berat dengan masalahnya
Aneh memang kalau melihat artis yang sudah banyak duit, banyak penggemar tapi masih bisa stres menghadapi hidup ini, memang nya mereka butuh apalagi?
Saya dengan tegas katakan mereka butuh agama yang benar, karena sama2 telah kita ketahui korea termasuk negara yang mayoritasnya tak beragama.
Dalam keseharian hidup manusia pasti menemui masalah.
Orang miskin punya masalah, orang kaya juga banyak masalah.
Pengangguran punya masalah, sudah bekerja pun punya masalah.
Belum nikah bermasalah, sudah nikah juga bermasalah.
Rakyat jelata punya masalah, para pejabat pun juga punya masalah.
Makanya Allah kirim Rasulullah tak membawa harta, tak pula membawa jabatan, karena harta dan jabatan juga bawa masalah.
Allah kirimkan Rasulullah membawa agama, yang dalam agama itu ada ajaran bertakwa, karena dengan takwa semua masalah pasti Allah selesaikan.
"Barangsiapa yang bertakwa, Allah berikan jalan keluarnya" (QS. Attholaq:2)
Makanya jangan heran kalau pesan takwa ini di sampaikan terus menerus dari mulai zaman Rasulullah sampai sekarang di setiap awal khutbah jumat. Biar orang yang mulai lemah ketakwaannya bangkit lagi, dan gak cepat putus asa, stres apalagi sampai bunuh diri saat mendapat masalah.
نفعنا الله تعالى بكتابتي آمين
#SaveAqidah
#JumatBarokah
Sabtu, 23 Desember 2017
Tingkatan Mujtahid
Tingkatatan Mujtahid
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Al-Bankalani Al-Bataki Asy-Syafi'i
Al-Baijuri dalam Hasiyah Al-Baijuri menjelaskan 3 tingkat mujtahid
1. Mujtahid Mutlak
Mujtahid mutlak adalah mujtahid yang meneliti kemudian menggunakannya dalam istinbat hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As-sunnah seperti Imam Malik, Abu Habifah, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal
2. Mujtahid Mazhab
Mujtahid mazhab adalah orang yang menyimpulkan hukum-hukum dari kaidah-kaidah imam mazhabnya seperti Imam Al-Muzani dari kalangan Syafi'i
3. Mujtahid Fatwa
Mujtahid Fatwa adalah orang yang sanggup mentarjihkan fatwa-fatwa Imam Mazhabnya seperti Imam Rofi'i dan An-Nawawi dari kalangan syafi'i
{Al-Bajuri j. 1 h.. 19}
Anda berada di tingkat yang mana? Kalau tidak di salah satu tingkatan ini maka status anda hanya Muqollid (bertaqlid)
Wallahu a'lam
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Al-Bankalani Al-Bataki Asy-Syafi'i
Al-Baijuri dalam Hasiyah Al-Baijuri menjelaskan 3 tingkat mujtahid
1. Mujtahid Mutlak
Mujtahid mutlak adalah mujtahid yang meneliti kemudian menggunakannya dalam istinbat hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As-sunnah seperti Imam Malik, Abu Habifah, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal
2. Mujtahid Mazhab
Mujtahid mazhab adalah orang yang menyimpulkan hukum-hukum dari kaidah-kaidah imam mazhabnya seperti Imam Al-Muzani dari kalangan Syafi'i
3. Mujtahid Fatwa
Mujtahid Fatwa adalah orang yang sanggup mentarjihkan fatwa-fatwa Imam Mazhabnya seperti Imam Rofi'i dan An-Nawawi dari kalangan syafi'i
{Al-Bajuri j. 1 h.. 19}
Anda berada di tingkat yang mana? Kalau tidak di salah satu tingkatan ini maka status anda hanya Muqollid (bertaqlid)
Wallahu a'lam
Jumat, 22 Desember 2017
Menjawab Artikel Om Doktor
Menjawab Artikel Om Doktor
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar
Om Doktor: Khilafah itu gak punya dasar hukum
Tholib: Beneran?
Om Dokter: Artikel dibalas artikel, cm bisa jawab gini?
sertai pd uji materinya dalil2 shahih.
Tholib: Dalil Al-Quran
وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الارض خليفة (Al-Baqoroh;30)
Dan ingatlah manakala Tuhan mu berfiman kepada Malaikat "Sesungguhnya Aku ingin menjadikan Khaloifah di Muka bumi ini.
Bahkan H. Sulaiman Rashid dalam bukunya Fiqih Islam h. 495 menyatakan bahwa hukum mendirikan khilafah adalah wajib dengan 3 alasan yang kuat
1. Ijma' sahabat, sehingga mereka mendahulukan pemusyawarahan pemilihan Khalifah dari pada pengurusan jenzah Rasulullah.
2. Tidak akan bisa menyempurnakan kewajiban selaim dengan adanya khilafah
3. Beberapa ayat Al-Quran dan hadis
Baca sendiri ajha langsung ya Om Doktor
Om Doktor: QS 2:30 itu tafsirnya universal. Heran ada kata khalifah lalu dimaknai bahwa penduduk bumi harus memakai sistem politik khilafiyah.
Dr terjemah aja dah patah dalilnya.
Khalifah=khilafah?
Tholib: Om Doktor belajar sorof dulu untuk merumuskan kholifah dan Khilafah... Khilafah itu isim fail khilafah itu isim masdar... Pernah belajar shorof gak sih???
خلف يخلف خلافة خليفة
Bahkan 2 Imam Jalal dalam tafsirnya تفسير الجلالين h. 6 menjelaskan kenapa di sebut kholifa يخلفني في تنفيد أحكامي في الارض
Kalau bicara mengenai hukum Islam harus berdalil ya om
1. AlQuran
وإذ قال ربك للملائكة إن جاعل في الأرض خليفة
(Om membantah ayatnya)
2. Assunnah
عليكم بسنتي وسنة الخلافاء الرشيدين المهديين
(Om tolak juga)
3. Ijma' Sahabat yang bermusyawarah menentukan khilafah
(Om tolak juga)
4. Fatwa ulama'
يخلفني في تنفيذ أحكامي في الارض
(Om tolak juga)
Om masih muslim kan???
(Tulisan ini sengaja di buat berdasarkan debat dengan salah seorang penggiat media media anti islan yang ngakunya Doktor)
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar
Om Doktor: Khilafah itu gak punya dasar hukum
Tholib: Beneran?
Om Dokter: Artikel dibalas artikel, cm bisa jawab gini?
sertai pd uji materinya dalil2 shahih.
Tholib: Dalil Al-Quran
وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الارض خليفة (Al-Baqoroh;30)
Dan ingatlah manakala Tuhan mu berfiman kepada Malaikat "Sesungguhnya Aku ingin menjadikan Khaloifah di Muka bumi ini.
Bahkan H. Sulaiman Rashid dalam bukunya Fiqih Islam h. 495 menyatakan bahwa hukum mendirikan khilafah adalah wajib dengan 3 alasan yang kuat
1. Ijma' sahabat, sehingga mereka mendahulukan pemusyawarahan pemilihan Khalifah dari pada pengurusan jenzah Rasulullah.
2. Tidak akan bisa menyempurnakan kewajiban selaim dengan adanya khilafah
3. Beberapa ayat Al-Quran dan hadis
Baca sendiri ajha langsung ya Om Doktor
Om Doktor: QS 2:30 itu tafsirnya universal. Heran ada kata khalifah lalu dimaknai bahwa penduduk bumi harus memakai sistem politik khilafiyah.
Dr terjemah aja dah patah dalilnya.
Khalifah=khilafah?
Tholib: Om Doktor belajar sorof dulu untuk merumuskan kholifah dan Khilafah... Khilafah itu isim fail khilafah itu isim masdar... Pernah belajar shorof gak sih???
خلف يخلف خلافة خليفة
Bahkan 2 Imam Jalal dalam tafsirnya تفسير الجلالين h. 6 menjelaskan kenapa di sebut kholifa يخلفني في تنفيد أحكامي في الارض
Kalau bicara mengenai hukum Islam harus berdalil ya om
1. AlQuran
وإذ قال ربك للملائكة إن جاعل في الأرض خليفة
(Om membantah ayatnya)
2. Assunnah
عليكم بسنتي وسنة الخلافاء الرشيدين المهديين
(Om tolak juga)
3. Ijma' Sahabat yang bermusyawarah menentukan khilafah
(Om tolak juga)
4. Fatwa ulama'
يخلفني في تنفيذ أحكامي في الارض
(Om tolak juga)
Om masih muslim kan???
(Tulisan ini sengaja di buat berdasarkan debat dengan salah seorang penggiat media media anti islan yang ngakunya Doktor)
Kamis, 21 Desember 2017
Jarang Piknik
Jarang Piknik
Oleh: Muhammad Rizki Akbar Siregar
Oleh: Muhammad Rizki Akbar Siregar
Orang jarang piknik bilang begini
"Hadiskan baru ada 200 tahun setelah Rasulullah wafat"
Lalu ia menyebut di sebuah vidio pencatatannya, benarkah demikian?
"Hadiskan baru ada 200 tahun setelah Rasulullah wafat"
Lalu ia menyebut di sebuah vidio pencatatannya, benarkah demikian?
Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim dalam bukunya yang ia karang pada tahun 1978 M. menulis dalam buknya أئمة الحديث النبوي menyatakan bahwa Abdullah bin Amr bin 'Ash menulis hadis2 nabi dalam sebuah Shohifah yang di beri nama Shohifah Shodiqoh. Bahkan Abdullah bin Amr bin Ash berkata kepada Mujahid (salah seirang muridnya)
هذه الصحيفة الصادقة فيها ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم وليس بيني وبينه أحد
Shohifah Shodiqoh ini di dalamnya adalah apa yang aku dengar langsung dari rasul dan tak ada antara ku dan Rasulullah ketika itu seorang pun
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul Hadis Annabawi h. 12)
هذه الصحيفة الصادقة فيها ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم وليس بيني وبينه أحد
Shohifah Shodiqoh ini di dalamnya adalah apa yang aku dengar langsung dari rasul dan tak ada antara ku dan Rasulullah ketika itu seorang pun
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul
"Lalu kenapa banyak ungkapan mengatakan bahwa Hadis di tulis 200 tahun setelah Rasulullah wafat?"
Pertama perlu di ketahui pembukuan hadis di mulai pada abad kedua hijriyah (101-200 h bukan setelah 200 h) ini juga di akui oleh Dr. Husaini Abdul Majid Hasim
قد كتب ودن في القرن الثاني
Telah di tulis hadis itu pada Abad kedua hijriah.
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul Hadis Annabawi h. 14)
Pertama perlu di ketahui pembukuan hadis di mulai pada abad kedua hijriyah (101-200 h bukan setelah 200 h) ini juga di akui oleh Dr. Husaini Abdul Majid Hasim
قد كتب ودن في القرن الثاني
Telah di tulis hadis itu pada Abad kedua hijriah.
(Dr. Husaini Abdul Majid Hasyim-Aimmatul
"Kenapa demikian bukan kah sahabat di abad pertama sudah menulis hadis?"
لانها ضاعت مع انها اندجمت وذابت في المؤلفت المتأخرة
Karena kebanyakan shohifah2 sahabat telah hilang bersamaan dengan di gabungkan hadis2 di shohifah tersebut kedalap susunan belakangan (Susunan abad ke 2)
لانها ضاعت مع انها اندجمت وذابت في المؤلفت المتأخرة
Karena kebanyakan shohifah2 sahabat telah hilang bersamaan dengan di gabungkan hadis2 di shohifah tersebut kedalap susunan belakangan (Susunan abad ke 2)
Wallahu a'lam
Selasa, 01 Agustus 2017
Status Terahir
Status Terahir
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar
Bagi seorang wanita yang sudah lama di kekang oleh kata I Love You tentulah ingin kepastian lebih dari seorang lelaki yang bertanggung jawab. Walaupun aku sadar kondisimu saat ini yang tengah dalam perjalanan mencerahkan masa depanmu dan juga kelak anak beserta Isterimu. Tapi layaknya wanita lain aku juga butuh seikat cincin yang mengikatku dan pertanda bukti bahwa aku hanya untuk mu.
Lama waktu berjalan prustasi aku menunggunya, aku kecewa dengannya, lelaki yang ku kenal lama baik namun pecundang untuk membawa mahar kehadapan orang tuaku. Aku hanya bisa menangis di depan bos ku Yani yang begitu setia mendengar curhatan ku bertahun2. Karena cuma dengannya aku bisa menghapus tangis menjadi tawa dengan tingkahnya yang kadang membuat ngakak terbahak2.
Dia orangnya lebih beruntung dari ku, anak orang kaya raya, dan sudah punya warung nasi kecil2an. Sedangkan aku terpaksa harus putus di tengah jalan karena kurang biaya dan sekarang bekerja di warung nasi Yani.
Tak perlu ku ceritakan semua kesederhanaan hidupku. Aku ibaratkan Cinderella anak miskin yang menantikan Pangeran kaya Raya seperti Reza kekasihku saat ini yang sibuk dengan kuliahnya di Ibukota, anak Gedongan yang bertaburan harta mepimpah ruah.
***
Seperti biasanya, di hari Sabtu dan Minggu aku harus berjualan sendirian karena Yani berkuliah, terasa melelahkan siangku kali ini.
Sebuah gerobak Bakso berhenti di depan warung ku. Tau betul aku siapa dia, Deny seorang pedagang bakso keliling baru, yang sering singgah di warungku hanya untuk numpang minum gratis. Kadang aku sewot dengannya dengan kelakuannya tiap hari menggodaku, namun kadang aku juga kasihan dengannya, karena ia seorang anak tunggal namun harus banting tulang demi mencukupi kehidupannya, ia seperti Reza anak tunggal yang di besarkan orang tua tunggal namun jarak kehidupan mereka bak bumi dan langit. Yang satu hidup mewah dan bisa bersekolah, yang satu berjerih payah merantau ke tempatku demi menyambung hidup.
***
Entah kenapa selama dua hari terahir ini aku lebih sering menceritakan kekecewaanku ke Deny, diapun sosok pendengar yang baik walaupun biasanya dia sering ngomong ngelantur di hadapanku. Hari demi hari kedekatanku dengannya makin menjadi sampai ahirnya dia nyatakan isi hatinya, dan bahkan siap menunaikan hajatku yang belum di ijabah Reza. Namun, waktu yang berjalan dua tahun lebih tidak mungkin bisa menandingi kehadiran orang baru yang ku kenal ini. Namun, cinta Reza yang jauh di kalahkan oleh Cinta Deni yang dekat.
Setelah beberapa hari putus komunikasi di malam minggu ini aku di telpon oleh Reza, sialnya aku lagi teleponan panjang dengan Deny, aku tahu ia pasti akan marah kalau tahu aku sedang komunikasi dengan lelaki lain. Maklum, ia orangnya psesiv dan bengis terhadapku. Aku memutuskan untuk meneruskan pembicaraanku dengan Deny sampai larut malam.
Namun rasa berdosa kini menumpuk di hatiku, aku merasa sudah menghianati lelaki yang sudah ku kenal lebih dari dua tahun itu dan ahirnya akupun meneleponnya kembali.
Dengan bengisnya ia mengangkat dan merepetiku sepanjang pembicaraan, aku hanya bisa menangis di dalam hati, bukan semata karena ucapannya, tapi juga atas ketidak setiaanku terhadapnya.
Dan pada malam itu juga terahir aku mengakui kesalahanku dan mengatakan sejujurnya bahwa ada lelaki lain yang saat ini sedang dekat dengan ku, belum usai semua pembicaraanku ahirnya ia mengahiri pembicaraan melalui telepin seluler itu.
***
Hari demi hari ku jalani menjalani kelukaan hati dengan lelaki baru, sambil terus membaca status kelukaan hati mantan kekasih ku Reza. Hal ini pulalah yang membuat Deny kadang kesal dengan ku. Nampaknya Deny menyadari betul bahwa aku belum viaa melupakan kenangan ku bersama Reza. Ambisinyapun untuk dapat segera menghantarkan seikat cincin ke keluargaku pun ku tolak karena hati ini tidak bisa berbohong bahwa pemiliknya adalah Reza.
***
Belakangan aku lihat di facebook kedekatannya dengan bos ku Yani, memang selama ini, Yani dan Reza tidak pernah bertemu tapi aku tak tahu bagaimana kok belakangan ini facebook mereka begiti terlihat mesra dan saling balas2an komentar.
Nampaknya Deny mulai tahu bahwa Reza benar2 tidak akan pernah datang lagi ke kehidupanku, sampai ahirnya memberanikan diri bicara dengan orang tuaku walaupun tanpa di dampingi oleh orang tuanya.
Sepulangnya dari rumah ku orang tuaku bertanya kesiapanku untuk di lamar Deny, namun hatiku yang masih menunggu kedatangan Reza pun tetap menolak Deny. Aku lebih memilih untuk melepas mangga yang sudah di genggaman dan menunggu masaknya mangga di pohon.
***
Makin hari Deny mulai menunjukkan tingkahnya yang kurang senonoh jika aku terus menunda untuk menerima lamarannya, ia seolah sudah memastikan bahwa aku miliknya, padahal setapakpun hati ku belum di milikinya. Aku masih menunggu orang yang lebih dulu memenjarakan aku dalam bui asmara, walaupun saat ini ku tahu dia sudah tak pedulikan aku.
***
Saking palaknya aku dengan kelakuan Deny belakangan ini, aku memutuskan untuk tak berkomunikasi dengannya, Namun malam ini Deny beberapa kali menelepon ku. Namun dengan sikap egois aku tak mengangkatnya.
Namun dering sms berbunyi, sms itu berasal dari Deny yang memohom agar aku mengangkat teleponnya karena ada masalah besar yang harus membuatnya keluar dari kampung ini.
Akupun mengangkat teleponnya dan ternyata Deny di paksa keluar kampung karena masyarakat di dekat kos2anya sering mendapati Deny mabuk2an, di tambah lagi salah satu teman seperantauan Deny kedapatan berdua2an dengan anak Dara pemilik kos2an. Deny pun menyuruhku untuk ketempatnya.
Dengan agak jengkel akupun pergi ke kos2annya. Aku bersyukur ahirnya mataku di bukakan tuhan bahwa Deny yang ku kenal bukanlah orang baik. Dengan kepergiannya nanti mungkin hatiku yang bergejolak akan lebih tentram dengan ketiadaannya di hadapanku.
***
Sesampai ku di sana ku lihat wajahnya juga penuh dengan memar2. Hati ku agak kasihan melihat lelaki pelarian hatiku ini, namun tampaknya ia malah memanfaatkan kesempatan ini. Ia memang lelaki tidak punya rasa jerah sedikitpun. Dia mencoba menyentuhku. Dengan segera ku pekikkan suara kerasku meminta tolong.
"Inilah keinginan terahirku" katanya dengan nafas yang terengah2.
Dengan seketika segerombolan massa masuk menorobos dan memukuli Deny. Aku hanya bisa melarikan diri pulang kerumah. Dan ku kunci pintu kamar ku rapat2. Aku sangat malu jika keluarga ku tahu apa yang terjadi. Walaupun aku masih suci, namun kejadian ini membuat ku kehilangan kemuliaanku yang fitrahnya ku jaga sampai suamikulah yang boleh menyentuhku.
***
Keprustasian yang ku hadapi saat ini membuatku hanya bisa berpikiran bagaimana cara cepat mengahiri hidup.
Yang aku ingat hanya ada anti nyamuk bakar di dalam kamarku yang bisa ku makan dan berharap aku akan segera mati dengannya.
Namun aku tak mau mati begitu saja, aku ingin mengingatkan seluruh pemuda pemudi di luar sana yang masih berpacaran dengan label cinta, itu semua adalah bohong belaka, nyatanya pacaran hanya merusak dan menyakiti tanpa adanya nama cinta.
Sengaja ku tulis ini semua di status terahirku agar kalian sadar bahwa pacaran tidak pernah dilakukan atas dasar cinta, karena cinta menjaga kemurnian bukan merusaknya"
Bersambung
Nantikan Cinta Status Terahir Part II, dan baca juga tulisan saya lainnya di https://rizkibatubara.blogspot.co.id
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar
Bagi seorang wanita yang sudah lama di kekang oleh kata I Love You tentulah ingin kepastian lebih dari seorang lelaki yang bertanggung jawab. Walaupun aku sadar kondisimu saat ini yang tengah dalam perjalanan mencerahkan masa depanmu dan juga kelak anak beserta Isterimu. Tapi layaknya wanita lain aku juga butuh seikat cincin yang mengikatku dan pertanda bukti bahwa aku hanya untuk mu.
Lama waktu berjalan prustasi aku menunggunya, aku kecewa dengannya, lelaki yang ku kenal lama baik namun pecundang untuk membawa mahar kehadapan orang tuaku. Aku hanya bisa menangis di depan bos ku Yani yang begitu setia mendengar curhatan ku bertahun2. Karena cuma dengannya aku bisa menghapus tangis menjadi tawa dengan tingkahnya yang kadang membuat ngakak terbahak2.
Dia orangnya lebih beruntung dari ku, anak orang kaya raya, dan sudah punya warung nasi kecil2an. Sedangkan aku terpaksa harus putus di tengah jalan karena kurang biaya dan sekarang bekerja di warung nasi Yani.
Tak perlu ku ceritakan semua kesederhanaan hidupku. Aku ibaratkan Cinderella anak miskin yang menantikan Pangeran kaya Raya seperti Reza kekasihku saat ini yang sibuk dengan kuliahnya di Ibukota, anak Gedongan yang bertaburan harta mepimpah ruah.
***
Seperti biasanya, di hari Sabtu dan Minggu aku harus berjualan sendirian karena Yani berkuliah, terasa melelahkan siangku kali ini.
Sebuah gerobak Bakso berhenti di depan warung ku. Tau betul aku siapa dia, Deny seorang pedagang bakso keliling baru, yang sering singgah di warungku hanya untuk numpang minum gratis. Kadang aku sewot dengannya dengan kelakuannya tiap hari menggodaku, namun kadang aku juga kasihan dengannya, karena ia seorang anak tunggal namun harus banting tulang demi mencukupi kehidupannya, ia seperti Reza anak tunggal yang di besarkan orang tua tunggal namun jarak kehidupan mereka bak bumi dan langit. Yang satu hidup mewah dan bisa bersekolah, yang satu berjerih payah merantau ke tempatku demi menyambung hidup.
***
Entah kenapa selama dua hari terahir ini aku lebih sering menceritakan kekecewaanku ke Deny, diapun sosok pendengar yang baik walaupun biasanya dia sering ngomong ngelantur di hadapanku. Hari demi hari kedekatanku dengannya makin menjadi sampai ahirnya dia nyatakan isi hatinya, dan bahkan siap menunaikan hajatku yang belum di ijabah Reza. Namun, waktu yang berjalan dua tahun lebih tidak mungkin bisa menandingi kehadiran orang baru yang ku kenal ini. Namun, cinta Reza yang jauh di kalahkan oleh Cinta Deni yang dekat.
Setelah beberapa hari putus komunikasi di malam minggu ini aku di telpon oleh Reza, sialnya aku lagi teleponan panjang dengan Deny, aku tahu ia pasti akan marah kalau tahu aku sedang komunikasi dengan lelaki lain. Maklum, ia orangnya psesiv dan bengis terhadapku. Aku memutuskan untuk meneruskan pembicaraanku dengan Deny sampai larut malam.
Namun rasa berdosa kini menumpuk di hatiku, aku merasa sudah menghianati lelaki yang sudah ku kenal lebih dari dua tahun itu dan ahirnya akupun meneleponnya kembali.
Dengan bengisnya ia mengangkat dan merepetiku sepanjang pembicaraan, aku hanya bisa menangis di dalam hati, bukan semata karena ucapannya, tapi juga atas ketidak setiaanku terhadapnya.
Dan pada malam itu juga terahir aku mengakui kesalahanku dan mengatakan sejujurnya bahwa ada lelaki lain yang saat ini sedang dekat dengan ku, belum usai semua pembicaraanku ahirnya ia mengahiri pembicaraan melalui telepin seluler itu.
***
Hari demi hari ku jalani menjalani kelukaan hati dengan lelaki baru, sambil terus membaca status kelukaan hati mantan kekasih ku Reza. Hal ini pulalah yang membuat Deny kadang kesal dengan ku. Nampaknya Deny menyadari betul bahwa aku belum viaa melupakan kenangan ku bersama Reza. Ambisinyapun untuk dapat segera menghantarkan seikat cincin ke keluargaku pun ku tolak karena hati ini tidak bisa berbohong bahwa pemiliknya adalah Reza.
***
Belakangan aku lihat di facebook kedekatannya dengan bos ku Yani, memang selama ini, Yani dan Reza tidak pernah bertemu tapi aku tak tahu bagaimana kok belakangan ini facebook mereka begiti terlihat mesra dan saling balas2an komentar.
Nampaknya Deny mulai tahu bahwa Reza benar2 tidak akan pernah datang lagi ke kehidupanku, sampai ahirnya memberanikan diri bicara dengan orang tuaku walaupun tanpa di dampingi oleh orang tuanya.
Sepulangnya dari rumah ku orang tuaku bertanya kesiapanku untuk di lamar Deny, namun hatiku yang masih menunggu kedatangan Reza pun tetap menolak Deny. Aku lebih memilih untuk melepas mangga yang sudah di genggaman dan menunggu masaknya mangga di pohon.
***
Makin hari Deny mulai menunjukkan tingkahnya yang kurang senonoh jika aku terus menunda untuk menerima lamarannya, ia seolah sudah memastikan bahwa aku miliknya, padahal setapakpun hati ku belum di milikinya. Aku masih menunggu orang yang lebih dulu memenjarakan aku dalam bui asmara, walaupun saat ini ku tahu dia sudah tak pedulikan aku.
***
Saking palaknya aku dengan kelakuan Deny belakangan ini, aku memutuskan untuk tak berkomunikasi dengannya, Namun malam ini Deny beberapa kali menelepon ku. Namun dengan sikap egois aku tak mengangkatnya.
Namun dering sms berbunyi, sms itu berasal dari Deny yang memohom agar aku mengangkat teleponnya karena ada masalah besar yang harus membuatnya keluar dari kampung ini.
Akupun mengangkat teleponnya dan ternyata Deny di paksa keluar kampung karena masyarakat di dekat kos2anya sering mendapati Deny mabuk2an, di tambah lagi salah satu teman seperantauan Deny kedapatan berdua2an dengan anak Dara pemilik kos2an. Deny pun menyuruhku untuk ketempatnya.
Dengan agak jengkel akupun pergi ke kos2annya. Aku bersyukur ahirnya mataku di bukakan tuhan bahwa Deny yang ku kenal bukanlah orang baik. Dengan kepergiannya nanti mungkin hatiku yang bergejolak akan lebih tentram dengan ketiadaannya di hadapanku.
***
Sesampai ku di sana ku lihat wajahnya juga penuh dengan memar2. Hati ku agak kasihan melihat lelaki pelarian hatiku ini, namun tampaknya ia malah memanfaatkan kesempatan ini. Ia memang lelaki tidak punya rasa jerah sedikitpun. Dia mencoba menyentuhku. Dengan segera ku pekikkan suara kerasku meminta tolong.
"Inilah keinginan terahirku" katanya dengan nafas yang terengah2.
Dengan seketika segerombolan massa masuk menorobos dan memukuli Deny. Aku hanya bisa melarikan diri pulang kerumah. Dan ku kunci pintu kamar ku rapat2. Aku sangat malu jika keluarga ku tahu apa yang terjadi. Walaupun aku masih suci, namun kejadian ini membuat ku kehilangan kemuliaanku yang fitrahnya ku jaga sampai suamikulah yang boleh menyentuhku.
***
Keprustasian yang ku hadapi saat ini membuatku hanya bisa berpikiran bagaimana cara cepat mengahiri hidup.
Yang aku ingat hanya ada anti nyamuk bakar di dalam kamarku yang bisa ku makan dan berharap aku akan segera mati dengannya.
Namun aku tak mau mati begitu saja, aku ingin mengingatkan seluruh pemuda pemudi di luar sana yang masih berpacaran dengan label cinta, itu semua adalah bohong belaka, nyatanya pacaran hanya merusak dan menyakiti tanpa adanya nama cinta.
Sengaja ku tulis ini semua di status terahirku agar kalian sadar bahwa pacaran tidak pernah dilakukan atas dasar cinta, karena cinta menjaga kemurnian bukan merusaknya"
Bersambung
Nantikan Cinta Status Terahir Part II, dan baca juga tulisan saya lainnya di https://rizkibatubara.blogspot.co.id
Demokrasi La Roiba Fih
Demokrasi itu prinsip yang mutlak, pedoman perikehidupan yang bersifat absolute, tidak boleh ditolak, tidak boleh dipertanyakan, bahkan sedikit pun tidak boleh diragukan. Al Qur’an sebagai kitab suci umat islam, boleh dikatakan bahwa dirinya La Raiba Fih, tak ada keraguan padanya. Tetapi menurut undang - undang di negeriku orang boleh meragukan Al Qur’an, tidak melanggar hukum jika meninggalkannya, bahkan terdapat kecenderungan psikologis empiric untuk menganjurkan secara impisit sebaiknya orang menolak dan membencinya.
Tetapi tidak boleh bersikap demikian kepada demokrasi. Demokrasi - lah la raiba fih yang sejati. Di dalam praktik konstitusi negeriku demokrasi lebih tinggi dari Tuhan. Tuhan berposisi dalam lingkup hak pribadi setiap orang, sedangkan demokrasi terletak pada kewajiban bersama, dan itu berarti juga kewajiban pribadi. Orang tidak ditangkap karena mengkhianati Tuhan, tetapi berhadapan dengan aparat hukum kalau menolak demokrasi.
Minimal diabaikan. Kalau engkau diam - diam tidak memilih demokrasi, engkau dianggap tak ada. Tetapi, kalau sampai engkau mengajak orang di depan umum untuk menolak demokrasi, engkau melanggar hukum.
Parpol itu kebenaran tunggal.Parpol itu satu - satunya yang berhak menyiapkan jalan kehidupan, jalan memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Kalau engkau tidak mau berjalan di jalanan yang disediakan parpol, suara abstainmu tidak dihitung. Kekecewaanmu tidak masuk ke dalam lembaran konstitusi negara.
Engkau tidak bisa berperan apa - apa selain di jalan demokrasi dan parpol. Peranmu harus mendukung dan wajib memilih satu di antara parpol - parpol itu. Aturan negara sendiri hanya memakai bahasa “hak pilih”, itu sebuah retorika budaya dan taktik politik. Sedangkan yang bertugas memakai kata “wajib memilih” alias “haram golput” adalah kaum ulama. Sebab idiom “wajib” itu berada di dalam otoritas kaum ulama, yakni wakil Allah di bumi, yang bertugas menata kehidupan umat manusia berdasarkan matriks “wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram”.
Atas nama demokrasi moralitas, agama, dan etika disampingkan, demokrasi seakan menjadi satu - satunya cara menuntaskan semua permasalahan hidup di negara ini. Dan melalui parpol nantinya arah kehidupan negara itu akan tahu jalannya kemana. Jika kita tidak mengikuti untuk menentukan arah jalan tersebut, maka harus siap - siap menanggung kekecewaan.
Atas nama demokrasi, semuanya dinomor duakan. Hal ini yang mengakibatkan keseimbangan yang bagus dalam penyelenggaraan negara. Dimana masyarakat tidak mengkombinasikan demokrasi dengan budaya yang sudah terbentuk sejak lama di Indonesia sendiri. Dan lagi - lagi masyarakat yang menjadi aktor di dalamnya menjadi korban pula dari demokrasi yang diagungkan ini.
Bahkan karena demokrasi pun ulama mengatakan golput itu haram, hal inilah yang terjadi pada Fatwa Ulama III MUI di Padang Panjang, Sumatera Barat. Hal yang lucu Tuhan sendiri, tidak pernah mengatakan bahwa tidak memilih itu sebuah keharaman, mungkin fatwa dari ulama ini didasari atas ketakutan akan nasib bangsa. Karena pada intinya demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Dan kalau rakyat mau melihat negara ini mengalami perubahan ke arah positif maka “wajib” hukumnya untuk memilih. Suatu hal yang lucu ketika melihat prinsip demokrasi yang mengedepankan kebebasan.
Tetapi tidak boleh bersikap demikian kepada demokrasi. Demokrasi - lah la raiba fih yang sejati. Di dalam praktik konstitusi negeriku demokrasi lebih tinggi dari Tuhan. Tuhan berposisi dalam lingkup hak pribadi setiap orang, sedangkan demokrasi terletak pada kewajiban bersama, dan itu berarti juga kewajiban pribadi. Orang tidak ditangkap karena mengkhianati Tuhan, tetapi berhadapan dengan aparat hukum kalau menolak demokrasi.
Minimal diabaikan. Kalau engkau diam - diam tidak memilih demokrasi, engkau dianggap tak ada. Tetapi, kalau sampai engkau mengajak orang di depan umum untuk menolak demokrasi, engkau melanggar hukum.
Parpol itu kebenaran tunggal.Parpol itu satu - satunya yang berhak menyiapkan jalan kehidupan, jalan memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Kalau engkau tidak mau berjalan di jalanan yang disediakan parpol, suara abstainmu tidak dihitung. Kekecewaanmu tidak masuk ke dalam lembaran konstitusi negara.
Engkau tidak bisa berperan apa - apa selain di jalan demokrasi dan parpol. Peranmu harus mendukung dan wajib memilih satu di antara parpol - parpol itu. Aturan negara sendiri hanya memakai bahasa “hak pilih”, itu sebuah retorika budaya dan taktik politik. Sedangkan yang bertugas memakai kata “wajib memilih” alias “haram golput” adalah kaum ulama. Sebab idiom “wajib” itu berada di dalam otoritas kaum ulama, yakni wakil Allah di bumi, yang bertugas menata kehidupan umat manusia berdasarkan matriks “wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram”.
Atas nama demokrasi moralitas, agama, dan etika disampingkan, demokrasi seakan menjadi satu - satunya cara menuntaskan semua permasalahan hidup di negara ini. Dan melalui parpol nantinya arah kehidupan negara itu akan tahu jalannya kemana. Jika kita tidak mengikuti untuk menentukan arah jalan tersebut, maka harus siap - siap menanggung kekecewaan.
Atas nama demokrasi, semuanya dinomor duakan. Hal ini yang mengakibatkan keseimbangan yang bagus dalam penyelenggaraan negara. Dimana masyarakat tidak mengkombinasikan demokrasi dengan budaya yang sudah terbentuk sejak lama di Indonesia sendiri. Dan lagi - lagi masyarakat yang menjadi aktor di dalamnya menjadi korban pula dari demokrasi yang diagungkan ini.
Bahkan karena demokrasi pun ulama mengatakan golput itu haram, hal inilah yang terjadi pada Fatwa Ulama III MUI di Padang Panjang, Sumatera Barat. Hal yang lucu Tuhan sendiri, tidak pernah mengatakan bahwa tidak memilih itu sebuah keharaman, mungkin fatwa dari ulama ini didasari atas ketakutan akan nasib bangsa. Karena pada intinya demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Dan kalau rakyat mau melihat negara ini mengalami perubahan ke arah positif maka “wajib” hukumnya untuk memilih. Suatu hal yang lucu ketika melihat prinsip demokrasi yang mengedepankan kebebasan.
Ayyuhal Demokrasi
Ayyuhal Demokrasi, kekuatan yang di sebut berada di tangan kami nyatanya di gulingkan oleh sekelompok orang yang di sebit partai politik.
Kekuatan Poros Tengah (Partai Islam) di Pemilu lalu mencapai 31,41% Suara Sah Nasional dan 31,2% Suara di Parelemen terpecah belah, bertuan tapi bukan untuk tuan mereka.
Di tahun 2014 Koalisi Indonesia Hebat berhasil mengumpulkan suara sebanyak 37,1% Suara DPR dengan memungut 8,4% Suara PKB (Partai Islam)
Sementara Koalisi Merah Putih berhasil mengumpulkan Suara 62,9% dengan memungut 7,1% Suara PKS, 7% Suara PPP dan 8,7% Suara PAN (Partai Islam)
Di tahun 2014 Koalisi Indonesia Hebat berhasil mengumpulkan suara sebanyak 37,1% Suara DPR dengan memungut 8,4% Suara PKB (Partai Islam)
Sementara Koalisi Merah Putih berhasil mengumpulkan Suara 62,9% dengan memungut 7,1% Suara PKS, 7% Suara PPP dan 8,7% Suara PAN (Partai Islam)
Pemilu 2014 di rasa gagal oleh umat Islam yang berbuntut ketidak puasan dan Protes keras dimana2 akibat sistem birokrasi yang semakin semberaut.
Harapan muncul di Pemilu 2019, Namun sayang beberapa parpol KMP seperti Golkar, PAN dan PPP kini justru berbalik menikam KMP dengan bergabung ke Koalisi Pendukung Calon Presiden Petahana
Kondisi KMP makin terpuruk dengan munculnya Undang2 pemilu yang mengharuskan Capres harus mengantongi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional makin menohok ke Prabowo yang di gadang2 bakal menhadang laju pak Jokowi dalam Pilpres 2019.
Kondisi KMP makin terpuruk dengan munculnya Undang2 pemilu yang mengharuskan Capres harus mengantongi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional makin menohok ke Prabowo yang di gadang2 bakal menhadang laju pak Jokowi dalam Pilpres 2019.
Pasalnya dengan Demikian Pak Probowo dengan Gerindranya harus bisa membangun Koalisi dengan SBY dan Demokratnya, kalau koalisi ini gagal di pastikan Pak Jokowi akan menjadi calon tunggal dan berkemungkinan melanjutkan kinerjanya dengan segelumit polemiknya.
Ayyuhal Demokrasi, engkau punya selogan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, namun kenapa saat ini kami sudah di kekang oleh ketentuan mu.
Kau ibarat seorang diktator otoriter kau bersuara A namun dilapangan kau berbuat B.
Kau ibarat seorang diktator otoriter kau bersuara A namun dilapangan kau berbuat B.
Senin, 03 Oktober 2016
Makalah Metode studi Islam
Minggu, 17 Maret 2013
MODEL PENELITIAN KEAGAMAAN
A. Pendahuluan
Sebenarnya penelitian Agama sudah dilakukan beberapa abad yang lalu namun hasil penelitiannya masih dalam bentuk aktual atau perbuatan saja belum dijadikan sebagai ilmu. Setelah bertambahnya gejala-gejala agama yang berbentuk sosial dan budaya, ternyata penelitian dapat dijadikan sebagai ilmu yang khusus dalam rangka menyelidiki gejala-gejala agama tersebut.
Perkembangan penelitian Agama pada saat ini sangatlah pesat karena tuntutan-tuntutan kehidupan sosial yang selalu mengalami perubahan. Kajian-kajian agama memerluka relevansi dari kehidupan sosial berlangsung, permasalahan-permasalahan seperti inilah yang mendasari perkembangan penelitian-penelitian Agama guna mencari relevansi kehidupan sosial dan agama.
Dewasa ini penelitian Agama diisi dengan penjelasan mengenai kedudukan penelitian Agama dalam konteks penelitian pada umumnya, elaborasi mengenai penelitian Agama dan penelitian keagamaan dan konstruksi teori penelitian keagamaan, dari beberapa penjelasan singkat tersebut maka pemakalah perlu mengkaji secara rinci terhadap penjelasan tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dari pendahuluan diatas, maka muncul beberapa pertanyaan, yaitu:
1. Apa pengertian penelitian Agama dan penelitian keagamaan?
2. Bagaimana perbedaan antara penelitian Agama dan penelitian keagamaan?
3. Bagaimana Konstruksi teori penelitian keagamaan?
4. Bagaimana bentuk model-model penelitian keagamaan itu?
C. Pembahasan
1. Arti penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuam manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melelui penemuan-penemuan baru.
Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris. Pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran. Dimana metode ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.
Menurut David H. Penny, penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran kata-kata.
Di kalangan kaum akademisi dan aktivis sosial khususnya, agama saat ini tidak hanya dipandang sebagai seperangkat ajaran (nilai), dogma atau sesuatu yang bersifat normatif lainnya, tetapi juga dilihat sebagai suatu case study, studi kasus yang menarik bagaimana agama dilihat sebagai obyek kajian untuk diteliti. Dalam perspektif budaya, Agama dilihat bagaimana yang ilahi itu menghistoris (menyejarah) di dalam praktek tafsir dan tindakan sosial. Sehingga dengan demikian agama bukannya sesuatu yang tak tersentuh (untouchable), namun sesuatu yang dapat diobservasi dan dianalisis karena perilaku keberagamaan itu dapat dilihat, dan dirasakan. Terlebih di dalam masyarakat yang agamis seperti Indonesia, yang menempatkan agama sebagai bagian dari identitas keindonesiaan tentu ada banyak problem keagamaan yang menarik untuk diungkap. Kita tidak akan pernah tahu rahasia Agama dan keberAgamaan masyarakat bila kita tidak mampu melakukan penelitian atau kajian, seperti mengapa seseorang itu menjadi sangat militan dengan ajaran agama dan madzhabnya, atau mengapa antar komunitas agama saling berkonflik dan seterusnya.
PETA KONSEP AGAMA
Para ilmuwan sendiri beranggapan bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan bagian dari kehidupan sosial kultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan memperoleh pengaruh dari Agama. Dengan kata lain, penelitian Agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial-kultural. Jadi, kata Ahmad Syafi’i Mufid, kita tidak mempertentangkan antara penelitian Agama dengan penelitian sosial terhadap agama. Dengan demikian kedudukan penelitian Agama adalah sejajar dengan penelitian-penelitian lainnya, yang membedakannya hanyalah objek kajian yang ditelitinya.
Jika penelitian berpijak pada hipotesa, maka tujuan penelitian jelas akan menguji hipotesa. Data digali untuk menguji, bukan membuktikan. Ini jelas sesuai dengan tujuan dari penelitian yakni mencari kebenaran bukan mencari kebenaran.
2. Penelitian Agama dan Penelitian KeAgamaan
Menurut M. Atho Mudzhar, beliau menginformasikan bahwa sampai sekarang istilah penelitian Agama dengan penelitian keagamaan belum diberi batasan yang tegas. Penggunaan istilah yang pertama (penelitian Agama) sering juga dimaksudkan mencakup pengertian istilah yang kedua (penelitian keagamaan), dan begitu sebaliknya. Salah satu contoh yang diungkapkan oleh M. Atho Mudzhar adalah pernyataan A. Mukti Ali yang ketika membuka program pelatihan Penelitian Agama (PLPA) menggunakan kedua istilah tersebut dengan arti yang sama.
Middleton, guru besar antroplogi di New York University berpendapat, “penelitian Agama berbeda dengan “penelitian keAgamaan”, yang pertama lebih menekankan pada materi Agama sehingga sasaran pada tiga elemen pokok yaitu: ritus, mitos dan magik. Yang kedua lebih menekankan pada agama sebagai sistem atau sistem keagamaan (religious system). Sedangkan sasaran “penelitian Agama” adalah agama sebagai doktrin sedangkan sasaran penelitian keagamaan adalah agama sebagai gejala sosial. Sampai disini lalu terlihat bahwa batasan pengertian yang ditawarkan Mukti Ali, penelitian Agama sebagai penelitian tentang hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat, terlihat berat sebelah. Sebab definisi justru baru mewakili arti penelitian keagamaan yang lebih bersifat sosiologis dan belum mencerminkan arti penelitian Agama yang lebih bersifat penelitian budaya.
Untuk Penelitian Agama yang sasarannya adalah agama sebagai doktrin, pintu pengembangan metodologi penelitian tersendiri sudah terbuka, bahkan sudah pernah dirintis. Adanya ilmu Ushul Fikih sebagai metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam, dan Ilmu Mustalah Hadist sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan sabda nabi Muhammad SAW merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian sendiri, meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya terhadap materi kedua ilmu tersebut.
Untuk Penelitian keagamaan yang sasarannya adalah Agama sebagai gejala sosial, tidak perlulah membuat metodologi penelitian tersendiri. Penelitian ini cukup meminjam metodologi penelitian sosial yang telah ada. Memang kemungkinan lahirnya suatu ilmu tidak pernah tertutup, tetapi tujuan peniadaannya adalah agar sesuatu ilmu jangan dibuat secara artifisial karena semangat yang berlebihan.
Dalam pandangan Juhaya S Praja, penelitian Agama adalah penelitian tentang asal-usul Agama, dan pemikiran serta pemahaman penganut ajaran Agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung didalamnya. Dengan demikian, jelas juhaya, terdapat dua bidang penelitian Agama, yaitu sebagai berikut:
a. Penelitian tentang sumber ajaran Agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadist.
b. Pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran Agama itu.
Sedangkan penelitian tentang hidup keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran Agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Berdasarkan batasan tersebut, penelitian hidup keagamaan meliputi hal-hal berikut:
a. Perilaku individu dan hubungannnya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas Agama yang dianutnya.
b. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu Agama.
c. Ajaran Agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama.
3. Konstruksi teori penelitian keAgamaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta Mengartikan konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan – bangunan (jembatan dan sebagainya) dan dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian) dan berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Selain itu, teori dapat pula berarti pendapat, cara-cara, dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Teori-teori yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut:
a. Teori perubahan sosial
b. Teori struktural-fungsional
c. Teori antropologi dan sosiologi Agama
d. Teori budaya dan tafsir budaya simbolik
e. Teori pertukaran sosial
f. Teori sikap
Dengan demikian, penelitian diatas meminjam teori-teori yang dibangun dalam ilmu-ilmu sosial. Ia disebut penelitian keagamaan dalam pandangan Middleton atau penelitian hidup Agama dalam pandangan Juhaya S. Praja.
4. Model- model Penelitian Keagamaan
Berbagai gejala keagamaan dapat diteliti dengan berbagai bentuk penelitian. Bentuk-bentuk penelitian serta klasifikasi metode penelitian dapat dibedakan berdasarka tujuan penelitian. Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, penelitian keagamaan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Penelitian Eksploratif
b. Penelitian Deskriptif
c. Penelitian Historis
d. Penelitian korelasional
e. Penelitian Eksperimen
Adapun model penelitian yang ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara penelitian Agama dan penelitian keagamaan. Akan tetapi, disini dikutip karya Djamari mengenai metode sosiologi dalam kajian Agama, yang secara tidak langsung memperlihatkan model-model penelitian Agama melalui pendekatan sosiologis. Djamari, dosen pascasarjana IKIP Bandung, menjelaskan bahwa kajian sosiologi Agama menggunakan metode ilmiah. Yaitu:
a. Analisis Sejarah
Dalam hal ini, sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan inti karakter Agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain.
Seperti halnya Agama Islam, sejarah mencatat bahwa ia adalah Agama yang diturunkan melalui Nabinya yaitu Muhammad SAW berdasarkan kitab sucinya yaitu Al-Qur’an yang ditulis dalam bahasa arab. Islam diturunkan bukan untuk satu bangsa saja melainkan untuk seluruh bangsa secara universal. Sedangkan Agama lain ada yang hanya diturunkan untuk satu bangsa saja seperti yahudi untuk ras yahudi saja.
Menurut ahli perbandingan Agama seperti A. Mukti Ali, apabila kita ingin memahami sebuah Agama maka kita harus mengidentifikasi lima aspek yaitu konsep ketuhanan, pembawa Agama atau nabi, kitab suci, sejarah Agama, dan tokoh-tokoh terkemuka Agama tersebut.
Agama-Agama dipandang dari segi sejarahnya
Perihal Islam Yahudi Nasrani/kristen budha Hindu
Asal usul Nama Tuhan Allah Langsung dari yudha atau yehuda Dari nama bangsa (nazaret) dan nama gelar yesus (kristus) Dari nama tempat gautama Pendirinya budha hindustan
Konsep Tuhan Tauhid Asal tauhid berubah jadi faham chauvinisme Asal tauhid di ubah jadi trinitas Tidak jelas Trimurti
Kitab Al-qur’an Talmud Bibel Tripitakan Wedda
Status Kitab Asli Tidak asli Buatan paulus Renungan budha Berisi mantra 2
Nabi Muhammad Musa Isa Tidak ada Tidak ada
Status Nabi manusia Manusia Tuhan Tidak punya nabi Tidak punya nabi
Pembawa Agama Muhammad Musa Isa Sidarta gautama Tidak ada
Penyebar Sahabat-ulama Rahib Paulus-pendeta Biksu Pendeta
Sifat Agama Universal Eksklusif Universal Tidak universal Tidak universal
Missi Da’wah Bukan missi Missi Bukan missi Bukan missi
Perubahan dari asal Tidak berubah Berubah Berubah Berubah Berubah
b. Analisis Lintas Budaya
Dengan membandingkan pola-pola sosial keagamaan di beberapa daerah kebudayaan, sosiolog dapat memperoleh gambaran tentang korelasi unsur budaya tertentu atau kondisi sosiokultural secara umum.
c. Eksperimen
Penelitian yang menggunakan eksperimen agak sulit dilakukan dalam penelitian Agama. Namun, dalam beberapa hal, eksperimen dapat dilakukan dalam penelitian Agama, misalnya untuk mengevaluasi perbedaan hasil belajar dari beberapa model pendidikan Agama.
d. Observasi Partisipatif
Dengan partisipasi dalam kelompok, peneliti dapat mengobservasi perilaku orang-orang dalam konteks religius. Orang yang diobservasi boleh mengetahui bahwa dirinya sedang diobservasi atau secara diam-diam. Diantara kelebihan penelitian adalah memungkinkannya pengamatan simbolik antar anggota kelompok secara mendalam. Adapun salah satu kelemahannya adalah terbatasnya data pada kemampuan observer.
e. Riset Survey dan Analisis Statistik
Penelitian survey dilakukan dengan penyusunan kuesioner, interview dengan sampel dari suatu populasi. Sampel dapat berupa organisasi keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa.
f. Analisis Isi
Dengan metode ini, peneliti mencoba mencarai keterangan dari tema-tema Agama, baik berupa tulisan, buku-buku khotbah, doktrin maupun deklarasi teks.
D. Penutup
Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan:
1. Penelitian Agama berarti menempatkan Agama sebagi objek penelitian
2. Perbedaan antara penelitian Agama dan keagamaan adalah objek penelitiannya.
Penelitian Agama mengkaji Agama sebagai doktrin sedangkan penelitian keagamaan objek penelitian yang dikaji adalah Agama sebagai gejala sosial.
3. Teori dalam konstruksi penelitian keAgamaan diantaranya Teori perubahan sosial, Teori struktural-fungsional, Teori antropologi dan sosiologi Agama, Teori budaya dan tafsir budaya simbolik, Teori pertukaran sosial, Teori sikap
4. Model-model penelitian keagamaan diantaranya adalah Analisis Sejarah, Analisis Lintas Budaya, Eksperimen, Observasi Partisipatif, Riset Survey dan Analisis Statistik, Analisis Isi
Demikian makalah ini kami susun, kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi tulisan maupun kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar menjadi lebih baik kedepannya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ali, M, Sayuthi, Metodologi Penelitian Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Buchori, Didin Saefuddin, Metodologi Studi Islam, Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005
Hadi, Amirul, Haryono, Metodologi Penelitian Pendidikan, Bandung: Pustaka setia, 1998.
Hakim, Atang Abdul, Metodologi Studi Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1999.
Mudzhar, M. Atho, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002
Selasa, 24 Mei 2016
3 Kerajaan Islam Terbesar Sesudah Umayyah dan Abbasiya
Tiga Kerajaan Terbesar Islam Paska Umayyah dan Abbasiyah
1. Kerajaan Syafawiyah
I. Sejarah Berdirinya Dinasti Syafawiyah
Dinasti Safawiyyah (bahasa persia: سلسلة صفويان , bahasa Azerbaijan: صفويار) adalah salah satu dinasti terpenting dalam sejarah Iran. Dinasti ini meruapakan salah satu negeri persia terbesar semenjak penaklukan muslim di Persia. Safawiyyah berkuasa dari tahun 1501 hingga 1722 (mengalami restorasi singkat dari tahun 1729 hingga 1736). Pada puncak kejayaannya, wilayah Safawiyyah meliputi Iran, Georgia, Afganistan, Kaukasus, dan sebagian Pakistan, Turkmenistan dan Turki.
Kerajaan Shafawi didirikan oleh Ismail ibn Haider di wilayah Persia. Penamaan kerjaan ini dengan nama kerajaan Shafawi karena kelahirannya berawal dari gerakan tarekat Syafawiyah. Gerakan tarekat Syafawiyyah didirikan oleh Safi Al-Din Ishak Al-Ardabily(1252-1334 M) yang berpusat di Ardabil Azerbaijan. Ia merupakan murid dari seorang mursyid tarekat di kota Jilan dekat Kaspia, Syeikh Taj Al-Din Ibrahim Zahidi(1218-1301 M) Yang kemudian daimbil menantu menggantikan kedudukannya. Mengenai asal-usul Safi Al-Din, ada dua riwayat yakni ia keturunan Musa Al-Kazim, imam syiah imamiyah dan ia keturuna penduduk asli Iran dari Kurdistan dan seorang Sunni bermadzhab Syafi’i.
Perjalanan tarekat Safawiyyah menuju terbentuknya kerajaan Shafawi dapat di bedaka menjadi dua fase:
1. Gerakan tarekat murni
Pada fase ini ada dua kecenderungan yang berkembang dalam tarekat tersebut yakni Sunni, saat dipinpin oleh Safi Al- Din, dan Sard Al-Din. Serta Syiah, terjadi setelah wafatnya Sard Al-Din pada masa Khawaja Ali, sikap syiahnya sangat toleran, tapi pada masa Ibrahim ia bersiakap ekstrim.
2. Gerakan politik
Terjadi pada masa Junaid Ibn Ibrahim(1447-1460). Beralihnya sikap gerakan ini kepada gerakan politik karena gerakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Persia yang sudah terpengaruh oleh ajaran tarekat Syafawiyyah. Terpengaruh masyarakat pada tarekat ini antara lain karena banyaknya orang Persia yang mencari keterangan hidup dengan memilih jalan hidup tasawuf, sebab bosan dengan suasana hidup yang hidup dengan peperangan dan perebuatan kekuasaan.
Sebelum daulah Syiah Shafawi berkuasa di Iran, wilayah tersebut dikuasai oleh orang-orang mongol Dinasti Ilkhan. Madzhab resmi negeri ini adalah Ahlussunah namun sudah terkonstaminasi dengan paham tasawwuf.
Pada masa Shafiyuddin Ishaq, situasi politik di Iran dan sekitarnya dalam kondisi tidak stabil, rakyat merasa tidak puas dengan pemerintahannya, perbuatan keji tersebar diantara para penguasa, dan lain-lain. Syiah membaca hal ini sebagai peluang mereka. Pada awalnya syiah hanya sebagai gerakan keagamaan, namun pada masa Al-Junaid-cucu Shafiyuddin Ishaq, gerakan madzhab ini berubah menjadi gerakan politik dan Sultan Haidar menetapkan bahwa nasab keluarga Shafawi bersambung dengan Musa bin Ja’far Al-Kazhim.
Deklarasi Syiah sebagai gerakan politik atau pengakuan masukmya kader syiah dalam ranah politik bertujuan untuk memperluas pengaruh mereka dan sebagai sinyal perlawanan terhadap dinasti Ilkhan yang mulai sakit. Gerakan mereka dimulai pada masa Fairuz Syah yang memimpin revolusi perlawan terhadap Ilkhan dan puncaknya di capai pada masa Syah Ismail As-Shafawi dengan berdirinya Daulah Syiah As-Shafawi pada tahun 1501. Saat itulah madzhab resmi Iran berganti menjadi Syiah, dan rakyat dipaksa untuk memeluk pemahaman ini.Syah Ismail tidak peduli bahwa mayoritas rakyat nya adalah orang-orang berpaham ahlussunah. Ia menggerakkan seluruh kemampuan dan pengaruh nya untuk memaksa warga beralih madzhab menjadi syiah.
II. Perjalanan Dinasti Syafawiyah
Selama periode Syafawiyah di Persia, persaingan antara Turki dan Persia semakin nyata untuk mendapatkan kekuasaan. Namun demikian Ismail merasa bahwa saingan terberat adalah Sultan Turki Utsmani, Salim 1. Penyebab ketegangan antara kedua penguasa Muslim (Salim: Sunni dan Ismail: Syi’ah) berasal dari kebencian Salim dan ajaran Syi’ah yang ada didaerah kekuasaannya. Fanatisme Salim membuatnya membunuh 40.000 orang yang dicurigai dan didakwa telah mengingkari ajaran Sunni.
Ketegangan kedua penguasa ini berakhir pada peperangan Chalddiran, Tibriz (6 september 1514M). Persia dipimpin oleh Shakh Ismail menjalankan perang dengan turki, sang shah mengadakan persahabatan dengan Portugis yang ada di India untuk menyerbu Turki dan Mesir dan akhirnya shah dapat mempertahankan Persia.
Pada 1524, shah Ismail wafat. Wilayah kekuasaannya meliputi daerah utara Tranxsosiana sampai teluk Persia di wilayah selatan. Afganistan dibagian Timur hingga dibagian Barat sungai Eufrat. Setelah itu Shah Tamasp putranya diangkat menjadi raja. Pada tahun 1554 M. Dia menjadi penguasa yang paling lama berkuasa di kerajaan Syafawiyah. Setelah ia meninggal dunia, terjadilah benturan antara pangeran syafawi dengan Suku Kijilbash. Tetapi yang paling dekat dengannya adalah anak ke-limanya yaitu Pangeran Haedar Mirza, kedekatan ini yang membuatnya mengumumkan dirinya menjadi pangeran, inilah yang membuat orang Kijilbash menjadi keberatan, akhirnya Haedar Mirza terbunuh.
Kamudian naiklah Ismail Mirza sebagai pangeran yang terkenal sangat kejam dan rakus pada tahun 1576. Dia membunuh delapan pangeran dan lima belas keluarga kerajaan. Pada saat kematiannya rakyat merasa senang karena terbebas dari kediktatorannya. Kemudian Ia digantikan oleh Muhammad Mirza (anak sulung dari Shah Thamasp) yang dijuluki dengan Shah Muhammad Khuda Bandah. Pada periode ini tidak ada kemajuan yang berarti.
Setelah periode ini naiklah Shah Abbas yang pada saat itu berusia enam belas tahun. Ia sangat terkenal dan berhasil menarik simpati rakayatnya dan Ia berhasil menstabilkan kondisi pemerintahan.
III. Perkembanagan dan kemajuan kerajaan Shafawi
a. Kemajuan dibidang politik
Kerajaan Safawi dan Turki Utsmani sebelum abad ke 17 sudah saling bermusuhan dan safawi sudah mengalami kekalahan, namun setelah Abas I naik tahta kerajaan safawi dalam merebut wilayah kekuasaan turki utsmani banyak mengalami kemenangan. Permusuhan antara dua kerajaan aliran agama yang berbeda ini tidak pernah padam sama sekali Abas I mengarahkan serangan-serangan nya kewilayah kerajaan Turki Utsmani pada tahun 1602 M. Pada saat itu Turki Utsmani berada dibawah Sultan Muhammad III. Pasukan Abas I menyerang dan berhasil menguasai Tabriz, Sirwan dan Baghdad. Sedangkan Nakh Chivan Erivan, ganja dan Tiflis dapat dikuasai tahun 1605-1606 M. Selanjutnya pada tahun 1622 M. Pasukan Abas I berhasil merebut kepulauan Hurmus dan mengubah pelabuhan Gumurun menjadi pelabuhan Bandar Abas I
Langkah-langkah yang ditembuh Abbas I dalam rangka memulihkan politik kerajaan syafawi adalah:
1. Mengadakan pembenahan administrasi dengan cara pengaturan dan pengontrolan dengan pusat.
2. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizitlash atas kerajaan syafawi dengan cara membentuk pasukan baru yang anggotanya terdiri atas budak-budak yang berasal dari tawanan perang bangsa Georgia, Armenia, dan Sircassia yang telah ada sejak raja Tamh I.
3. Mengadakan perjjanjian damai dengan Turki Utsmani.
4. Berjanji tidak akan menghina tiga khalifah pada khotbah jum’at.
b. Kemajuan dibidang keagamaan
Paham syiah tidak lagi menjadi paksaan, bahkan orang sunni dapat hidup bebas mengerjakan ibadahnya, bukan hanya itu saja, pendeta-pendeta Nasrani diperbolehkan mengembangkan ajaran agama dengan leluasa sebab sudah banyak bangsa Armenia yang telah menjadi penduduk setia di kota isfahan.
c. Kemajuan di bidang ekonomi
Stabilitas politik kerajaan syafawi pada masa abbas I ternyata telah memacu perkembangan perekonomian safawi, terlebih setelah kepulauan Hurmuz dikuasai dan pelabuhan Gumurun di ubah menjadi bandar Abbas. Dengan dikuasainya bandar ini,salah satu jalur dengan laut antara timur dan barat yang bisa diperebutkan oleh belanda,Inggris, dan perancis sepenuhnya menjadi milik kerajaan safawi.
Di samping sektor perdagangan, kerajaan syafawi juga mengalami kemajuan di sektor pertanian terutama di daerah bulan sabit subur (fortilecrescent)
d. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan seni
Dalam sejarah islam, bangsa persia terkenal sebagai bangsa yang berperadaban tinggi dan berjasa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Pada masa ini muncullah beberapa filosaf antara lain;Ilmuan yang melestarikan pemikiran-pemikiran Aristoteles, A-Farabiadalah Mir Damat alias Muhammada Bagir Damat (w1631M) dengan menulis buku filsafat dalam dua bahasa yaitu arab dan persia, diantaranya yang terkenal qabasat dan taqdisat. (Thohir, 2004:177) selain itu ada filosof yang terkenal yaitu Baha Al-Din Al-Syaerazi, yang selalu hadir di majelis istana, begitu juga dengan Syah Abbas I yang sangat mendukung kegiatan tersebut.
Adapun di bidang seni, kemajuan dalam bidang seni arsitektur di tandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah isfahan sebagai ibukota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan istana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umun. Unsur laiinya terlihat dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, permadani dan benda senilainya. Serta ada peninggalan masjid Shah yang di bangun tahun 1611 M dan masjid SyaikhLutf Allah yang di bangun tahun 1603 M.
IV. KEMUNDURAN DAN KEHANCURAN KERAJAAN SYAFAWI
Hancurnya Syafawiyah dimulai sejak wafatnya Abbas I, tetapi kehancuran total mulai terlihat ketika Khalifah Sulaiman berkuasa. Ia balas dendam karena rezim Syi’ah melakukan pemerasan dan penindasan terhadap rakyat, termasuk pemaksaan terhadap ulama dari golongan Sunni agar menerima ajaran Syi’ah. Dan puncak kehancurannya teradi saat kekuasaan Shah Sultan Husein II.
Faktor-faktor yang mendorong kemunduran dan kehancuran kerajaan Syafawi antara lain:
a) Konflik berkepanjangann dengan kerajaan usmani. dimana, menurut kerajaan usmani, kerajaan Shafawi yang beraliran Syiah marupakan ancaman langsung terhadap wilayah kekuasaannya .
b) Dekadensi Moral yang melanda para pemimpin kerajaan Shafawi.pemimpin kerajaan Shafawi yang bernama Sulaiman dan husein adalah pecandu berat narkotika, dan menyenangi kehidupan malam sehingga selama tujuh tahun, tak sekalipun mereka menyempatkan diri menangani pemerintahan .
c) Terjdinya konflik Intern dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana .
d) Adanya pasukan Ghulam ( budak – budak ) yang di bentuk oleh Abbas I tidak memiliki semangat perang yang tinggi seperti Qizilbash
2. Kerajaan Turki Utsmani
I. Sejarah beridirinya Kerajaan Turki Utsmani tidak terlepas dari peran Dinasti Turki Seljuk yang didirikan oleh Thugrul Bek (455 H/1063 M) selanjutnya diperintah berturut-turut oleh Alp Arselan (455-465H/1063-1072M), Maliksyah (465-485H/1072-1092), Mahmud (485-487H/1092-1094M), Barkiyaruq (487-498H/1094-1103), Maliksyah II (498H/1103M), Abu Syuja’ Muhammadi (498-511H/1103-1117M), dan Abu Haris Sanjar (511-522H/1117-1128M). Dan pemerintahan ini disebut Al-Salajikah Al-Kubra (Seljuk Besar atau Seljuk Agung).
Pada masa Thugrul Bek, Turki Seljuk sebelum membebaskan Baghdad dari Syi’ah, sebelumnya mereka telah menguasai daerah Marwa dan Naisabur, Balkh, Jurjan, Tabaristan, Khawarizm, Ray dan Isfahan dan terus menerus melakukan Ekspansi. Sehingga wilayah-wilayah dibagi menjadi lima bagian: Seljuk Besar, Seljuk Kirman, Seljuk Irak dan Kurdistan, Seljuk Syiria, serta Seljuk Rum.
Dan Seljuk Rum adalah Seljuk yang menguasai daerah Khawarizm dan Asia Kecil, di tempat inilah penguasa daerah Khawarizm dan Asia Kecil atau Seljuk Rum yakni Sultan Alaudin (Sultan Terakhir Seljuk Rum) menerima kedatangan kerabat-kerabat mereka dari Khurusan pada abad ke 13 M akibat pengusiran bangsa Mongol. Mereka-mereka inilah yang nantinya mendirikan Dinasti Turki Utsmani. Dan Bangsa Mongol dalam catatan sejarah disebutkan bahwa mereka masih 1 kerabat atau 1 keturunan dengan Seljuk dan Utsmani.
Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah yang termasuk suku kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pimpinan suku kayi yaitu Sulaiman Syah, mengajak anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol dan lari kebarat (seljuk rum).
Ertoguhl (Berkuasa 1230-1280an) adalah pemimpin orang-orang Turki dari Khurusan yang membantu Sultan Alaudin dalam mengahadapai dan dapat mengalahkan serangan pertama Mongol, akibat jasa-jasa orang-orang Turki Utsmani yang dipimpin Ertoguhl dari Khurusan ini, mereka mendapat hadiah berupa sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Ibu Kota Byzantium Yakni Konstantinopel. Tetapi ketika itu status Ertoghul bukan sabagai Sultan melainkan Gubernur di daerah Asia Kecil.
Ertoghul (Al-Tugril) mendirikan Ibu Kota yang bernama Sugut. Disanalah lahir puteranya yang pertama bernama Usman pada tahun 1258 M. kemudian al-Tugril meninggal dunia pada tahun 1288 M. sejak itulah Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan dan berdirilah Dinasti Turki Usmani. Usman memindahkan ibu kota ke Yeniy.
Sultan Alaudin terbunuh ketika serangan Mongol yang ke-dua pada tahun 1300 M. Terbunuhnya Sultan menandakan berakhirnya Kesultanan Seljuk Rum. Maka setelah itu Usman mengumumkan dirinya sebagai pemimpin yang berkuasa penuh.
II. Perjalanan Tirki Usmani
Setelah Usman meninggal pada tahun 1326 M, kemudian Ia digantikan oleh puteranya yang bernama Orkhan (Urkhan). Pada periode ini tentara Islam pertama kali masuk ke Eropa karena Orkhan berhasil membentuk tiga pasukan utama tentaranya yang terdiri dari: Sipahi (tentara regular), Hazab (terntara ireguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang (Mal Al-Ganimah). Ketiga yaitu tentara Jenisari yang direkrut pada saat berumur dua belas. Karena tentara tersebut menyalah gunakan kekuatan mereka, sehinga pada masa Sultan Mahmud II berkuasa tentara ini dibubarkan.
Setelah itu Sultan Mahmud II digantikan oleh puteranya yang bernama Murad I yang berhasil menaklukkan banyak daerah seperti Adrionopol, Masedonia, Bulgaria, Serbia dan Asia Kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukkan di Kosovo (1389 M) sehingga daerah tersebut selama lima ratus tahun dikuasai oleh pemerintahan Turki Usmani. Walaupun banyak menghadapi peperangan Sultan Murad I tidak pernah terkalahkan, sehingga ia dijuluki Alexander pada Abad pertengahan.
Setelah itu Murad digantikan oleh puteranya yang bernama Bayazid yang terkenal dengan julukan Ildrim/Eldream (kilat). Bayazid dengan cepat menaklukkan daerah-daerah sekitar dan memperluas wilayahnya sampai ke Eropa. Sepeninggal Bayazid Turki Usmani mulai mengalami kemunduran. Selanjutnya Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad yang berhasil mengmbalikan Turki Usmani seperti sedia kala, dia berhasil menstabilkan Turki Usmani dan atas keberhasilannya ini para sejarawan mensejajarkannya dengan Umar II (Umar bin Abdul Aziz) dari dinasti Umayyah.
Setelah Muhammad meninggal, ia digantikan oleh Murad II ia berhasil merebut kembali daerah-daerah kekuasaan di Eropa (Kosovo) yang sempat lepas setelah Bayazid meninggal.
Penaklukkan Konstantinopel oleh Kesultanan Utsmaniyah pada 29 Mei tahun 1453 saat dipimpin oleh Muhammad II atau yang dalam sejarah lebih dikenal dengan nama Muhammad al-Fatih mengukuhkan status kesultanan tersebut sebagai kekuatan besar di Eropa Tenggara dan Mediterania Timur.
Pada masa ini Kesultanan Utsmaniyah memasuki periode penaklukkan dan perluasan wilayah, memperluas wilayahnya sampai ke Eropa dan Afrika Utara di bidang kelautan, angkatan laut Utsmaniyah mengukuhkan kesultanan sebagai kekuatan dagang yang kuat. Perekonomian kesultanan juga mengalami kemajuan berkat kontrol wilayah jalur perdagangan antara Eropa dan Asia. Pada saat itulah kehancuran bagi Bizantium yang sudah berkuasa sebelum masa Nabi. Sultan Muhammad al-Fatih juga berhasil menaklukkan Venish, Italy, Rhodos dan Cremia yang terkenal dengan Konstantinopel II.
Setelah Al-Fatih meninggal, ia digantikan oleh puteranya yang bernama Bayazid II, kemudian dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Salim I, ia terkenal sebagai penguasa yang sangat kejam. Dalam sejarah Eropa, ia dikenal sebagai Salim The Grim. Ia menaklukkan Asia Kecil, Persia, Kaldrin dan Mesir dan juga berhasil menaklukkan Sultan Mamluk (1517 M). Ia juga memindahkan Khalifah Bani Abbas ke Konstantinopel. Dengan pemindahan jabatan sacral dari Kairo ke Konstantinopel, maka sejak itu nama kota tersebut berubah menjadi Istambul.
Sepeninggal Salim I, ia digantikan Sulaiman Agung 1520-1566 M, ia merupakan penguasa Usmani yang berhasil membawa kejayaan Islam. Ia dijuluki sebagai Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman merupakan pemimpin yang paling terkenal di kalangan Turki Usmani dan pada awal abad ke-16 ia adalah kepala Negara yang paling terkenal di dunia. Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki.
Bahkan pada saat terjadi pertentangan antara protestan dan katolik di Eropa, sebagian diantara mereka meminta suaka politik kepada Khalifah Sulaiman. Setelah Sulaiman, kerajaan Turki Usmani mengalami kemunduran.
III. Kemajuan Kerajaan Turki Utsmani
Dimulainya kemajuan Turki Utsmani tidak lain pada masa Sultan Muhammad Al-Fatih, dalam menaklukkan Konstantinopel . Setelah melakukan penaklukkan Konstantinopel selama 54 hari, selanjutnya Al-Fatih melakukan ekspansi-ekspansi ke daerah-daerah Eropa lainnya.
Di masa Al-Fatihlah kebangkitan Eropa dimulai. Dimulai dari komando ketentaraan hanya mutlak dipegang oleh Sultan bukan Menteri-Menteri ataupun Gubernur. Baris-berbaris, teknologi persenjataan perang dan keharomonisan beragama.
pada masa Salim I sistem pemerintahan Kesultanan berubah menjadi sistem Kekhalifahan. Dimasanya usaha-usaha untuk menyatukan Umat Islam pun terjadi, ketika daerah-daerah Islam lainnya lebih cendrung kepada perdamaian dengan tentara Salib dan Portugis dan enggan menghadapi Portugis yang menguasai Yerussalem, seperti Dinasti Mamalik di Mesir. Selanjutnya pada masa Sulaiman I perundang-undangan dibuat sebagai suatu kejelasan hukum ketertatanegaraan yang disebut Multaqa al-Abhur.
Faktor-faktor yang menyebabkan sehingga Turki Usmani memperoleh kemajuan antara lain :
a. Adanya sistem pemberian hadiah berupa tanah kepada tentara yang berjasa.
b. Tidak adanya diskriminasi dari pihak penguasa.
c. Kepengurusan organisasi yang cakap.
d. Pihak Turki memberikan perlakuan baik terhadap saudara-saudara baru dan memberikan kepada mereka hak rakyat secara penuh.
e. Turki telah menggunakan tenaga-tenaga profesional dan terampil.
f. Kedudukan sosial orang-orang Turki telah melirik minat penduduk negeri-negeri Bahkan untuk memeluk agama Islam.
g. Rakyat memeluk agama Kristen hanya dibebani biaya perlindungan (jizyah) yang relatif murah dibandingkan pada masa Bizantium.
h. Semua penduduk memperoleh kebebasan untuk menjalankan kepercayaannya masing-masing.
i. Wilayah-wilayah Turki menjadi tempat perlindungan orang-orang Yahudi dari serangan kerajaan Kristen di Spanyol dan Portugal pada abad XVI.
C. Pendidikan Di Masa Utsmaniyah
Adapun aspek-aspek intelektual yang dicapai yaitu:
a. Terdapat dua buah surat kabar yang muncul pada masa itu, yaitu berita harian terkini Feka (1831) dan jurnal Tasfiri efkyar (1862) dan terjukani ahfal (1860).
b. Terjadi tranfomasi pendidikan, dengan mendirikan sekolah-sekolah dasar dan menengah (1881) dan perguruan tinggi (1869), juga mendirikan Fakultas kedokteran dan fakultas Hukum. Disamping itu para belajar yang berprestasi dikirim ke Prancis untuk melanjutkan studinya, yang sebelumnya itu tidak pernah terjadi.
Sedangkan pada masa Sultan Mahmud II ada beberapa usaha pembaharuan dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Pendidikan Umum Tahun 1838
b. Pendidikan Militer Tahun 1826
IV. Kemunduran Dan Kehancuran Kerajan Utsmani
Tiga faktor keruntuhan Kerajaan Turki Usmani:
1. Kelemahan para Sultan dan sistem birokrasi
Ketergantungan sistem birokrasi sultan Usmani kepada kemampuan seorang sultan dalam mengendalikan pemerintahan menjadikan institusi politik ini menjadi rentang terhadap kejatuhan kerajaan. Seorang sultan yang cukup lemah cukup membuat peluang bagi degradasi politik di kerajaan Turki Usmani. Ketika terjadi benturan kepentingan di kalangan elit politik maka dengan mudah mereka berkotak-kotak dan terjebak dalam sebuah perjuangan politik yang tidak berarti. Masing-masing kelompok membuat kualisi dengan janji kemakmuran, Sultan dikondisikan dengan lebih suka menghabiskan waktunya di istana dibanding urusan pemerintahan agar tidak terlibat langsung dalam intrik-intrik politik yang mereka rancang. Pelimpahan wewenan kekuasaan pada perdan menteri untuk mengendalikan roda pemerintahan. Praktik money politik di kalangan elit, pertukaran penjagaan wilayah perbatasan dari pasukan kefelerike tangan pasukan inpantri serta meluasnya beberapa pemberontakan oleh korp Jarrisari untuk menggulingkan kekuasaan merupakan ketidak berdayaan sultan dan kelemahan sistem birokrasi yang mewarnai perjalanan kerajaan Turki Usmani.
2. Kemerosotan kondisi sosial ekonomi
Perubahan mendasar terjadi terjadi pada jumlah penduduk kerajaan sebagaimana terjadi pada struktur ekonomi dan keuangan. Kerajaan akhirnya menghadapi problem internal sebagai dampak pertumbuhan perdagangan dan ekonomi internasional. Kemampuan kerajaan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mulai melemah, pada saat bangsa Eropa telah mengembangkan struktur kekuatan ekonomi dan keuangan bagi kepentingan mereka sendiri. Perubahan politik dan kependudukan saling bersinggungan dengan perubahan penting di bidang ekonomi. Esentralisasi kekuasaan dan munculnya pengaruh pejabat daerah memberikan konstribusi bagi runtuhnya ekonomi tradisional kerajaan Turki Usmani.
3. Munculnya kekuatan Eropa
Munculnya politik baru di daratan Eropa dapat dianaggap secara umum faktor yang mempercepat proses keruntuhan kerajaan Turki Usmani. Konfrontasi langsung pada dengan kekuatan Eropa berawal pada abad ke XVI, ketika masing-masing kekuatan ekonomi berusaha mengatur tata ekonomi dunia. Ketika kerajaan Usmani sibuk membenahi Negara dan masyarakat, bangsa Eropa malah menggalang militer, Ekonomi dan tekhnologi dan mengambil mamfaat dari kelemahan kerajaan Turki Usmani.
Faktor-faktor keruntuhan Kerajaan Turki Usmanin dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu: secara internal dan eksternal, secara internal, yaitu:
Ø Luasnya wilayah kekuasaan dan buruknya sistem pemerintahan yang ditangani oleh orang-orang berikutnya yang tidak cakap, hilangnya keadilan, merajalelanya korupsi dan meningkatnya kriminalitas, merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap keruntuhan kerajaan Usmani,
Ø Heterogenitas penduduk dan agama,
Ø Kehidupan yang istimewa dan bermegahan dan
Ø Merosotnya perekonomian Negara akibat peperangan Turki mengalami kekalahan.
Secara eksternal, yaitu:
Ø Timbulnya gerakan nasionalisme bangsa-bangsa yang tunduk pada kerajaan Turki berkuasa, mulai menyadari kelemahan Dinasti tersebut,
Ø Terjadinya kemajuan tekhnologi di Barat, khususnya dalam bidang persenjataan. Sedangkan Turki mengalami stagnasi Ilmu pengetahuan sehingga jika terjadi perang, Turki selalu mengalami kekalahan.
Perang dunia pertama melengkapi proses kehancuran kerajaan Turki Utsmani, pada bulan desember 1914, Turki Usmani melibatkan diri dalam perang dunia dan berada di pihak Jerman dan Austria. Bantuan militer dan ekonomi Jerman, kekuatan terhadap kekuatan Rusia serta keinginan keinginan untuk menyelamatkan kendali Turki Usmani menjadi alasan ketelibatan Turki dalam peristiwa tersebut. Pada tahun 1918, aliansi bangsa-bansa Eropa mengalahkan aliansi militer Jerman, Turki dan Austria. Memasuki tahun 1920, kerajaanTurki Utsmani kehilangan keseluruhan propinsi yang ada di semenanjung Baalka, Mesir menjadi kemudian Negara protektorat Inggris dan bebas secara total dari kekuasaan kerajaan Turki Utsmani.
Sebagaimana Daulah-Daulah Islamiyah sebelumnya yang runtuh. salah satu akibat kemunduran Utsmaniyah adalah terjadinya kemorosotan moral yang menimpa Sultan Murad II sehingga terjadi kekecauan dimana-mana, ditambah lagi Sultan Muhammad III yang bermoral lebih jelek lagi. Karena terjadinya kekacauan dimana-mana, Austria berhasil memukul mundur Utsmaniyah. Dan juga terjadi pemberontakan-pemberontakan Daerah atau Provinsi yang ada di Utsmaniyah yang menginginkan kemerdekaan lepas dari Utsmaniyah.
3. Kerajaan Mughol
I. Sejarah Berdirinya Kerajaan Mughol
Secara umum Zahiruddin Muhammad atau lebih di kenal Babur adalah pendiri dinasti Mughal. Babur adalah seorang Turki Chagahai yang masih memiliki hubungan darah atau keturunan Timur Lenk. Pada tahun 1500, Babur menjadi penguasa Farghanah yaitu menggantikan Ayahnya Umar mirza bin Abu Said ketika itu ia baru berumur sebelas tahun. Walaupun ia masih muda, tapi semangatnya matang, hal ini terbukti pada tahun 1496, dia berusaha menaklukkan Samarkhan walaupun belum berhasil, namun dalam serangan berikutnya pada 1497, Samarkhan dapat ditaklukkan.Kemenangan Babur atas ekspansi di wilayah Samarkand tidak lepas dari adanya dukungan dan bantuan dari kerajaan Safawi. Sehingga dalam beberapa peperangan kerajaan Mughal selalu mendapatkan kemenangan. Pada 1525 M, Babur meneruskan perjalanannya menuju Punjab, dan dalam pertempuran tersebut Punjabpun dapat ditaklukkannya, ini merupakan kesempatan baik bagi Babur untuk mengadakan serangan ke Delhi, dimana pada waktu itu Sultan Ibrahim Lodi sedang berselisih dengan pamannya, Alam pada 21 April 1526 M, terjadilah peperangan yang dahsyat di panipat, Sultan Ibrahim dengan gigih mempertahankan negeri bersama 100.000orang tentara dan 1000 kendaraan Gajah. Namun Babur mampu memenangkan pertempuran karena ia menggunakan senjata api nerupa Meriam, dan akhirnya Sultan Ibrahim Lodi gugur bersama 25.000 pasukannya. Kemenangan demi kemenangan ekspansi didapatkan oleh pasukan Babur. Selanjutnya pasukan Babur dapat menguasai Gogra dan Bihar dari tangan Mahmud Lodi (saudara Ibrahim Lodi) pada 1529. Ini merupakan kesempatan untuk Babur untuk mendirikan kerajaan Mughal di India. Selain itu anaknya yang bernama Humayun disuruh untuk menaklukkan kota terbesar kedua di India yaitu Agra, serta kota-kota penting lainnya, Babur juga berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan lain yang terdapat dianak benua India, termasuk juga kerajaan-kerajaan Hindu. Dibawah pimpinan Amir Mahmud beserta 100.000 pasukan Islam memporak-porandakan pasukan Hindu di Khanwa. Raja dari kerajaan Hindu yaitu Rana Sangga, mati terbunuh dalam peristiwa yang terjadi pada tahun 1527.
II. Perjalanan Kerajaan Mughol
Babur meninggal pada tahun 1530 M, kemudian pemerintahan diteruskan oleh puteranya yang bernama Humayun. Pada pemerintahannya ia terlibat dalam beberapa peperangan diantaranya pada tahun 1535 M di Baksardekat Barnas melawan pasukan Sher Khan. Humayun kalah dalam pertempuran tersebut. Pada pertempuran kedua Humayun mengalami kekalahan yang serupa sehingga harta rampasan perang dikuasai oleh Sher Khan, karena kalah akhirnya Humayun melarikan diri. Dalam pelariannya ia sempat menikah dengan putri Hamidah Banu Begumdan lahirlah puteranya yang bernama Akbar Agung pada 23 November 1542. Ia berusaha mengkonsoloidasi sisa-sisa pasukannya. Humayun menghadap Sultan Syafawiyah yang bernama Sheh Thamasp untuk meminta bantuan. Setelah disetujui, iapun mempu menaklukkan Kandahar dan Kabul.
Sementara itu setelah Shekh Khan (yang berhasil mengalahkan Humayun) meninggal pada tahun 1545 M, anak-anaknya tidak dapat memlihara pusaka kerajaan yang telah diwariskan. Mereka saling berebut kekuasaan sehingga kekuatan Negara menjadi pecah. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh Humayyun untuk merebut kembali kekuasaan yang sempat terampas darinya. Oleh karena itu pada November 1555 M Lahore dapat ditaklukkan. Ia pun melanjutkan perjalanan menuju Delhi. Ditengah perjalanan ia dihadang oleh pasukan Iskandar Shah, akan tetapi Humayyun dan pasukannya dapat melumpuhkannya dan Delhipun dapat direbut kembali. Namun tidak berselang lama Humayun wafat, tepatnya pada tanggal 24 januari 1556 M.
Setelah Humayun wafat, ia digantikan oleh puteranya yang bernama Muhammad, yang diberi gelar Abu Fath Jalaluddin dan yang paling terkenal adalah Sultan Akbar Agung. Ia menjadi raja terbesar diantara raja-raja Mughal di India. Kekuasaannya melingkupi seluruh wilayah anak benua India. Pada awal pemerintahanya, ia diserang oleh sisa-sisa kerajaan Afgan yang masih berkuasa di Bihar, Ayudhiya, dan Bangla dibawah pimpinan Adil Khan. Namun akhirnya mereka dapat dikalahkan oleh pasukan Akbar Agung dan mengaku tunduk padanya.
Setelah Sultan Akbar meninggal, puteranya Sultan Salim diangkat menjadi penggantinya, yang dijuluki dengan gelar Jahanggir. Jahanggir menikah dengan putri Persia yang bernama Mahruun Nisa’, setelah menjadi permaisuri diberi gelar Nurjannah. Karena kecintaannya terhadap permaisuri, ia terlena. Sang istri mulai mencampuri urusan kenegaraan, akibatnya kewibawaan dari Sultan Salim mulai luntur. Terjadilah pemberontakan yang dilakukan oleh puteranya sendiri yang bernama Khurram. Ia dipenjarakan sampai menemui ajalnya.
Setelah Jahanggir meninggal, kerajaan diperebutkan oleh kedua puteranya yaitu Shah Jahan dan Asaf Khan. Perselisihan tersebut akhirnya dimenangkan oleh Shah Jahan (1628 M) yang kemudian diberikan gelar Abul Muzaffar Sahabuddin Muhammad Sahib Qiran-e-Sani, sedangkan saudaranya ditangkap dan dipenjarakan, dan matanya dibutakan. Pada waktu ia menjadi raja Shah Jahan telah menikah dengan Mumtaz Mahal, dan dari pernikahannya tersebut, ia dikaruniai enam anak, yaitu 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Shah Jahan mampu menaklukkan Galkon, Bidar dan Baijapur dengan dibantu oleh puteranya. Namun akhirnya terjadi perselisihan diantara putera-puteranya untuk menggantikan kedudukannya. Aurangzeb dapat mengalahkan saudaranya, dia membujuk ayahnya agar diizinkan masuk ke istana dengan membawa bala tentaranya dan berjanji untuk tidak akan mengganggu kedudukan ayahnya, tetapi Aurangzeb mengingkari janjinya, dia melumpuhkan ayahnya dan memenjarakan ayahnya
Aurangzeb termasuk berhasil dalam menjalankan pemerintahan, karena dia mampu memberikan corak keislaman di tengah-tengah masyarkat Hindu. Aurangzeb mengajak rakyatnya untuk masuk Islam. Ia memerintahkan untuk menanam arca-arca Hindu dibawah jalan-jalan menuju Masjid agar orang Islam setiao harinya menginjak arca-arca tersebut. Kebijakan Aurangzeb itu banyak menuai kritik dari kalangan Hindu, diantaranya kerajaan Rajput yang pada awalnya mendukung kerajaan Mughal tapi kemudian menentanganya. Tindakannya yang sewenang-wenang itu pula yang akhirnya membawa kerajaan Mughal mengalami kemunduran.
III. Kemajuan Yang Dicapai.
1. Bidang Administrasi.
Dalam kaitannya dengan bidang administrasi, Pemerintahan Mughal di India membagi wilayahnya menjadi 20 provinsi. Yang setiap-setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur yang bertanggung jawab kepada sultan, pemerintahan Mughal juga memiliki tata cara administrasi, gelar resmi serta tata mata uang yang seragam. Bahasa resmi di tingkat birokrasi pemerintahan dan dalam dokumen-dokumen resmi kenegaraan memakai bahasa Persia.
2. Bidang Ekonomi.
Kerajaan Mughal berhasil mengembangkan program pertanian, sehingga sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian. Dari hasil pertanian ini yang kemudian menjadi komoditi ekspor Mughal ke berbagai kawasan seperti, Eropa, Afrika, Arabia dan Asia Tenggara. Sejumlah komoditas andalan tersebut di antaranya adalah kain, rempah-rempah, opium, gula, garam, wol dan parfum.
3. Bidang Karya Seni dan Arsitektur
Di masa pemerintahan Islam di India, Mughal, muncul hasil karya-karya yang indah. Para penguasanya banyak yang menyukai keindahan. Itu terlihat misalnya pada sikap mereka terhadap sepak terjang dalam dunia arsitektur. Dalam kaitannya dengan karya seni arsitektur inilah,dengan sintesa yang dilakukannya, berdirilah bangunan Fetehfur Sikri di Sikri Lae Qila dan Masjid Jama di Delhi, makam Jahangir dan taman Shalimar di Lahore serta Taj mahal di Agra, bangunan yang indah dan megah yang hingga kini masih sering dikunjungi wisatawan dari nerbagai Negara.
Demikian juga di bidang seni, saat itu sejumlah karya para penyair seperti Urfi, Naziri, dan Zunuri, menduduki posisi-posisi tinggi dalam sejarah puisi Persia. Puisi-puisi karya mereka bukan saja memiliki karakter tersendiri tetapi juga mengandung filsafat hidup. Salah seorang penyair sufi alegoris Hindu decade pertama Mughal di antaranya adalah Malik Muhammad Jaisi, sementara itu seorang penyair lain yang hidup pada masa Jahangir adalah bernama Tulib Amuli.
4. Bidang Pendidikan
Dalam dunia intelektual, ada kemajuan yang dialami oleh pemerintahan dinasti Mughal di India. Studi-studi di bidang yang di anggap keilmuan “ non agama “ seperti logika, filsafat, geometri,geografi, sejarah, politik, dan matematika di galakkan. Semangat itu juga di tunjang dengan di bangunnya berbagai sarana-sarana pendidikan. Pada zaman pemerintahan Mughal dipimpin oleh Syah Jahan dan Aurangzeb, mereka membangun sekolah-sekolah tinggi, di samping juga pusat pengajaran di Lueknow. Kualitas pendidikan madrasah yang muncul pada periode-periode selanjutnya yaitu Madrasah Deoband. Ini membuktikan bahwa dunia intelektual pemerintahan Mughal di india cukup eksis.
III. Kemunduran dan kehancuran Kerajaan Mughol
Sebab-sebab kehancuran kerajaan Mughol
Pertama, perebutan kekuasaan antara keluarga. Hampi semua keturunan Babur umumya mempunyai watak yang keras da ambisius. Semua berebut kekuasaan sehingga terjadi perang saudara.
Kedua, pemberontakan oleh Ummat Hindu yang pada saat itu mayoritas, sedangkan Islam merupakan minoritas karena penguasa yang terakhir memimpin melakukan pendekatan masuknya Islam lebih kepada jalur politik bukan pada jalur dakwah cultural. Sehingga membuat sebagian garis keras orang-orang Hindu tidak senang dan berontak. Sehingga pemberontakan demi pemberontakan tidak dapat dielakkan lagi.
Ketiga, Serangan dari pihak atau kekuatan luar. Serangan dari luar semula dilakukan oleh kerajaan Syafawi di Persia, kemudian dilanjutkan dengan serangan dari Afganishtan. Pangkal perselisihan antara Mughal dan Syafawi adalah karena rebutan daerah Kandahar.
Keempat, kelemahan ekonomi. Kemunduran politik Mughal sangat menguntungkan bangsa-bangsa barat untuk menguasai jalur perdagangan.
1. Kerajaan Syafawiyah
I. Sejarah Berdirinya Dinasti Syafawiyah
Dinasti Safawiyyah (bahasa persia: سلسلة صفويان , bahasa Azerbaijan: صفويار) adalah salah satu dinasti terpenting dalam sejarah Iran. Dinasti ini meruapakan salah satu negeri persia terbesar semenjak penaklukan muslim di Persia. Safawiyyah berkuasa dari tahun 1501 hingga 1722 (mengalami restorasi singkat dari tahun 1729 hingga 1736). Pada puncak kejayaannya, wilayah Safawiyyah meliputi Iran, Georgia, Afganistan, Kaukasus, dan sebagian Pakistan, Turkmenistan dan Turki.
Kerajaan Shafawi didirikan oleh Ismail ibn Haider di wilayah Persia. Penamaan kerjaan ini dengan nama kerajaan Shafawi karena kelahirannya berawal dari gerakan tarekat Syafawiyah. Gerakan tarekat Syafawiyyah didirikan oleh Safi Al-Din Ishak Al-Ardabily(1252-1334 M) yang berpusat di Ardabil Azerbaijan. Ia merupakan murid dari seorang mursyid tarekat di kota Jilan dekat Kaspia, Syeikh Taj Al-Din Ibrahim Zahidi(1218-1301 M) Yang kemudian daimbil menantu menggantikan kedudukannya. Mengenai asal-usul Safi Al-Din, ada dua riwayat yakni ia keturunan Musa Al-Kazim, imam syiah imamiyah dan ia keturuna penduduk asli Iran dari Kurdistan dan seorang Sunni bermadzhab Syafi’i.
Perjalanan tarekat Safawiyyah menuju terbentuknya kerajaan Shafawi dapat di bedaka menjadi dua fase:
1. Gerakan tarekat murni
Pada fase ini ada dua kecenderungan yang berkembang dalam tarekat tersebut yakni Sunni, saat dipinpin oleh Safi Al- Din, dan Sard Al-Din. Serta Syiah, terjadi setelah wafatnya Sard Al-Din pada masa Khawaja Ali, sikap syiahnya sangat toleran, tapi pada masa Ibrahim ia bersiakap ekstrim.
2. Gerakan politik
Terjadi pada masa Junaid Ibn Ibrahim(1447-1460). Beralihnya sikap gerakan ini kepada gerakan politik karena gerakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Persia yang sudah terpengaruh oleh ajaran tarekat Syafawiyyah. Terpengaruh masyarakat pada tarekat ini antara lain karena banyaknya orang Persia yang mencari keterangan hidup dengan memilih jalan hidup tasawuf, sebab bosan dengan suasana hidup yang hidup dengan peperangan dan perebuatan kekuasaan.
Sebelum daulah Syiah Shafawi berkuasa di Iran, wilayah tersebut dikuasai oleh orang-orang mongol Dinasti Ilkhan. Madzhab resmi negeri ini adalah Ahlussunah namun sudah terkonstaminasi dengan paham tasawwuf.
Pada masa Shafiyuddin Ishaq, situasi politik di Iran dan sekitarnya dalam kondisi tidak stabil, rakyat merasa tidak puas dengan pemerintahannya, perbuatan keji tersebar diantara para penguasa, dan lain-lain. Syiah membaca hal ini sebagai peluang mereka. Pada awalnya syiah hanya sebagai gerakan keagamaan, namun pada masa Al-Junaid-cucu Shafiyuddin Ishaq, gerakan madzhab ini berubah menjadi gerakan politik dan Sultan Haidar menetapkan bahwa nasab keluarga Shafawi bersambung dengan Musa bin Ja’far Al-Kazhim.
Deklarasi Syiah sebagai gerakan politik atau pengakuan masukmya kader syiah dalam ranah politik bertujuan untuk memperluas pengaruh mereka dan sebagai sinyal perlawanan terhadap dinasti Ilkhan yang mulai sakit. Gerakan mereka dimulai pada masa Fairuz Syah yang memimpin revolusi perlawan terhadap Ilkhan dan puncaknya di capai pada masa Syah Ismail As-Shafawi dengan berdirinya Daulah Syiah As-Shafawi pada tahun 1501. Saat itulah madzhab resmi Iran berganti menjadi Syiah, dan rakyat dipaksa untuk memeluk pemahaman ini.Syah Ismail tidak peduli bahwa mayoritas rakyat nya adalah orang-orang berpaham ahlussunah. Ia menggerakkan seluruh kemampuan dan pengaruh nya untuk memaksa warga beralih madzhab menjadi syiah.
II. Perjalanan Dinasti Syafawiyah
Selama periode Syafawiyah di Persia, persaingan antara Turki dan Persia semakin nyata untuk mendapatkan kekuasaan. Namun demikian Ismail merasa bahwa saingan terberat adalah Sultan Turki Utsmani, Salim 1. Penyebab ketegangan antara kedua penguasa Muslim (Salim: Sunni dan Ismail: Syi’ah) berasal dari kebencian Salim dan ajaran Syi’ah yang ada didaerah kekuasaannya. Fanatisme Salim membuatnya membunuh 40.000 orang yang dicurigai dan didakwa telah mengingkari ajaran Sunni.
Ketegangan kedua penguasa ini berakhir pada peperangan Chalddiran, Tibriz (6 september 1514M). Persia dipimpin oleh Shakh Ismail menjalankan perang dengan turki, sang shah mengadakan persahabatan dengan Portugis yang ada di India untuk menyerbu Turki dan Mesir dan akhirnya shah dapat mempertahankan Persia.
Pada 1524, shah Ismail wafat. Wilayah kekuasaannya meliputi daerah utara Tranxsosiana sampai teluk Persia di wilayah selatan. Afganistan dibagian Timur hingga dibagian Barat sungai Eufrat. Setelah itu Shah Tamasp putranya diangkat menjadi raja. Pada tahun 1554 M. Dia menjadi penguasa yang paling lama berkuasa di kerajaan Syafawiyah. Setelah ia meninggal dunia, terjadilah benturan antara pangeran syafawi dengan Suku Kijilbash. Tetapi yang paling dekat dengannya adalah anak ke-limanya yaitu Pangeran Haedar Mirza, kedekatan ini yang membuatnya mengumumkan dirinya menjadi pangeran, inilah yang membuat orang Kijilbash menjadi keberatan, akhirnya Haedar Mirza terbunuh.
Kamudian naiklah Ismail Mirza sebagai pangeran yang terkenal sangat kejam dan rakus pada tahun 1576. Dia membunuh delapan pangeran dan lima belas keluarga kerajaan. Pada saat kematiannya rakyat merasa senang karena terbebas dari kediktatorannya. Kemudian Ia digantikan oleh Muhammad Mirza (anak sulung dari Shah Thamasp) yang dijuluki dengan Shah Muhammad Khuda Bandah. Pada periode ini tidak ada kemajuan yang berarti.
Setelah periode ini naiklah Shah Abbas yang pada saat itu berusia enam belas tahun. Ia sangat terkenal dan berhasil menarik simpati rakayatnya dan Ia berhasil menstabilkan kondisi pemerintahan.
III. Perkembanagan dan kemajuan kerajaan Shafawi
a. Kemajuan dibidang politik
Kerajaan Safawi dan Turki Utsmani sebelum abad ke 17 sudah saling bermusuhan dan safawi sudah mengalami kekalahan, namun setelah Abas I naik tahta kerajaan safawi dalam merebut wilayah kekuasaan turki utsmani banyak mengalami kemenangan. Permusuhan antara dua kerajaan aliran agama yang berbeda ini tidak pernah padam sama sekali Abas I mengarahkan serangan-serangan nya kewilayah kerajaan Turki Utsmani pada tahun 1602 M. Pada saat itu Turki Utsmani berada dibawah Sultan Muhammad III. Pasukan Abas I menyerang dan berhasil menguasai Tabriz, Sirwan dan Baghdad. Sedangkan Nakh Chivan Erivan, ganja dan Tiflis dapat dikuasai tahun 1605-1606 M. Selanjutnya pada tahun 1622 M. Pasukan Abas I berhasil merebut kepulauan Hurmus dan mengubah pelabuhan Gumurun menjadi pelabuhan Bandar Abas I
Langkah-langkah yang ditembuh Abbas I dalam rangka memulihkan politik kerajaan syafawi adalah:
1. Mengadakan pembenahan administrasi dengan cara pengaturan dan pengontrolan dengan pusat.
2. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizitlash atas kerajaan syafawi dengan cara membentuk pasukan baru yang anggotanya terdiri atas budak-budak yang berasal dari tawanan perang bangsa Georgia, Armenia, dan Sircassia yang telah ada sejak raja Tamh I.
3. Mengadakan perjjanjian damai dengan Turki Utsmani.
4. Berjanji tidak akan menghina tiga khalifah pada khotbah jum’at.
b. Kemajuan dibidang keagamaan
Paham syiah tidak lagi menjadi paksaan, bahkan orang sunni dapat hidup bebas mengerjakan ibadahnya, bukan hanya itu saja, pendeta-pendeta Nasrani diperbolehkan mengembangkan ajaran agama dengan leluasa sebab sudah banyak bangsa Armenia yang telah menjadi penduduk setia di kota isfahan.
c. Kemajuan di bidang ekonomi
Stabilitas politik kerajaan syafawi pada masa abbas I ternyata telah memacu perkembangan perekonomian safawi, terlebih setelah kepulauan Hurmuz dikuasai dan pelabuhan Gumurun di ubah menjadi bandar Abbas. Dengan dikuasainya bandar ini,salah satu jalur dengan laut antara timur dan barat yang bisa diperebutkan oleh belanda,Inggris, dan perancis sepenuhnya menjadi milik kerajaan safawi.
Di samping sektor perdagangan, kerajaan syafawi juga mengalami kemajuan di sektor pertanian terutama di daerah bulan sabit subur (fortilecrescent)
d. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan seni
Dalam sejarah islam, bangsa persia terkenal sebagai bangsa yang berperadaban tinggi dan berjasa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Pada masa ini muncullah beberapa filosaf antara lain;Ilmuan yang melestarikan pemikiran-pemikiran Aristoteles, A-Farabiadalah Mir Damat alias Muhammada Bagir Damat (w1631M) dengan menulis buku filsafat dalam dua bahasa yaitu arab dan persia, diantaranya yang terkenal qabasat dan taqdisat. (Thohir, 2004:177) selain itu ada filosof yang terkenal yaitu Baha Al-Din Al-Syaerazi, yang selalu hadir di majelis istana, begitu juga dengan Syah Abbas I yang sangat mendukung kegiatan tersebut.
Adapun di bidang seni, kemajuan dalam bidang seni arsitektur di tandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah isfahan sebagai ibukota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan istana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umun. Unsur laiinya terlihat dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, permadani dan benda senilainya. Serta ada peninggalan masjid Shah yang di bangun tahun 1611 M dan masjid SyaikhLutf Allah yang di bangun tahun 1603 M.
IV. KEMUNDURAN DAN KEHANCURAN KERAJAAN SYAFAWI
Hancurnya Syafawiyah dimulai sejak wafatnya Abbas I, tetapi kehancuran total mulai terlihat ketika Khalifah Sulaiman berkuasa. Ia balas dendam karena rezim Syi’ah melakukan pemerasan dan penindasan terhadap rakyat, termasuk pemaksaan terhadap ulama dari golongan Sunni agar menerima ajaran Syi’ah. Dan puncak kehancurannya teradi saat kekuasaan Shah Sultan Husein II.
Faktor-faktor yang mendorong kemunduran dan kehancuran kerajaan Syafawi antara lain:
a) Konflik berkepanjangann dengan kerajaan usmani. dimana, menurut kerajaan usmani, kerajaan Shafawi yang beraliran Syiah marupakan ancaman langsung terhadap wilayah kekuasaannya .
b) Dekadensi Moral yang melanda para pemimpin kerajaan Shafawi.pemimpin kerajaan Shafawi yang bernama Sulaiman dan husein adalah pecandu berat narkotika, dan menyenangi kehidupan malam sehingga selama tujuh tahun, tak sekalipun mereka menyempatkan diri menangani pemerintahan .
c) Terjdinya konflik Intern dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana .
d) Adanya pasukan Ghulam ( budak – budak ) yang di bentuk oleh Abbas I tidak memiliki semangat perang yang tinggi seperti Qizilbash
2. Kerajaan Turki Utsmani
I. Sejarah beridirinya Kerajaan Turki Utsmani tidak terlepas dari peran Dinasti Turki Seljuk yang didirikan oleh Thugrul Bek (455 H/1063 M) selanjutnya diperintah berturut-turut oleh Alp Arselan (455-465H/1063-1072M), Maliksyah (465-485H/1072-1092), Mahmud (485-487H/1092-1094M), Barkiyaruq (487-498H/1094-1103), Maliksyah II (498H/1103M), Abu Syuja’ Muhammadi (498-511H/1103-1117M), dan Abu Haris Sanjar (511-522H/1117-1128M). Dan pemerintahan ini disebut Al-Salajikah Al-Kubra (Seljuk Besar atau Seljuk Agung).
Pada masa Thugrul Bek, Turki Seljuk sebelum membebaskan Baghdad dari Syi’ah, sebelumnya mereka telah menguasai daerah Marwa dan Naisabur, Balkh, Jurjan, Tabaristan, Khawarizm, Ray dan Isfahan dan terus menerus melakukan Ekspansi. Sehingga wilayah-wilayah dibagi menjadi lima bagian: Seljuk Besar, Seljuk Kirman, Seljuk Irak dan Kurdistan, Seljuk Syiria, serta Seljuk Rum.
Dan Seljuk Rum adalah Seljuk yang menguasai daerah Khawarizm dan Asia Kecil, di tempat inilah penguasa daerah Khawarizm dan Asia Kecil atau Seljuk Rum yakni Sultan Alaudin (Sultan Terakhir Seljuk Rum) menerima kedatangan kerabat-kerabat mereka dari Khurusan pada abad ke 13 M akibat pengusiran bangsa Mongol. Mereka-mereka inilah yang nantinya mendirikan Dinasti Turki Utsmani. Dan Bangsa Mongol dalam catatan sejarah disebutkan bahwa mereka masih 1 kerabat atau 1 keturunan dengan Seljuk dan Utsmani.
Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah yang termasuk suku kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pimpinan suku kayi yaitu Sulaiman Syah, mengajak anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol dan lari kebarat (seljuk rum).
Ertoguhl (Berkuasa 1230-1280an) adalah pemimpin orang-orang Turki dari Khurusan yang membantu Sultan Alaudin dalam mengahadapai dan dapat mengalahkan serangan pertama Mongol, akibat jasa-jasa orang-orang Turki Utsmani yang dipimpin Ertoguhl dari Khurusan ini, mereka mendapat hadiah berupa sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Ibu Kota Byzantium Yakni Konstantinopel. Tetapi ketika itu status Ertoghul bukan sabagai Sultan melainkan Gubernur di daerah Asia Kecil.
Ertoghul (Al-Tugril) mendirikan Ibu Kota yang bernama Sugut. Disanalah lahir puteranya yang pertama bernama Usman pada tahun 1258 M. kemudian al-Tugril meninggal dunia pada tahun 1288 M. sejak itulah Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan dan berdirilah Dinasti Turki Usmani. Usman memindahkan ibu kota ke Yeniy.
Sultan Alaudin terbunuh ketika serangan Mongol yang ke-dua pada tahun 1300 M. Terbunuhnya Sultan menandakan berakhirnya Kesultanan Seljuk Rum. Maka setelah itu Usman mengumumkan dirinya sebagai pemimpin yang berkuasa penuh.
II. Perjalanan Tirki Usmani
Setelah Usman meninggal pada tahun 1326 M, kemudian Ia digantikan oleh puteranya yang bernama Orkhan (Urkhan). Pada periode ini tentara Islam pertama kali masuk ke Eropa karena Orkhan berhasil membentuk tiga pasukan utama tentaranya yang terdiri dari: Sipahi (tentara regular), Hazab (terntara ireguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang (Mal Al-Ganimah). Ketiga yaitu tentara Jenisari yang direkrut pada saat berumur dua belas. Karena tentara tersebut menyalah gunakan kekuatan mereka, sehinga pada masa Sultan Mahmud II berkuasa tentara ini dibubarkan.
Setelah itu Sultan Mahmud II digantikan oleh puteranya yang bernama Murad I yang berhasil menaklukkan banyak daerah seperti Adrionopol, Masedonia, Bulgaria, Serbia dan Asia Kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukkan di Kosovo (1389 M) sehingga daerah tersebut selama lima ratus tahun dikuasai oleh pemerintahan Turki Usmani. Walaupun banyak menghadapi peperangan Sultan Murad I tidak pernah terkalahkan, sehingga ia dijuluki Alexander pada Abad pertengahan.
Setelah itu Murad digantikan oleh puteranya yang bernama Bayazid yang terkenal dengan julukan Ildrim/Eldream (kilat). Bayazid dengan cepat menaklukkan daerah-daerah sekitar dan memperluas wilayahnya sampai ke Eropa. Sepeninggal Bayazid Turki Usmani mulai mengalami kemunduran. Selanjutnya Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad yang berhasil mengmbalikan Turki Usmani seperti sedia kala, dia berhasil menstabilkan Turki Usmani dan atas keberhasilannya ini para sejarawan mensejajarkannya dengan Umar II (Umar bin Abdul Aziz) dari dinasti Umayyah.
Setelah Muhammad meninggal, ia digantikan oleh Murad II ia berhasil merebut kembali daerah-daerah kekuasaan di Eropa (Kosovo) yang sempat lepas setelah Bayazid meninggal.
Penaklukkan Konstantinopel oleh Kesultanan Utsmaniyah pada 29 Mei tahun 1453 saat dipimpin oleh Muhammad II atau yang dalam sejarah lebih dikenal dengan nama Muhammad al-Fatih mengukuhkan status kesultanan tersebut sebagai kekuatan besar di Eropa Tenggara dan Mediterania Timur.
Pada masa ini Kesultanan Utsmaniyah memasuki periode penaklukkan dan perluasan wilayah, memperluas wilayahnya sampai ke Eropa dan Afrika Utara di bidang kelautan, angkatan laut Utsmaniyah mengukuhkan kesultanan sebagai kekuatan dagang yang kuat. Perekonomian kesultanan juga mengalami kemajuan berkat kontrol wilayah jalur perdagangan antara Eropa dan Asia. Pada saat itulah kehancuran bagi Bizantium yang sudah berkuasa sebelum masa Nabi. Sultan Muhammad al-Fatih juga berhasil menaklukkan Venish, Italy, Rhodos dan Cremia yang terkenal dengan Konstantinopel II.
Setelah Al-Fatih meninggal, ia digantikan oleh puteranya yang bernama Bayazid II, kemudian dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Salim I, ia terkenal sebagai penguasa yang sangat kejam. Dalam sejarah Eropa, ia dikenal sebagai Salim The Grim. Ia menaklukkan Asia Kecil, Persia, Kaldrin dan Mesir dan juga berhasil menaklukkan Sultan Mamluk (1517 M). Ia juga memindahkan Khalifah Bani Abbas ke Konstantinopel. Dengan pemindahan jabatan sacral dari Kairo ke Konstantinopel, maka sejak itu nama kota tersebut berubah menjadi Istambul.
Sepeninggal Salim I, ia digantikan Sulaiman Agung 1520-1566 M, ia merupakan penguasa Usmani yang berhasil membawa kejayaan Islam. Ia dijuluki sebagai Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman merupakan pemimpin yang paling terkenal di kalangan Turki Usmani dan pada awal abad ke-16 ia adalah kepala Negara yang paling terkenal di dunia. Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki.
Bahkan pada saat terjadi pertentangan antara protestan dan katolik di Eropa, sebagian diantara mereka meminta suaka politik kepada Khalifah Sulaiman. Setelah Sulaiman, kerajaan Turki Usmani mengalami kemunduran.
III. Kemajuan Kerajaan Turki Utsmani
Dimulainya kemajuan Turki Utsmani tidak lain pada masa Sultan Muhammad Al-Fatih, dalam menaklukkan Konstantinopel . Setelah melakukan penaklukkan Konstantinopel selama 54 hari, selanjutnya Al-Fatih melakukan ekspansi-ekspansi ke daerah-daerah Eropa lainnya.
Di masa Al-Fatihlah kebangkitan Eropa dimulai. Dimulai dari komando ketentaraan hanya mutlak dipegang oleh Sultan bukan Menteri-Menteri ataupun Gubernur. Baris-berbaris, teknologi persenjataan perang dan keharomonisan beragama.
pada masa Salim I sistem pemerintahan Kesultanan berubah menjadi sistem Kekhalifahan. Dimasanya usaha-usaha untuk menyatukan Umat Islam pun terjadi, ketika daerah-daerah Islam lainnya lebih cendrung kepada perdamaian dengan tentara Salib dan Portugis dan enggan menghadapi Portugis yang menguasai Yerussalem, seperti Dinasti Mamalik di Mesir. Selanjutnya pada masa Sulaiman I perundang-undangan dibuat sebagai suatu kejelasan hukum ketertatanegaraan yang disebut Multaqa al-Abhur.
Faktor-faktor yang menyebabkan sehingga Turki Usmani memperoleh kemajuan antara lain :
a. Adanya sistem pemberian hadiah berupa tanah kepada tentara yang berjasa.
b. Tidak adanya diskriminasi dari pihak penguasa.
c. Kepengurusan organisasi yang cakap.
d. Pihak Turki memberikan perlakuan baik terhadap saudara-saudara baru dan memberikan kepada mereka hak rakyat secara penuh.
e. Turki telah menggunakan tenaga-tenaga profesional dan terampil.
f. Kedudukan sosial orang-orang Turki telah melirik minat penduduk negeri-negeri Bahkan untuk memeluk agama Islam.
g. Rakyat memeluk agama Kristen hanya dibebani biaya perlindungan (jizyah) yang relatif murah dibandingkan pada masa Bizantium.
h. Semua penduduk memperoleh kebebasan untuk menjalankan kepercayaannya masing-masing.
i. Wilayah-wilayah Turki menjadi tempat perlindungan orang-orang Yahudi dari serangan kerajaan Kristen di Spanyol dan Portugal pada abad XVI.
C. Pendidikan Di Masa Utsmaniyah
Adapun aspek-aspek intelektual yang dicapai yaitu:
a. Terdapat dua buah surat kabar yang muncul pada masa itu, yaitu berita harian terkini Feka (1831) dan jurnal Tasfiri efkyar (1862) dan terjukani ahfal (1860).
b. Terjadi tranfomasi pendidikan, dengan mendirikan sekolah-sekolah dasar dan menengah (1881) dan perguruan tinggi (1869), juga mendirikan Fakultas kedokteran dan fakultas Hukum. Disamping itu para belajar yang berprestasi dikirim ke Prancis untuk melanjutkan studinya, yang sebelumnya itu tidak pernah terjadi.
Sedangkan pada masa Sultan Mahmud II ada beberapa usaha pembaharuan dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Pendidikan Umum Tahun 1838
b. Pendidikan Militer Tahun 1826
IV. Kemunduran Dan Kehancuran Kerajan Utsmani
Tiga faktor keruntuhan Kerajaan Turki Usmani:
1. Kelemahan para Sultan dan sistem birokrasi
Ketergantungan sistem birokrasi sultan Usmani kepada kemampuan seorang sultan dalam mengendalikan pemerintahan menjadikan institusi politik ini menjadi rentang terhadap kejatuhan kerajaan. Seorang sultan yang cukup lemah cukup membuat peluang bagi degradasi politik di kerajaan Turki Usmani. Ketika terjadi benturan kepentingan di kalangan elit politik maka dengan mudah mereka berkotak-kotak dan terjebak dalam sebuah perjuangan politik yang tidak berarti. Masing-masing kelompok membuat kualisi dengan janji kemakmuran, Sultan dikondisikan dengan lebih suka menghabiskan waktunya di istana dibanding urusan pemerintahan agar tidak terlibat langsung dalam intrik-intrik politik yang mereka rancang. Pelimpahan wewenan kekuasaan pada perdan menteri untuk mengendalikan roda pemerintahan. Praktik money politik di kalangan elit, pertukaran penjagaan wilayah perbatasan dari pasukan kefelerike tangan pasukan inpantri serta meluasnya beberapa pemberontakan oleh korp Jarrisari untuk menggulingkan kekuasaan merupakan ketidak berdayaan sultan dan kelemahan sistem birokrasi yang mewarnai perjalanan kerajaan Turki Usmani.
2. Kemerosotan kondisi sosial ekonomi
Perubahan mendasar terjadi terjadi pada jumlah penduduk kerajaan sebagaimana terjadi pada struktur ekonomi dan keuangan. Kerajaan akhirnya menghadapi problem internal sebagai dampak pertumbuhan perdagangan dan ekonomi internasional. Kemampuan kerajaan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mulai melemah, pada saat bangsa Eropa telah mengembangkan struktur kekuatan ekonomi dan keuangan bagi kepentingan mereka sendiri. Perubahan politik dan kependudukan saling bersinggungan dengan perubahan penting di bidang ekonomi. Esentralisasi kekuasaan dan munculnya pengaruh pejabat daerah memberikan konstribusi bagi runtuhnya ekonomi tradisional kerajaan Turki Usmani.
3. Munculnya kekuatan Eropa
Munculnya politik baru di daratan Eropa dapat dianaggap secara umum faktor yang mempercepat proses keruntuhan kerajaan Turki Usmani. Konfrontasi langsung pada dengan kekuatan Eropa berawal pada abad ke XVI, ketika masing-masing kekuatan ekonomi berusaha mengatur tata ekonomi dunia. Ketika kerajaan Usmani sibuk membenahi Negara dan masyarakat, bangsa Eropa malah menggalang militer, Ekonomi dan tekhnologi dan mengambil mamfaat dari kelemahan kerajaan Turki Usmani.
Faktor-faktor keruntuhan Kerajaan Turki Usmanin dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu: secara internal dan eksternal, secara internal, yaitu:
Ø Luasnya wilayah kekuasaan dan buruknya sistem pemerintahan yang ditangani oleh orang-orang berikutnya yang tidak cakap, hilangnya keadilan, merajalelanya korupsi dan meningkatnya kriminalitas, merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap keruntuhan kerajaan Usmani,
Ø Heterogenitas penduduk dan agama,
Ø Kehidupan yang istimewa dan bermegahan dan
Ø Merosotnya perekonomian Negara akibat peperangan Turki mengalami kekalahan.
Secara eksternal, yaitu:
Ø Timbulnya gerakan nasionalisme bangsa-bangsa yang tunduk pada kerajaan Turki berkuasa, mulai menyadari kelemahan Dinasti tersebut,
Ø Terjadinya kemajuan tekhnologi di Barat, khususnya dalam bidang persenjataan. Sedangkan Turki mengalami stagnasi Ilmu pengetahuan sehingga jika terjadi perang, Turki selalu mengalami kekalahan.
Perang dunia pertama melengkapi proses kehancuran kerajaan Turki Utsmani, pada bulan desember 1914, Turki Usmani melibatkan diri dalam perang dunia dan berada di pihak Jerman dan Austria. Bantuan militer dan ekonomi Jerman, kekuatan terhadap kekuatan Rusia serta keinginan keinginan untuk menyelamatkan kendali Turki Usmani menjadi alasan ketelibatan Turki dalam peristiwa tersebut. Pada tahun 1918, aliansi bangsa-bansa Eropa mengalahkan aliansi militer Jerman, Turki dan Austria. Memasuki tahun 1920, kerajaanTurki Utsmani kehilangan keseluruhan propinsi yang ada di semenanjung Baalka, Mesir menjadi kemudian Negara protektorat Inggris dan bebas secara total dari kekuasaan kerajaan Turki Utsmani.
Sebagaimana Daulah-Daulah Islamiyah sebelumnya yang runtuh. salah satu akibat kemunduran Utsmaniyah adalah terjadinya kemorosotan moral yang menimpa Sultan Murad II sehingga terjadi kekecauan dimana-mana, ditambah lagi Sultan Muhammad III yang bermoral lebih jelek lagi. Karena terjadinya kekacauan dimana-mana, Austria berhasil memukul mundur Utsmaniyah. Dan juga terjadi pemberontakan-pemberontakan Daerah atau Provinsi yang ada di Utsmaniyah yang menginginkan kemerdekaan lepas dari Utsmaniyah.
3. Kerajaan Mughol
I. Sejarah Berdirinya Kerajaan Mughol
Secara umum Zahiruddin Muhammad atau lebih di kenal Babur adalah pendiri dinasti Mughal. Babur adalah seorang Turki Chagahai yang masih memiliki hubungan darah atau keturunan Timur Lenk. Pada tahun 1500, Babur menjadi penguasa Farghanah yaitu menggantikan Ayahnya Umar mirza bin Abu Said ketika itu ia baru berumur sebelas tahun. Walaupun ia masih muda, tapi semangatnya matang, hal ini terbukti pada tahun 1496, dia berusaha menaklukkan Samarkhan walaupun belum berhasil, namun dalam serangan berikutnya pada 1497, Samarkhan dapat ditaklukkan.Kemenangan Babur atas ekspansi di wilayah Samarkand tidak lepas dari adanya dukungan dan bantuan dari kerajaan Safawi. Sehingga dalam beberapa peperangan kerajaan Mughal selalu mendapatkan kemenangan. Pada 1525 M, Babur meneruskan perjalanannya menuju Punjab, dan dalam pertempuran tersebut Punjabpun dapat ditaklukkannya, ini merupakan kesempatan baik bagi Babur untuk mengadakan serangan ke Delhi, dimana pada waktu itu Sultan Ibrahim Lodi sedang berselisih dengan pamannya, Alam pada 21 April 1526 M, terjadilah peperangan yang dahsyat di panipat, Sultan Ibrahim dengan gigih mempertahankan negeri bersama 100.000orang tentara dan 1000 kendaraan Gajah. Namun Babur mampu memenangkan pertempuran karena ia menggunakan senjata api nerupa Meriam, dan akhirnya Sultan Ibrahim Lodi gugur bersama 25.000 pasukannya. Kemenangan demi kemenangan ekspansi didapatkan oleh pasukan Babur. Selanjutnya pasukan Babur dapat menguasai Gogra dan Bihar dari tangan Mahmud Lodi (saudara Ibrahim Lodi) pada 1529. Ini merupakan kesempatan untuk Babur untuk mendirikan kerajaan Mughal di India. Selain itu anaknya yang bernama Humayun disuruh untuk menaklukkan kota terbesar kedua di India yaitu Agra, serta kota-kota penting lainnya, Babur juga berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan lain yang terdapat dianak benua India, termasuk juga kerajaan-kerajaan Hindu. Dibawah pimpinan Amir Mahmud beserta 100.000 pasukan Islam memporak-porandakan pasukan Hindu di Khanwa. Raja dari kerajaan Hindu yaitu Rana Sangga, mati terbunuh dalam peristiwa yang terjadi pada tahun 1527.
II. Perjalanan Kerajaan Mughol
Babur meninggal pada tahun 1530 M, kemudian pemerintahan diteruskan oleh puteranya yang bernama Humayun. Pada pemerintahannya ia terlibat dalam beberapa peperangan diantaranya pada tahun 1535 M di Baksardekat Barnas melawan pasukan Sher Khan. Humayun kalah dalam pertempuran tersebut. Pada pertempuran kedua Humayun mengalami kekalahan yang serupa sehingga harta rampasan perang dikuasai oleh Sher Khan, karena kalah akhirnya Humayun melarikan diri. Dalam pelariannya ia sempat menikah dengan putri Hamidah Banu Begumdan lahirlah puteranya yang bernama Akbar Agung pada 23 November 1542. Ia berusaha mengkonsoloidasi sisa-sisa pasukannya. Humayun menghadap Sultan Syafawiyah yang bernama Sheh Thamasp untuk meminta bantuan. Setelah disetujui, iapun mempu menaklukkan Kandahar dan Kabul.
Sementara itu setelah Shekh Khan (yang berhasil mengalahkan Humayun) meninggal pada tahun 1545 M, anak-anaknya tidak dapat memlihara pusaka kerajaan yang telah diwariskan. Mereka saling berebut kekuasaan sehingga kekuatan Negara menjadi pecah. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh Humayyun untuk merebut kembali kekuasaan yang sempat terampas darinya. Oleh karena itu pada November 1555 M Lahore dapat ditaklukkan. Ia pun melanjutkan perjalanan menuju Delhi. Ditengah perjalanan ia dihadang oleh pasukan Iskandar Shah, akan tetapi Humayyun dan pasukannya dapat melumpuhkannya dan Delhipun dapat direbut kembali. Namun tidak berselang lama Humayun wafat, tepatnya pada tanggal 24 januari 1556 M.
Setelah Humayun wafat, ia digantikan oleh puteranya yang bernama Muhammad, yang diberi gelar Abu Fath Jalaluddin dan yang paling terkenal adalah Sultan Akbar Agung. Ia menjadi raja terbesar diantara raja-raja Mughal di India. Kekuasaannya melingkupi seluruh wilayah anak benua India. Pada awal pemerintahanya, ia diserang oleh sisa-sisa kerajaan Afgan yang masih berkuasa di Bihar, Ayudhiya, dan Bangla dibawah pimpinan Adil Khan. Namun akhirnya mereka dapat dikalahkan oleh pasukan Akbar Agung dan mengaku tunduk padanya.
Setelah Sultan Akbar meninggal, puteranya Sultan Salim diangkat menjadi penggantinya, yang dijuluki dengan gelar Jahanggir. Jahanggir menikah dengan putri Persia yang bernama Mahruun Nisa’, setelah menjadi permaisuri diberi gelar Nurjannah. Karena kecintaannya terhadap permaisuri, ia terlena. Sang istri mulai mencampuri urusan kenegaraan, akibatnya kewibawaan dari Sultan Salim mulai luntur. Terjadilah pemberontakan yang dilakukan oleh puteranya sendiri yang bernama Khurram. Ia dipenjarakan sampai menemui ajalnya.
Setelah Jahanggir meninggal, kerajaan diperebutkan oleh kedua puteranya yaitu Shah Jahan dan Asaf Khan. Perselisihan tersebut akhirnya dimenangkan oleh Shah Jahan (1628 M) yang kemudian diberikan gelar Abul Muzaffar Sahabuddin Muhammad Sahib Qiran-e-Sani, sedangkan saudaranya ditangkap dan dipenjarakan, dan matanya dibutakan. Pada waktu ia menjadi raja Shah Jahan telah menikah dengan Mumtaz Mahal, dan dari pernikahannya tersebut, ia dikaruniai enam anak, yaitu 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Shah Jahan mampu menaklukkan Galkon, Bidar dan Baijapur dengan dibantu oleh puteranya. Namun akhirnya terjadi perselisihan diantara putera-puteranya untuk menggantikan kedudukannya. Aurangzeb dapat mengalahkan saudaranya, dia membujuk ayahnya agar diizinkan masuk ke istana dengan membawa bala tentaranya dan berjanji untuk tidak akan mengganggu kedudukan ayahnya, tetapi Aurangzeb mengingkari janjinya, dia melumpuhkan ayahnya dan memenjarakan ayahnya
Aurangzeb termasuk berhasil dalam menjalankan pemerintahan, karena dia mampu memberikan corak keislaman di tengah-tengah masyarkat Hindu. Aurangzeb mengajak rakyatnya untuk masuk Islam. Ia memerintahkan untuk menanam arca-arca Hindu dibawah jalan-jalan menuju Masjid agar orang Islam setiao harinya menginjak arca-arca tersebut. Kebijakan Aurangzeb itu banyak menuai kritik dari kalangan Hindu, diantaranya kerajaan Rajput yang pada awalnya mendukung kerajaan Mughal tapi kemudian menentanganya. Tindakannya yang sewenang-wenang itu pula yang akhirnya membawa kerajaan Mughal mengalami kemunduran.
III. Kemajuan Yang Dicapai.
1. Bidang Administrasi.
Dalam kaitannya dengan bidang administrasi, Pemerintahan Mughal di India membagi wilayahnya menjadi 20 provinsi. Yang setiap-setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur yang bertanggung jawab kepada sultan, pemerintahan Mughal juga memiliki tata cara administrasi, gelar resmi serta tata mata uang yang seragam. Bahasa resmi di tingkat birokrasi pemerintahan dan dalam dokumen-dokumen resmi kenegaraan memakai bahasa Persia.
2. Bidang Ekonomi.
Kerajaan Mughal berhasil mengembangkan program pertanian, sehingga sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian. Dari hasil pertanian ini yang kemudian menjadi komoditi ekspor Mughal ke berbagai kawasan seperti, Eropa, Afrika, Arabia dan Asia Tenggara. Sejumlah komoditas andalan tersebut di antaranya adalah kain, rempah-rempah, opium, gula, garam, wol dan parfum.
3. Bidang Karya Seni dan Arsitektur
Di masa pemerintahan Islam di India, Mughal, muncul hasil karya-karya yang indah. Para penguasanya banyak yang menyukai keindahan. Itu terlihat misalnya pada sikap mereka terhadap sepak terjang dalam dunia arsitektur. Dalam kaitannya dengan karya seni arsitektur inilah,dengan sintesa yang dilakukannya, berdirilah bangunan Fetehfur Sikri di Sikri Lae Qila dan Masjid Jama di Delhi, makam Jahangir dan taman Shalimar di Lahore serta Taj mahal di Agra, bangunan yang indah dan megah yang hingga kini masih sering dikunjungi wisatawan dari nerbagai Negara.
Demikian juga di bidang seni, saat itu sejumlah karya para penyair seperti Urfi, Naziri, dan Zunuri, menduduki posisi-posisi tinggi dalam sejarah puisi Persia. Puisi-puisi karya mereka bukan saja memiliki karakter tersendiri tetapi juga mengandung filsafat hidup. Salah seorang penyair sufi alegoris Hindu decade pertama Mughal di antaranya adalah Malik Muhammad Jaisi, sementara itu seorang penyair lain yang hidup pada masa Jahangir adalah bernama Tulib Amuli.
4. Bidang Pendidikan
Dalam dunia intelektual, ada kemajuan yang dialami oleh pemerintahan dinasti Mughal di India. Studi-studi di bidang yang di anggap keilmuan “ non agama “ seperti logika, filsafat, geometri,geografi, sejarah, politik, dan matematika di galakkan. Semangat itu juga di tunjang dengan di bangunnya berbagai sarana-sarana pendidikan. Pada zaman pemerintahan Mughal dipimpin oleh Syah Jahan dan Aurangzeb, mereka membangun sekolah-sekolah tinggi, di samping juga pusat pengajaran di Lueknow. Kualitas pendidikan madrasah yang muncul pada periode-periode selanjutnya yaitu Madrasah Deoband. Ini membuktikan bahwa dunia intelektual pemerintahan Mughal di india cukup eksis.
III. Kemunduran dan kehancuran Kerajaan Mughol
Sebab-sebab kehancuran kerajaan Mughol
Pertama, perebutan kekuasaan antara keluarga. Hampi semua keturunan Babur umumya mempunyai watak yang keras da ambisius. Semua berebut kekuasaan sehingga terjadi perang saudara.
Kedua, pemberontakan oleh Ummat Hindu yang pada saat itu mayoritas, sedangkan Islam merupakan minoritas karena penguasa yang terakhir memimpin melakukan pendekatan masuknya Islam lebih kepada jalur politik bukan pada jalur dakwah cultural. Sehingga membuat sebagian garis keras orang-orang Hindu tidak senang dan berontak. Sehingga pemberontakan demi pemberontakan tidak dapat dielakkan lagi.
Ketiga, Serangan dari pihak atau kekuatan luar. Serangan dari luar semula dilakukan oleh kerajaan Syafawi di Persia, kemudian dilanjutkan dengan serangan dari Afganishtan. Pangkal perselisihan antara Mughal dan Syafawi adalah karena rebutan daerah Kandahar.
Keempat, kelemahan ekonomi. Kemunduran politik Mughal sangat menguntungkan bangsa-bangsa barat untuk menguasai jalur perdagangan.
Minggu, 22 Mei 2016
Psikologi belajar
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
-Sebagai calon tenaga pendidik sudah selayaknya seogianya kita memahami teori-teori pendidikan banyak diantaranya dan salah satunya adalah teri kognitif.
Apa saja cakupan teori tersebut akan dibahas dalam makalah ini.
-Sebagai seorang mahluk yang tidak sempurna seorang guru yang betul-betul memahami teori kognitif ini belum tentu akan menemui berbagai kesulitan yang mungkin tak terduga olehnya sebelumnya.
-Karena sejatinya belajar memiliki dua elemen penting yaitu guru dan murid, jadi dalam hal ini kecakapan guru menyaalurkan ilmu harus pulalah dibarengi dengan kecakapan mirid menerimanya.
-Satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari seorang murid saat diajar adalah tingkat kecakapannya menerima transferan ilmu dari guru. Hal yang berhubungan dengan itu disebut dengan intelegensi. Intelegensi.
-Hal yang berkaitan diatas adalah merupakan bagian dari teori kognitif terus apa saja yang faktor mempengaruhinya selanjutnya akan dikupas tajam oleh makalah ini
II. Rumusan Masalah
1. Apa itu teori kognitif?
2. Apa itu Intelegensi?
3. Apa saja hal yang dapat mempengaruhi intelegensi?
4. Apa saja faktor yang mempengaruhi teri kognitif?
BAB II
PEMBAHASAN
I. Teori Belajar Kognitif
Psikologi kognitif adalah cabang psikologi yang mempelajari proses mental termasuk bagaimana orang berfikir, merasakan, mengingat, dan belajar. Bidang psikologi kognitif sangat luas, tetapi umumnya dimulai dengan melihat bagaimana masukan sensori berubah menjadi keyakinan dan tindakan melalui proses kognisi.
Istilah psikologi kognitif diciptakan oleh Ulric Neisser tahun 1967 dalam sebuah bukunya yang berjudul Cognitive Psychology. Psikologi kognitif mengakui otak menjalankan fungsi utama, yaitu berpikir. Otak adalah sistem fisik murni yang bekerja (meskipun kompleks) dalam batas-batas hukum alam dan kekuatan sebab dan akibat. Pandangan ini disebut fungsionalisme kausal atau fungsionalisme.
Proses kognitif adalah tindakan intelektual yang mengubah informasi dan gerakkan membentuk satu informasi yang lain termasuk perhatian, persepsi, latihan, encoding, dan retrievel. proses kognitif adalah sejalan dengan program yang memproses informasi-software-di komputer.
Metakognisi, komponen ketiga dari model pengolahan informasi, adalah kesadaran dan kontrol atas proses kognitif sendiri (E. Hiebert & Raphael, 1996).
Beberapa peneliti menggambarkan kombinasi dari komponen-komponen ini sebagai "arsitektur kognitif" (Sweller 1998). Sama seperti arsitek sebuah bangunan adalah struktur yang kegiatannya terjadi, informasi sistem pengolahan adalah kerangka di mana informasi diperoleh, dipindah, dan disimpan.
Teori kognitif lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajarnya. Teori ini mengatakan bahwa belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon, melainkan tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya. Teori kognitif juga menekankan bahwa bagian-bagian dari suatu situasi saling berhubungan dengan seluruh konteks situasi tersebut. Teori ini berpandangan bahwa belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, pengolahan informasi, emosi, dan aspek-aspek kejiwaan lainnya. Belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks.
Prinsip umum teori Belajar Kognitif, antara lain:
a. Lebih mementingkan proses belajar daripada hasil
b. DIsebut model perseptual
c. Tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya
d. Belajar merupakan perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku yang nampak
e. Memisah-misahkan atau membagi-bagi situasi/materi pelajaran menjadi komponen-komponen yang kecil-kecil dan memperlajarinya secara terpisah-pisah, akan kehilangan makna.
f. Belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi, dan aspek-aspek kejiwaan lainnya.
g. Belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks.
h. Dalam praktek pembelajaran teori ini tampak pada tahap-tahap perkembangan(J. Piaget), Advance organizer (Ausubel), Pemahaman konsep (Bruner), Hierarki belajar (Gagne), Webteaching (Norman)
i. Dalam kegiatan pembelajaran keterlibatan siswa aktif amat dipentingkan
j. Materi pelajaran disusun dengan pola dari sederhana ke kompleks
k. Perbedaan individu siswa perlu diperhatikan, karena sangat mempengaruhi keberhasilan siswa belajar.
II. Intelegensi
A. PENGERTIAN INTELEGENSI
* Menurut kamus Webster New World Dictionary Of America Leaguage,intelgensi berarti: kecakapan untuk berfikir mengamati atau mengarti, kecakapan untuk mengamati hubungan-hubungan, perbedaan-perbedaan, dan lain-lain.
* Menurut super dan cites.
Intelegensi adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan atau belajar dari pengalaman.
* Menurut Garret (1946).
Intelegensi adalah kemampuan yang diperlukan untuk pemecahan masalah-masalah yang memerlukan pengertian serta menggunakan symbol-simbol.
* Menurut William Stern.
Intelegensi merupakan suatu kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan baru dibantu dengan penggunaan fungsi berfikir.
* Menurut Wachler (1958).I
Intelegensi adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berfikir dan bertindak secara terarah serta kemampuan mengolah dan manguasai lingkungan secara efektif.
* Menurut Singgih Gunarsa.
Intelegensi adalah suatu kumpulan kemampuan seseorang yang memungkinkan memperoleh ilmu pengetehuan dan mengamalkan ilmu tersebut dalam hubunganya dengan linkungan dan masalah-masalah yang timbul.
Jadi, dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa intelegensi adalah kemampuan mental memahami masalah dan sikap dalam memecahkan masalahnya yang dapat diperoleh dari pengalaman atau lingkungan.
III. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INTELEGENSI
1. Heriditor (pembawaan) ialah segala kesanggupan kita yang telah kita bawa sejak lahir dan tidak sama pada tiap orang.
2. Kematangan, menyangkut pertumbuhan jiwa dan fisik berkembang telah mencapai puncaknya karena dipengaruhi faktor internal. Dan arus disadari bahwa kematangan berhubungan erat dengan umur.
3. Pembentukan yaitu perkembangan individu yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Dapat kita bedakan pembentukan sengaja (seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah) dan pembentukan tidak sengaja (pengaruh alam sekitar).
4. Minat, inilah yang merupakan motor penggerak dari inteligensi kita. Dalam arti manusia terdapat dorongan-dorongan (motif-motif) yang mendorong manusia untuk berinteraksi, menggunakan, menyelidik dunia luar. Dari manipulasi dan eksplorasi yang dilakukan terhadapdunia luar itu, lama kelamaan timbullah minat terhadap sesuatu.
5. Kebebasan, berarti bahwa manusia itu dapat memilih metode-metode yang tertentu dalam memecahkan masalah-masalah. Manusia mempunyai kebebasan memilih masalah sesuai dengan kebutuhanya. Dengan adanya kebebasan ini berarti bahwa minat itu tidak selamaya menjadi syarat dalam perbuatan intelegensi.
Kelima faktor diatas saling mempengaruhi dan saling terkait satu dengan yang lainnya. Jadi, untuk menentukan kecerdasan seseorang, tidak dapat hanya berpedoman atau berpatokan kepada salah satu faktor saja.
IV. Faktor yang mempengaruhi teori kognitif
Adapun beberapa prinsip teori perkembangan Piaget, adalah sebagai berikut:
1) Perkembangan kognitif merupakan suatu proses gentik. Yaitu suatu perkembangan yang didasarkan atas mekanisme biologis perkembangan sistem syaraf
2) Semakin bertambah umur maka semakin bertambah kompleks susunan syarafnya dan akan meningkat pula kemampuannya. Daya pikir anak yangb berbeda usia akan berbeda secara kualitatif
3) Proses adaptasi mmepunyai dua bentuk dan terjadi secara simultan yaitu akomidasi dan asimilasi
4) Asimilasi adalah proses perubahan apa yang di pahami seseuai denganstruktur kognitif. (apabila individu menerima infomasi atau pengalaman baru maka informasi tersebut akan dimodifikasi sehingga cocok dengan struktur kognitif yang dipunyai)
5) Akomodasi adalah proses perubahan struktur kognitif sehingga dapat dipahami (apabila struktur kognitif yang sudah dimiliki harus disesuaikan dengan informasi yang diterima).
6) Proses belajar akan terjadi jika mengikuti tahap-tahap asimilasi, akomodasi dan ekuilibrasi (penyeimbangan)
7) Asimilasi (proses penyatuan informasi baru ke dalam struktur kognitif yang telah dimiliki individu), Akomodasi (proses penyesuaian struktur kognitif ke dalam situasi yang baru), Ekuilibrasi (penyesuaian berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi)
8) Seorang anak sudah mempunyai prinsip pengurangan, ketika mempelajri pembagianmaka terjadi prses intrgtasi antara pengurangan (telah dikuasai)dan pembagian (info baru) inilah asimilasi.
9) Jika anak diberi soal pembagian, maka situasi ini disebut akomodasi. Artinya anak sudah dapat mengaplikasikan atau memakai prinsip pembagian dalam situasi baru
10) Proses penyesuaian antara ling luar dan struktur kognitif yang ada dlm dirinya disebut ekuilibrasi
11) Proses belajar akan mengikuti tahap-tahap perkembangan sesuai dengan umurnya
12) Tahap sensorimotor (0-2 thn), preoperasional (2-8 thn), operasional konkret(8-11 thn), operasional formal (12-18 thn)
13) Hanya dengan mengaktifkan pengetahuan dan pengalaman secara optimal asimilasi dan akomodasi pengatahuan dan pengalaman dapat terjadi dengan baik
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
-Sebagai calon tenaga pendidik sudah selayaknya seogianya kita memahami teori-teori pendidikan banyak diantaranya dan salah satunya adalah teri kognitif.
Apa saja cakupan teori tersebut akan dibahas dalam makalah ini.
-Sebagai seorang mahluk yang tidak sempurna seorang guru yang betul-betul memahami teori kognitif ini belum tentu akan menemui berbagai kesulitan yang mungkin tak terduga olehnya sebelumnya.
-Karena sejatinya belajar memiliki dua elemen penting yaitu guru dan murid, jadi dalam hal ini kecakapan guru menyaalurkan ilmu harus pulalah dibarengi dengan kecakapan mirid menerimanya.
-Satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari seorang murid saat diajar adalah tingkat kecakapannya menerima transferan ilmu dari guru. Hal yang berhubungan dengan itu disebut dengan intelegensi. Intelegensi.
-Hal yang berkaitan diatas adalah merupakan bagian dari teori kognitif terus apa saja yang faktor mempengaruhinya selanjutnya akan dikupas tajam oleh makalah ini
II. Rumusan Masalah
1. Apa itu teori kognitif?
2. Apa itu Intelegensi?
3. Apa saja hal yang dapat mempengaruhi intelegensi?
4. Apa saja faktor yang mempengaruhi teri kognitif?
BAB II
PEMBAHASAN
I. Teori Belajar Kognitif
Psikologi kognitif adalah cabang psikologi yang mempelajari proses mental termasuk bagaimana orang berfikir, merasakan, mengingat, dan belajar. Bidang psikologi kognitif sangat luas, tetapi umumnya dimulai dengan melihat bagaimana masukan sensori berubah menjadi keyakinan dan tindakan melalui proses kognisi.
Istilah psikologi kognitif diciptakan oleh Ulric Neisser tahun 1967 dalam sebuah bukunya yang berjudul Cognitive Psychology. Psikologi kognitif mengakui otak menjalankan fungsi utama, yaitu berpikir. Otak adalah sistem fisik murni yang bekerja (meskipun kompleks) dalam batas-batas hukum alam dan kekuatan sebab dan akibat. Pandangan ini disebut fungsionalisme kausal atau fungsionalisme.
Proses kognitif adalah tindakan intelektual yang mengubah informasi dan gerakkan membentuk satu informasi yang lain termasuk perhatian, persepsi, latihan, encoding, dan retrievel. proses kognitif adalah sejalan dengan program yang memproses informasi-software-di komputer.
Metakognisi, komponen ketiga dari model pengolahan informasi, adalah kesadaran dan kontrol atas proses kognitif sendiri (E. Hiebert & Raphael, 1996).
Beberapa peneliti menggambarkan kombinasi dari komponen-komponen ini sebagai "arsitektur kognitif" (Sweller 1998). Sama seperti arsitek sebuah bangunan adalah struktur yang kegiatannya terjadi, informasi sistem pengolahan adalah kerangka di mana informasi diperoleh, dipindah, dan disimpan.
Teori kognitif lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajarnya. Teori ini mengatakan bahwa belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon, melainkan tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya. Teori kognitif juga menekankan bahwa bagian-bagian dari suatu situasi saling berhubungan dengan seluruh konteks situasi tersebut. Teori ini berpandangan bahwa belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, pengolahan informasi, emosi, dan aspek-aspek kejiwaan lainnya. Belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks.
Prinsip umum teori Belajar Kognitif, antara lain:
a. Lebih mementingkan proses belajar daripada hasil
b. DIsebut model perseptual
c. Tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya
d. Belajar merupakan perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku yang nampak
e. Memisah-misahkan atau membagi-bagi situasi/materi pelajaran menjadi komponen-komponen yang kecil-kecil dan memperlajarinya secara terpisah-pisah, akan kehilangan makna.
f. Belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi, dan aspek-aspek kejiwaan lainnya.
g. Belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks.
h. Dalam praktek pembelajaran teori ini tampak pada tahap-tahap perkembangan(J. Piaget), Advance organizer (Ausubel), Pemahaman konsep (Bruner), Hierarki belajar (Gagne), Webteaching (Norman)
i. Dalam kegiatan pembelajaran keterlibatan siswa aktif amat dipentingkan
j. Materi pelajaran disusun dengan pola dari sederhana ke kompleks
k. Perbedaan individu siswa perlu diperhatikan, karena sangat mempengaruhi keberhasilan siswa belajar.
II. Intelegensi
A. PENGERTIAN INTELEGENSI
* Menurut kamus Webster New World Dictionary Of America Leaguage,intelgensi berarti: kecakapan untuk berfikir mengamati atau mengarti, kecakapan untuk mengamati hubungan-hubungan, perbedaan-perbedaan, dan lain-lain.
* Menurut super dan cites.
Intelegensi adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan atau belajar dari pengalaman.
* Menurut Garret (1946).
Intelegensi adalah kemampuan yang diperlukan untuk pemecahan masalah-masalah yang memerlukan pengertian serta menggunakan symbol-simbol.
* Menurut William Stern.
Intelegensi merupakan suatu kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan baru dibantu dengan penggunaan fungsi berfikir.
* Menurut Wachler (1958).I
Intelegensi adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berfikir dan bertindak secara terarah serta kemampuan mengolah dan manguasai lingkungan secara efektif.
* Menurut Singgih Gunarsa.
Intelegensi adalah suatu kumpulan kemampuan seseorang yang memungkinkan memperoleh ilmu pengetehuan dan mengamalkan ilmu tersebut dalam hubunganya dengan linkungan dan masalah-masalah yang timbul.
Jadi, dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa intelegensi adalah kemampuan mental memahami masalah dan sikap dalam memecahkan masalahnya yang dapat diperoleh dari pengalaman atau lingkungan.
III. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INTELEGENSI
1. Heriditor (pembawaan) ialah segala kesanggupan kita yang telah kita bawa sejak lahir dan tidak sama pada tiap orang.
2. Kematangan, menyangkut pertumbuhan jiwa dan fisik berkembang telah mencapai puncaknya karena dipengaruhi faktor internal. Dan arus disadari bahwa kematangan berhubungan erat dengan umur.
3. Pembentukan yaitu perkembangan individu yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Dapat kita bedakan pembentukan sengaja (seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah) dan pembentukan tidak sengaja (pengaruh alam sekitar).
4. Minat, inilah yang merupakan motor penggerak dari inteligensi kita. Dalam arti manusia terdapat dorongan-dorongan (motif-motif) yang mendorong manusia untuk berinteraksi, menggunakan, menyelidik dunia luar. Dari manipulasi dan eksplorasi yang dilakukan terhadapdunia luar itu, lama kelamaan timbullah minat terhadap sesuatu.
5. Kebebasan, berarti bahwa manusia itu dapat memilih metode-metode yang tertentu dalam memecahkan masalah-masalah. Manusia mempunyai kebebasan memilih masalah sesuai dengan kebutuhanya. Dengan adanya kebebasan ini berarti bahwa minat itu tidak selamaya menjadi syarat dalam perbuatan intelegensi.
Kelima faktor diatas saling mempengaruhi dan saling terkait satu dengan yang lainnya. Jadi, untuk menentukan kecerdasan seseorang, tidak dapat hanya berpedoman atau berpatokan kepada salah satu faktor saja.
IV. Faktor yang mempengaruhi teori kognitif
Adapun beberapa prinsip teori perkembangan Piaget, adalah sebagai berikut:
1) Perkembangan kognitif merupakan suatu proses gentik. Yaitu suatu perkembangan yang didasarkan atas mekanisme biologis perkembangan sistem syaraf
2) Semakin bertambah umur maka semakin bertambah kompleks susunan syarafnya dan akan meningkat pula kemampuannya. Daya pikir anak yangb berbeda usia akan berbeda secara kualitatif
3) Proses adaptasi mmepunyai dua bentuk dan terjadi secara simultan yaitu akomidasi dan asimilasi
4) Asimilasi adalah proses perubahan apa yang di pahami seseuai denganstruktur kognitif. (apabila individu menerima infomasi atau pengalaman baru maka informasi tersebut akan dimodifikasi sehingga cocok dengan struktur kognitif yang dipunyai)
5) Akomodasi adalah proses perubahan struktur kognitif sehingga dapat dipahami (apabila struktur kognitif yang sudah dimiliki harus disesuaikan dengan informasi yang diterima).
6) Proses belajar akan terjadi jika mengikuti tahap-tahap asimilasi, akomodasi dan ekuilibrasi (penyeimbangan)
7) Asimilasi (proses penyatuan informasi baru ke dalam struktur kognitif yang telah dimiliki individu), Akomodasi (proses penyesuaian struktur kognitif ke dalam situasi yang baru), Ekuilibrasi (penyesuaian berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi)
8) Seorang anak sudah mempunyai prinsip pengurangan, ketika mempelajri pembagianmaka terjadi prses intrgtasi antara pengurangan (telah dikuasai)dan pembagian (info baru) inilah asimilasi.
9) Jika anak diberi soal pembagian, maka situasi ini disebut akomodasi. Artinya anak sudah dapat mengaplikasikan atau memakai prinsip pembagian dalam situasi baru
10) Proses penyesuaian antara ling luar dan struktur kognitif yang ada dlm dirinya disebut ekuilibrasi
11) Proses belajar akan mengikuti tahap-tahap perkembangan sesuai dengan umurnya
12) Tahap sensorimotor (0-2 thn), preoperasional (2-8 thn), operasional konkret(8-11 thn), operasional formal (12-18 thn)
13) Hanya dengan mengaktifkan pengetahuan dan pengalaman secara optimal asimilasi dan akomodasi pengatahuan dan pengalaman dapat terjadi dengan baik
Rabu, 18 Mei 2016
Berislam Lebih Santun Part II
Berislam lebih santun Part II
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Asy-syafi'iyyi
I. Sekapur Sirih
Perbedaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari umat ahir zaman seperti kita saat ini, karena itu sudah jelas di sabdakan nabi:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Al-Quran dan Sunnah adalah dua hujjah yang tak bisa di bantahkan lagi, dengan pemahaman para sahabat dan ulama' terdahululah (Salaf ash-sholih) seorang mukmin dapat memahami Al-Quran dan Sunnah, karena mereka lah orang yang pertama mengenal Islam dan seluk-beluknya seperti para sahabat.
II. Perbedaan Pendapat Sahabat
Ketahuilah saudara ku mengapa kita harus mmenghormati perbedaan pendapat (Ikhtilaf), Karena sejatinya sahabat sendiri sedari dulu sudah mengenalnya adanya ikhtilaf
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ اخْتَلَفَا فِي قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ وَقَالَ الْآخَرُ لَا يُفَرِّقُ بَيْنَه
Dari Ibnu Syihab Sesungguhnya Abdullah Bin Abbas dan Abu Hurairah berbeda dalam mengganti puasa Ramadhan maka ia berkata (Ibnu Syihab) salahsatu diantara keduanya berpendapat memisahkan antaranya (antara menggantinya) dan yang satunya berpendapat tidak dipisahkan. (HR. Malik dalam kitab Al-Muwattho')
So, Sahabat aja toh masih ada ikhtilaf, tapi tidak ada di antara mereka menyalakan atau menyesatkan satu sama lain.
III. Ikhtilaf atau Bid'ah
Bid'ah inilah yang banyak diributkan oleh masyarakat. Kalangan yang berusaha menghindari bid'ah adalah baik menurut Rasul karena sudah berpegang teguh kepada wasiat Rasul:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Patutlah di apresiasi para penghindar perkara Bid'ah ini karena memirnikan Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah (Hadis Shohih dan Hasan) dan meninggalkan segala perbuatan yang di ada-adakan tanpa ada dalil yang kuat dalam pembolehannya. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ،
Tinggalkan perbuatan yang di ada-adakan (Bid'ah) (HR Abu Daud dan Tirmizi dalam Kitab Hadis Arbain)
Selain itu perbuatan Bid'ah adalah perbuatan yang tertolak dan sia-sia. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami (keagamaan) apa yang tidak ada darinya maka ia tertolak (HR. Bukhori dan Muslim dalam Hadis Arbain)
Dan diriwayat muslim di jelaskan bahwa amalan Bid'ah tiada baginya ganjaran kecuali hanya tertolak juga.
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah kami maka ia (amalan) itu tertolak (HR Muslim dalam Hadis Arbain)
Tentulah perbuatan yang tertolak ini adalah sia-sia dan alangkah baiknya bagi seorang muslim untuk meninggalkan perkara sia-sia sebagaimana sabda Nabi SAW:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
Dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya (HR. Tirmizi dalam Hadis Arbain)
Begitulah keagungan para penjaga agama Allah yang di jelaskan Nabi, Namun apakah hadis yang kita fahami keshohihannya sama dengan pemahaman yang lain memahami hadis, tentulah tidak. Malik dengan Muwattho'nya punya dasar tersendiri Syafi'i dengan Musnadnya tersendiri Ahmad Bin Hanbal dengan musnadnya tersendiri. Umat ahir zaman seperti kita ini tidak bisa memvonis mereka salah dalam hadis dan lemah dasar hadisnya. Karena mereka ini penghafal Quran dan Penghafal hadis beserta orang-orang yang telah menyampaikannya sampai ke jalur sahabat dan Nabi, sedangkan kita baru hafal beberapa ayat dan matan hadis saja sudah di anggap hebat dan tak jarang merasa hebat sampai berani memvonis salah bahkan sesat apa yang di rumuskan perihal agama oleh para mujtahid-mujtahid di atas.
Peganglah Al-Quran dan Sunnah kuat-kuat. Fahamilah maknanya dengan sebaik-baik faham, jika ilmu mu belum sampai untuk memahaminya sendiri maka rujuklah dari Ulama' yang faham di bidangnya. Karena mengamanahkan sesuatu kepada yang bukan ahlinya merupakan awal dari tanda kiamat
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Maka apabila telah dihilangkan amanat maka tunggulah kiamat ia berkata (Arab Badui) bagaimana hilangnya amanah, Nabi Bersabda: Apabila perkara dipegang yang bukan Ahlinya maka tunggulah kiamat (HR. Bukhori Bab Ilmu)
Oleh sebab itu belajarlah, belajarlah, belajarlah.
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
Barangsiapa yang di kehendaki Allah akannya kebaikan, Allah akan memamahaminya di dalam agama (HR Bukhori Muslim dalam kitab Targhib Wa Tarhib)
اكتفيت بهذا
Bilamana hadis itu shahih, maka itulah pendapat ku (Muhammad bin Idris Asy-syafi'i)
والله أعلم
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Asy-syafi'iyyi
I. Sekapur Sirih
Perbedaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari umat ahir zaman seperti kita saat ini, karena itu sudah jelas di sabdakan nabi:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Al-Quran dan Sunnah adalah dua hujjah yang tak bisa di bantahkan lagi, dengan pemahaman para sahabat dan ulama' terdahululah (Salaf ash-sholih) seorang mukmin dapat memahami Al-Quran dan Sunnah, karena mereka lah orang yang pertama mengenal Islam dan seluk-beluknya seperti para sahabat.
II. Perbedaan Pendapat Sahabat
Ketahuilah saudara ku mengapa kita harus mmenghormati perbedaan pendapat (Ikhtilaf), Karena sejatinya sahabat sendiri sedari dulu sudah mengenalnya adanya ikhtilaf
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ اخْتَلَفَا فِي قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ وَقَالَ الْآخَرُ لَا يُفَرِّقُ بَيْنَه
Dari Ibnu Syihab Sesungguhnya Abdullah Bin Abbas dan Abu Hurairah berbeda dalam mengganti puasa Ramadhan maka ia berkata (Ibnu Syihab) salahsatu diantara keduanya berpendapat memisahkan antaranya (antara menggantinya) dan yang satunya berpendapat tidak dipisahkan. (HR. Malik dalam kitab Al-Muwattho')
So, Sahabat aja toh masih ada ikhtilaf, tapi tidak ada di antara mereka menyalakan atau menyesatkan satu sama lain.
III. Ikhtilaf atau Bid'ah
Bid'ah inilah yang banyak diributkan oleh masyarakat. Kalangan yang berusaha menghindari bid'ah adalah baik menurut Rasul karena sudah berpegang teguh kepada wasiat Rasul:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Patutlah di apresiasi para penghindar perkara Bid'ah ini karena memirnikan Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah (Hadis Shohih dan Hasan) dan meninggalkan segala perbuatan yang di ada-adakan tanpa ada dalil yang kuat dalam pembolehannya. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ،
Tinggalkan perbuatan yang di ada-adakan (Bid'ah) (HR Abu Daud dan Tirmizi dalam Kitab Hadis Arbain)
Selain itu perbuatan Bid'ah adalah perbuatan yang tertolak dan sia-sia. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami (keagamaan) apa yang tidak ada darinya maka ia tertolak (HR. Bukhori dan Muslim dalam Hadis Arbain)
Dan diriwayat muslim di jelaskan bahwa amalan Bid'ah tiada baginya ganjaran kecuali hanya tertolak juga.
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah kami maka ia (amalan) itu tertolak (HR Muslim dalam Hadis Arbain)
Tentulah perbuatan yang tertolak ini adalah sia-sia dan alangkah baiknya bagi seorang muslim untuk meninggalkan perkara sia-sia sebagaimana sabda Nabi SAW:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
Dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya (HR. Tirmizi dalam Hadis Arbain)
Begitulah keagungan para penjaga agama Allah yang di jelaskan Nabi, Namun apakah hadis yang kita fahami keshohihannya sama dengan pemahaman yang lain memahami hadis, tentulah tidak. Malik dengan Muwattho'nya punya dasar tersendiri Syafi'i dengan Musnadnya tersendiri Ahmad Bin Hanbal dengan musnadnya tersendiri. Umat ahir zaman seperti kita ini tidak bisa memvonis mereka salah dalam hadis dan lemah dasar hadisnya. Karena mereka ini penghafal Quran dan Penghafal hadis beserta orang-orang yang telah menyampaikannya sampai ke jalur sahabat dan Nabi, sedangkan kita baru hafal beberapa ayat dan matan hadis saja sudah di anggap hebat dan tak jarang merasa hebat sampai berani memvonis salah bahkan sesat apa yang di rumuskan perihal agama oleh para mujtahid-mujtahid di atas.
Peganglah Al-Quran dan Sunnah kuat-kuat. Fahamilah maknanya dengan sebaik-baik faham, jika ilmu mu belum sampai untuk memahaminya sendiri maka rujuklah dari Ulama' yang faham di bidangnya. Karena mengamanahkan sesuatu kepada yang bukan ahlinya merupakan awal dari tanda kiamat
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Maka apabila telah dihilangkan amanat maka tunggulah kiamat ia berkata (Arab Badui) bagaimana hilangnya amanah, Nabi Bersabda: Apabila perkara dipegang yang bukan Ahlinya maka tunggulah kiamat (HR. Bukhori Bab Ilmu)
Oleh sebab itu belajarlah, belajarlah, belajarlah.
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
Barangsiapa yang di kehendaki Allah akannya kebaikan, Allah akan memamahaminya di dalam agama (HR Bukhori Muslim dalam kitab Targhib Wa Tarhib)
اكتفيت بهذا
Bilamana hadis itu shahih, maka itulah pendapat ku (Muhammad bin Idris Asy-syafi'i)
والله أعلم
Senin, 16 Mei 2016
Berislam Lebih Santun
بسم الله الرحمن الرحيم
Berislam lebih santun
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Asy-syafi'iyyi
I. Sekapur Sirih
Fenomena di dunia Islam saat ini adalah satu kelompok merasa paling benar dan mencela kelompok lain. Kelompok saya paling benar dan amalan kalian salah dan tertolak.
Ketahuilah saudara ku bahwa Allah telah berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain, boleh jadi mereka lebih baik dari pada mereka (yang mengolok-olok) [Surat Al-Hujurat 11]
Ayat di atas jelas melarang mengolok-olok suatu kelompok (kaum). Karena belum tentu apa yang kita pandang baik itu benar-benar baik, dan apa yang kita pandang buruk belum tentu seperti apa yang kita sangka
ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ)
Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik untuk mu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia buruk bagi mu)
[Surat Al-Baqarah 216]
Ayat di atas jelas mengisyaratkan untuk tidak terlalu sentimen membenci sesuatu, apatahlagi yang di olok-olok itu adalah sesama muslim.
II. Jika Perselisihan Diperbesarkan
"Tidak ada ampun lagi bagi orang-orang yang tidak sesuai lagi dengan pendapat kita, mereka sudah wajib di perangi"
Hmmm.... Ketika kata ini sudah terucap dari mulut seorang mukmin maka wajib atas kita mengislah (mendamaikannya)
(إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ)
Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara dua saudara mu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu di beri rahmah [Surat Al-Hujurat 10]
III. Perbedaan
Perbedaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari mahluk karena itu sudah jelas di sabdakan nabi:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Nabi berwasiat kepada umatnya yang hidup di masa setelahnya dengan berpegang teguh kepada sunnah. Bukan memperdebatkan sunnah yang ada di dalam kutub as-sunan (Kitab-kitab sunnah-sunnah). Bukan menyalakan orang yang beribadah berdasarkan fatwa sunnah yang terdapat di dalam Kutubu as-sunan.
IV. Keutamaan Menghindari perselisihan
"Jika seluruh di antara kita udah redahan kan enak"
Walaupun banyak perselisihan namun hendaklah kita memurnikan agama ini dengan mengembalikan semua urusan agama hanya kepada Allah dan RasulNya, karena sejatinya Syariat itu hanya milik Allah yang agar di implementasi hambanya melalui RasulNya. Sebagaimana firmanNya:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Wahai orang-orang yang beriman Taatlah kepada Allah dan Taatlah kepada Rasul dan pemegang perkara di antara kamu, maka jika kalian berselisih dalam suatu hal maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul [Surat An-Nisa' 59]
Selain dalil Al-Quran ini, yang menyuruh kita agar mengembalikan ke Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnah) adakah lebih baik bagi kita untuk meninggalkan perkara yang kurang jelas pembolehannya dalam Nash-nash Al-Quran maupun Sunnah.
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
Sesungguhnya halal itu nyata dan Sesungguhnya haram itu nyata, dan di antara keduanya perkara syubhat. Banyak dari manusia yang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang berhati-hati terhadap perkara syubhat, maka ia telah agama dan dan kehormatannya. Dan Barangsiapa yang jatuh dalam perkara syubhat maka ia telah jatuh dalam perbuatan haram (Hadis Arbain HR. Bukhori dan Muslim)
اكتفيتُ بهذا
Bilamana Hadis itu Shohih, maka itulah pendapat ku (Muhammad bin Idris Asy-syafi'i)
الله أعلم
Berislam lebih santun
Oleh Muhammad Rizki Akbar Siregar Asy-syafi'iyyi
I. Sekapur Sirih
Fenomena di dunia Islam saat ini adalah satu kelompok merasa paling benar dan mencela kelompok lain. Kelompok saya paling benar dan amalan kalian salah dan tertolak.
Ketahuilah saudara ku bahwa Allah telah berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain, boleh jadi mereka lebih baik dari pada mereka (yang mengolok-olok) [Surat Al-Hujurat 11]
Ayat di atas jelas melarang mengolok-olok suatu kelompok (kaum). Karena belum tentu apa yang kita pandang baik itu benar-benar baik, dan apa yang kita pandang buruk belum tentu seperti apa yang kita sangka
ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ)
Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik untuk mu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia buruk bagi mu)
[Surat Al-Baqarah 216]
Ayat di atas jelas mengisyaratkan untuk tidak terlalu sentimen membenci sesuatu, apatahlagi yang di olok-olok itu adalah sesama muslim.
II. Jika Perselisihan Diperbesarkan
"Tidak ada ampun lagi bagi orang-orang yang tidak sesuai lagi dengan pendapat kita, mereka sudah wajib di perangi"
Hmmm.... Ketika kata ini sudah terucap dari mulut seorang mukmin maka wajib atas kita mengislah (mendamaikannya)
(إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ)
Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara dua saudara mu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu di beri rahmah [Surat Al-Hujurat 10]
III. Perbedaan
Perbedaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari mahluk karena itu sudah jelas di sabdakan nabi:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Barangsiapa yang hidup setelah ku maka ia akan melihat perbedaan yang banyak sekali. Maka wajib untuk kalian dengan sunnah ku dan Khulafa' Arrasyiddin gigitlah (Pertahankan) atasnya dengan gerahang-gerahang (Hadis Arbain HR. Tirmizi dan Abu Daud)
Nabi berwasiat kepada umatnya yang hidup di masa setelahnya dengan berpegang teguh kepada sunnah. Bukan memperdebatkan sunnah yang ada di dalam kutub as-sunan (Kitab-kitab sunnah-sunnah). Bukan menyalakan orang yang beribadah berdasarkan fatwa sunnah yang terdapat di dalam Kutubu as-sunan.
IV. Keutamaan Menghindari perselisihan
"Jika seluruh di antara kita udah redahan kan enak"
Walaupun banyak perselisihan namun hendaklah kita memurnikan agama ini dengan mengembalikan semua urusan agama hanya kepada Allah dan RasulNya, karena sejatinya Syariat itu hanya milik Allah yang agar di implementasi hambanya melalui RasulNya. Sebagaimana firmanNya:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Wahai orang-orang yang beriman Taatlah kepada Allah dan Taatlah kepada Rasul dan pemegang perkara di antara kamu, maka jika kalian berselisih dalam suatu hal maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul [Surat An-Nisa' 59]
Selain dalil Al-Quran ini, yang menyuruh kita agar mengembalikan ke Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnah) adakah lebih baik bagi kita untuk meninggalkan perkara yang kurang jelas pembolehannya dalam Nash-nash Al-Quran maupun Sunnah.
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
Sesungguhnya halal itu nyata dan Sesungguhnya haram itu nyata, dan di antara keduanya perkara syubhat. Banyak dari manusia yang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang berhati-hati terhadap perkara syubhat, maka ia telah agama dan dan kehormatannya. Dan Barangsiapa yang jatuh dalam perkara syubhat maka ia telah jatuh dalam perbuatan haram (Hadis Arbain HR. Bukhori dan Muslim)
اكتفيتُ بهذا
Bilamana Hadis itu Shohih, maka itulah pendapat ku (Muhammad bin Idris Asy-syafi'i)
الله أعلم
Langganan:
Postingan (Atom)